Pilih KPR Syariah atau KPR Konvensional, Ini Bedanya

Bagi Anda yang sedang ingin membeli rumah, tentu Anda akan membandingkan jenis kredit yang tepat dan sesuai. Mau produk KPR bank konvensional atau KPR bank syariah, masing-masing memiliki kelebihan. Namun, masih banyak yang tidak mengerti apa bedanya KPR Syariah dan KPR konvensional. Mungkin Anda salah satunya.

Sama dengan produk perbankan syariah lain, KPR Syariah juga tidak mengenal bunga dalam sistem kreditnya. Sistem perhitungan yang dipakai adalah bagi hasil. Namun, tidak itu saja yang menjadi perbedaan antara KPR Syariah dan KPR Konvensional. Berikut adalah beberapa poin yang bisa Anda catat.

Multi Akad Vs 1 Akad 

Bila di KPR bank konvensional hanya dikenal akad jual beli, namun KPR Syariah memiliki beberapa alternatif pilihan akad yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Ada beberapa jenis akad yang ditetapkan oleh KPR syariah, yaitu; yaitu akad Murabahah (jual beli), akad Musyarakah Mutanaqishah (kepemilikan bertahap), akad Ijarah (sewa), dan Ijarah Muntahua Bittamlik (sewa beli). Dari beberapa jenis akad tersebut, secara umum yang sering ditawarkan adalah akad Murabahah dan Musyarakah. Namun, diketahui yang paling banyak ditawarkan adalah skema jual beli atau murabahah.

(Baca juga: Jangan Ragu, Ini Beda Bank Syariah dan Konvensional)

Fluktuatif Vs Angsuran Tetap

Pada KPR konvensional, bunga yang diterapkan biasanya bersifat fluktuatif atau menyesuaikan kondisi suku bunga yang berlaku. KPR konvensional memang menetapkan bunga dan cicilan tetap, namun biasanya hanya berlaku 1–3 tahun saja. Sedangkan, pada KPR syariah harga jual rumah ditetapkan di awal saat Anda menandatangani perjanjian pembiayaan jual beli rumah. Karena itulah, di KPR syariah jumlah angsuran bulanan akan tetap. Namun, jumlah angsuran tersebut akan ditetapkan sesuai dengan kesepakatan di awal perjanjian hingga jatuh tempo pembiayaan atau masa angsuran selesai.

(Baca juga:Mengenal Sistem Bagi Hasil Syariah)

Pinalti Vs Non Pinalti

KPR konvensional akan mengenakan pinalti ketika Anda ingin melunasi angsuran sebelum masa kontrak berakhir. Di KPR syariah, hal itu tidak berlaku. Sistem tanpa pinlati ini ditetapkan karena harga KPR sudah ditetapkan sejak awal perjanjian.

(Baca juga:Punya Cicilan Lain Tapi Ingin Ajukan KPR, Pelajari Dulu Simulasinya)

Walau sudah mengetahui perbedaaannya, Anda juga perlu membandingkan berbagai program KPR yang saat ini banyak ditawarkan, baik tawaran dari bank syariah maupun bank konvensional. Sesuaikan jumlah cicilannya dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda. Berhitunglah dan terus membandingkan!

Ajukan dan hitung cicilan KPR Anda sekarang juga di CekAja!