Syarat & Cara Membuat SIM C & SIM A Terbaru 2023

Bagi kamu yang sering atau akan mengemudi, diperlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu persyaratan. Informasi di bawah ini akan menjelaskan syarat-syarat baru yang berlaku untuk pembuatan SIM pada tahun 2023 guna memenuhi peraturan terkini.

syarat-cara-membuat-sim-a-sim-c

SIM merupakan dokumen yang membuktikan registrasi dan identitas seseorang yang memenuhi syarat untuk mengemudi. Prasyarat untuk mengemudi adalah kepemilikan SIM, seperti yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) dari Undang-Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun beberapa kondisi yang harus dipenuhi agar seseorang memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM adalah dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat, memenuhi tuntutan administratif, serta memiliki kemampuan mengemudi yang terampil.

Kategori SIM

Sebelum memutuskan untuk mendapatkan SIM, penting untuk mengetahui kategori-kategori yang ada, termasuk:

  • SIM A: Untuk kendaraan bermotor (ranmor) dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg, termasuk mobil penumpang perseorangan atau mobil barang perseorangan.
  • SIM A Umum: Berlaku untuk ranmor dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg, mencakup mobil penumpang umum dan mobil barang umum.
  • SIM C: Berlaku untuk ranmor tipe sepeda motor dengan mesin berkapasitas hingga 250 cc.
  • SIM CI: Berlaku untuk ranmor tipe sepeda motor dengan mesin berkapasitas antara 250 cc hingga 500 cc, atau ranmor sejenis yang menggunakan tenaga listrik.
  • SIM CII: Berlaku untuk ranmor dengan mesin berkapasitas di atas 500 cc atau yang menggunakan tenaga listrik.

Syarat Baru SIM C Tahun 2023

Persyaratan terbaru untuk mendapatkan SIM C pada tahun 2023 adalah:

  • Usia minimal 17 tahun.
  • Membawa pas foto.
  • Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan 4 fotokopi.
  • Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Cara Mendapatkan SIM C Tahun 2023

  • Isi formulir permohonan pembuatan SIM.
  • Sertakan fotokopi KTP dan pas foto.
  • Ikuti ujian teori.
  • Mengikuti ujian praktik sesuai jenis SIM yang diinginkan.
  • Setelah berhasil dalam ujian teori dan praktik, petugas akan memberitahu proses pembuatan SIM.

Biaya yang harus dibayar untuk pembuatan SIM C dari semua kategori adalah sejumlah Rp100.000.

Syarat Mendapatkan SIM A Tahun 2023

Untuk mendapatkan SIM A pada tahun 2023, diperlukan persyaratan sebagai berikut:

  • Minimal usia 17 tahun.
  • Kesehatan jasmani (termasuk penglihatan, pendengaran, dan fungsi fisik) dan kesehatan rohani (kognisi, psikomotor, dan kepribadian).
  • Menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki pas foto berukuran 3×4 atau 2×3 sebanyak 4 lembar.
  • Melakukan perekaman biometrik (seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan retina mata).
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara non-pajak.

Proses Mendapatkan SIM A Tahun 2023

  • Isi formulir registrasi dan lampirkan dokumen yang diminta.
  • Bayar biaya untuk tes kesehatan fisik dan biaya asuransi.
  • Jalani tes kesehatan dan psikologi.
  • Ikuti ujian teori berbasis komputer.
  • Lakukan ujian praktik menggunakan mobil dari Satuan Pengelola Administrasi SIM (SATPAS).
  • Lakukan perekaman biometrik, tanda tangan digital, dan foto diri untuk SIM A.

Biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SIM A adalah Rp120.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan seperti Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi sebesar Rp50.000, Jaminan Asuransi sebesar Rp30.000, dan biaya pemeriksaan kesehatan sejumlah Rp75.000.