4 Jurus Jitu Bebas Tunggakan Kartu Kredit

Setiap transaksi kartu kredit adalah tanggung jawab. Berapapun tagihannya, Anda wajib membayarnya. Berikut adalah 4 jurus jitu yang wajib Anda miliki agar tidak terjebak dalam hutang kartu kredit.

Berapapun total tagihan kartu kredit yang Anda miliki adalah kewajiban yang harus Anda bayar. Bila tidak ingin terkena bunga, Anda harus membayarnya sebelum jatuh tempo. Walaupun tagihan tersebut sejumlah cicilan kecil.

Sayangnya, banyak orang yang akhirnya terjebak dengan tunggakan yang tidak terbayarkan. Salah satunya adalah karena lupa atau terlewat dengan tanggal jatuh tempo. Nah, agar tidak terjadi pada Anda, berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:

Pengingat dan Tanggal Khusus

Cara ini memang cukup manual, namun terkadang ampuh. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk hal ini. Salah satunya adalah dengan mulai membuat catatan khusus untuk tagihan kartu kredit. Kemudian, tempel pengingat ini di tempat yang gampang terlihat dan sering Anda lewati atau buat catatan beserta alarm di gadget Anda.

Anda pun dapat menetapkan satu tanggal khusus dimana harus melakukan pembayaran dari semua tagihan kartu kredit yang dimiliki. Anda bebas memilih cara yang menurut Anda sangat mudah dilakukan dan bisa dilaksanakan secara konsisten. (Baca juga: Bayar Tagihan Bulanan Pakai Kartu Kredit, Boleh Gak Sih?)

Daftar SMS dan Email

Teleponlah penerbit kartu kredit Anda, dan cobalah untuk mengaktifkan pengingat otomatis melalui pesan sms atau emailtentang semua transaksi dan tagihan yang Anda miliki. Setelah diaktifkan maka setiap transaksi yang Anda lakukan pasti akan mendapatkan notifikasi dari bank penerbit kartu. Karena itu fitur ini dapat membantu Anda menghindari transaksi yang mencurigakan.

Kabar baiknya, saat ini aktivasi pengingat tagihan melalui SMS juga sudah dilakukan oleh rata-rata penerbit kartu kredit. Bahkan fitur ini akan secara otomatis bisa di dapatkan begitu mengajukan aplikasi dan mendaftar kartu kredit. (Baca juga: Mau Untung? Pilih Kartu Kredit yang Punya Fitur Ini)

Namun untuk fitur e-statement atau tagihan yang dikirimkan melalui email, Anda harus mendaftarkannya. Selain mendukung upaya menjaga lingkungan hidup dengan pengurangan penggunaan kertas, fitur ini juga bisa menghindari salah alamat dari tagihan kartu kredit yang semestinya dikirimkan kepada Anda.

Pilih Debit Otomatis

Fitur pembayaran dengan debit otomatis ini cukup mudah dan efektif. Untuk mendapatkan fitur ini, syaratnya adalah Anda wajib memiliki tabungan atau rekening di bank yang sama dengan penerbit kartu kredit yang Anda miliki. Cukup daftar dan atur tanggal pembayaran dengan menghubungi bank tersebut. Selanjutnya, bank pun akan langsung membayar tagihan kartu kredit dengan memotong tabungan yang Anda miliki sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.

Dengan cara ini, Anda pun tidak akan terlambat untuk membayar tagihan dan melewati tanggal jatuh tempo. Namun, yang harus di ingat adalah uang yang ada di rekening tabungan Anda pun harus selalu ada dan siap untuk dilakukan debit otomatis.

Batasi Kepemilikan Kartu Kredit

Pertanyaannya, berapa jumlah kartu kredit yang Anda miliki saat ini? Karena tunggakan kartu kredit juga terkadang disebabkan oleh banyaknya kartu kredit yang Anda miliki. Setiap jenis kartu kredit memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda. Bila Anda memiliki lebih dari 2 buah kartu kredit, apakah Anda harus mengingatnya satu persatu. Tentu sulit?

Sebenarnya Bank Indonesia sudah mengeluarkan peraturan tentang pembatasan jumlah kepemilikan kartu kredit ini sejak 2013 lalu. Pada intinya, peraturan yang akan berlaku efektif per 1 Januari 2015 tersebut mengharuskan agar ketentuan pemberian kartu kredit lebih dipertegas untuk melindungi nasabah dari jebakan hutang karena penggunaan kartu kredit. (Baca juga: Kredit Ditolak Karena BI Checking? Ini Cara Mengurusnya)

Menurut aturan tersebut, bagi seseorang dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta, maka jumlah maksimal penerbit kartu kredit untuk boleh memberikan fasilitas kartu kredit hanyalah 2 (dua) buah kartu dengan limit tertentu.

Nah, apapun cara yang Anda lakukan untuk mengingat tagihan kartu kredit agar tidak terkena denda dan tunggakan, hal yang harus dilakukan adalah memeriksa tagihan setiap bulannya. Kenapa? Agar Anda bisa tahu jika ada transaksi mencurigakan yang tidak pernah dilakukan, dan Anda bisa segera melakukan klaim.