Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan

fakta asuransi kesehatan - CekAja.com

Sudahkah kamu memiliki asuransi BPJS bagi keluarga? Atau kamu belum mendaftar lantaran bingung cara daftar BPJS kesehatan dengan mudah.

Bagi kamu yang belum mendaftarkan diri untuk BPJS, sebaiknya Anda mulai mencari berbagai info agar segera memahami sistemnya dan mendaftarkan diri. Cara daftar BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah dan praktis. Jika ingin mendaftar secara langsung, kamu bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui jalur BPJS online, sementara pembayaran iurannya bisa dilakukan ke rekening bank yang sudah ditentukan. Nah, simak uraian syarat dan langkah mudah cara daftar BPJS kesehatan baik offline maupun online berikut!

(Baca Juga: Panduan Cara Membeli Kacamata Dengan BPJS Kesehatan)

Sebelum mengetahui cara daftar BPJS Kesehatan, kamu perlu mengetahui syarat pendaftaran BPJS Kesehatan. Berikut syarat-syarat yang wajib kamu penuhi:

  1. Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Atau Paspor )
  2. Kartu Keluarga Atau KK terbaru
  3. Buku nikah bagi yang sudah menikah
  4. Fotocopy buku tabungan Sebagai penanggung biaya
  5. Pas Foto ukuran 3—4 sebanyak 2 Lembar

Langkah mudah cara daftar BPJS Kesehatan langsung (offline)

  1. Siapkan persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mendaftar tadi seperti fotokopi KK, KTP, foto terbaru 3—4 1 lembar, dan juga iuran bulan pertama sesuai dengan kelas yang Anda inginkan (25 ribu, 42 ribu, atau 59 ribu).
  2. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dari rumahmu. Jika memungkinkan daftarlah secara kolektif dengan koordinasi dari ketua RT agar lebih mudah.
  3. Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan akan diberikan form pendaftaran. Isilah dengan cermat dan teliti, jangan sampai Anda melakukan penulisan yang salah dengan dokumen yang kamu miliki. Ini karena kesalahan dalam pengisian form dapat menyebabkan masalah dikemudian hari.
  4. Setelah formulir sudah diisi, kamu akan diberi virtual account dimana nantinya akan bisa Anda gunakan sebagai media pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
  5. Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk.
  6. Kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti transfer, lalu tunggu hingga kartu BPJS selesai dicetak.

Langkah mudah cara daftar BPJS kesehatan virtual (online)

Jika menurut Anda, mendaftar BPJS secara langsung justru membuat lama, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online. Seperti apa cara daftar BPJS secara online?

  1. Langkah pertama untuk konfirmasi pendaftaran Anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif.
  2. Kemudian kunjungi website www.bpjs-kesehatan.go.id dari browser perangkat PC maupun mobile phones/tablet Anda.
  3. Isi data yang telah disediakan dengan benar yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
  4. Pilih biaya iuran perbulan di antara kelas III, kelas II hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.
  5. Simpan data Anda serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. Setelah Anda dapatkan notifikasinya, print lembar Virtual Account tersebut.
  6. Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
  7. Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti Anda akan mendapat bukti pembayaran.
  8. Sekarang BPJS kesehatan Anda sudah aktif, silahkan cek email Anda karena akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bisa diprint sendiri.
  9. Selain itu, Anda juga bisa melakukan print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Untuk melakukan ini Anda langsung saja ke bagian Print kartu BPJS Kesehatan. Cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.

Jadi, setelah memahami uraian cara daftar bpjs kesehatan secara langsung (offline) maupun online tersebut, Anda tentu lebih paham. Mendaftar BPJS kini lebih mudah bukan? Segeralah daftarkan diri Anda dan keluarga dalam perlindungan BPJS Kesehatan.