Anda Karyawan? 3 Hal Ini Membuat Anda Lebih Mudah Ajukan KPR

Karyawan dianggap memiliki bayak keuntungan saat mengajukan KPR. Namun, perhatikan 3 hal ini agar pengajuan KPR Anda berhasil.

Dalam pengajuan kredit, harus diakui seorang karyawan memiliki nilai lebih dimata lembaga finansial. Itu pun terjadi dengan pengajuan kredit rumah. Namun, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan. Apa saja?

Karyawan dengan status tetap lebih utama

Mengapa begitu, sebab bank biasanya akan lebih mengutamakan pengajuan dengan status karyawan tetap daripada kontrak. Alasannya adalah bank harus memiliki jaminan bahwa karyawan dapat terus membayar selama jangka waktu kredit berjalan. Karena itu, karyawan dianggap memiliki penghasilan tetap, maka karyawan tetap lebih di utamakan.

Bagaimana dengan Anda dengan status karyawan kontrak? Kabar baiknya, beberapa bank menjajaki permintaan khusus untuk konsumen Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja yang tidak memiliki pendapatan tetap. Namun ada banyak syarat yang wajib dimiliki.

Salah satunya adalah karyawan tersebut memiliki gaji di atas UMR (Upah Minimum Regional) dan memberikan aplikasi kelayakan yang berupa surat referensi dari perusahaan. Namun, untuk menghindari dan melihat bagaimana risiko gagal bayar yang akan ditangung bank, maka biasanya bank akan memberikan review mengenai besaran penghasilan dalam satu tahun.

Usahakan tidak memiliki tagihan kartu kredit atau cicilan pinjaman lain

Umumnya, bank menilai rasio kemampuan kredit seseorang dengan maksimal cicilan bulanan 30% – 40% persen dari total penghasilan suami dan istri. Karena itulah, sebelum mengajukan KPR sebaiknya lunasi dulu tagihan kartu kredit atau pinjaman lainnya agar tidak berpengaruh pada perhitungan kemampuan kredit yang akan dilakukan oleh bank.

Nantinya, bank akan melakukan validasi ulang terhadap penghasilan bulanan melalui riwayat rekening koran yang Anda miliki. Oleh karena itu berikan informasi yang akurat agar pengajuan Anda tidak di tolak oleh bank.

Namun, bagaimana jika Anda masih miliki pinjaman lain?

Jangan takut, sebab pada kredit bank ada istilah DBR atau debt burden ratio. Rasio ini adalah seluruh cicilan terhadap pendapatan bersih atau take home pay (THP). Persentase DBR ini berbeda-beda dan tergantung kebijakan masing-masing bank, namun umumnya 30%-40% THP. (Baca juga: Punya Kredit Lain Tapi Ingin Ajukan KPR, Pelajari Dulu Simulasinya)

Jadi, DBR ini diberlakukan jika sebelumnya calon debitur telah memiliki cicilan (kendaraan atau bahkan cicilan kartu kredit). Ada dua cara perhitungannya; pertama jumlah cicilan tidak boleh melebihi persentase DBR. Kedua, dihitung dari THP atau yang menjadi dasar perhitungan DBR adalah THP yang telah dikurangi cicilan. Untuk cara kedua, total DBR bisa lebih dari persentase yang telah ditentukan.

Siapkan uang muka

Inilah poin yang terkadang menjadi penghambat bagi seseorang yang ingin mengajukan kredit rumah. Sebab, dalam aturannya pemberi kredit akan memberikan kredit maksimal sebesar 70% dari nilai properti yang ingin dibeli (berbeda dengan produk KPRS yang bisa sampai 80%).

Namun, sebenarnya banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk menyiapkan uang muka, khususnya bagi karyawan. Mulai dari menabung, program bantuan uang muka, ambil pinjaman uang muka Jamsostek, dan melakukan pinjaman lain. (Baca juga: Cara Mudah Siapkan Uang Muka KPR)

Bahkan, untuk meningkatkan loyalitas terhadap perusahaan dan meningkatkan produktivitas karyawannya, beberapa bank bekerjasama dengan bank, saat ini memiliki program kesejahteraan karyawan untuk memiliki rumah. Jadi, perusahaan tersebut memberikan subsidi, baik berupa cicilan bunga maupun pokok pinjaman, untuk KPR atas nama karyawannya.

Pada program ini, biasanya sebuah perusahaan akan mengajukan perjanjian kerjasama dengan sebuah bank sehingga karyawan perusahaan tersebut dapat mengambil KPR. Tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengajukan KPR ke bank, pada program ini para karyawan juga akan mendapatkan bantuan subsidi angsuran, baik bunga maupun pokok pinjaman. Bahkan, suku bunga lebih rendah daripada yang dipasaran.

Jadi, sebagai karyawan, sudah siapkah Anda mengajukan kredit pemilikan rumah? Langsung ajukan KPR Anda dengan cukup klik di sini.