Asuransi Tipus

Hanya Rp.90,000 / tahun

Oleh Estrin Vanadianti Lestari

Memberikan santunan rawat inap bagi Tertanggung selama maksimal 10 hari dengan nilai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari atau maksimal Rp. 5,000,000,- (lima juta rupiah).

Diperluas dengan jaminan atas kerugian yang terjadi akibat pencurian yang disertai pelanggaran paksa dan kekerasan yang terjadi di rumah sakit/ klinik pengobatan akibat terjangkit penyakit tipus, dengan santunan maksimal sebesar Rp 1,000,000,- (satu juta rupiah)

Polis berlaku selama 1 (satu) tahun sejak konfirmasi persetujuan pembelian asuransi Tipus oleh Tertanggung Santunan Asuransi Tipus Adira akan dibayarkan secara penuh meskipun Tertanggung memiliki asuransi kesehatan atau jaminan rawat inap lainnya.

Fitur Produk

  • Santunan rawat inap selama maksimal 10 hari akibat penyakit tipus.
  • Fleksibel, terjangkau & tanpa pemeriksaan medis.
  • Diperluas dengan jaminan pencurian yang terjadi di rumah sakit/klinik pengobatan selama menjalani perawatan.
  • Bisa double claim.
  • Layanan klaim mudah, cukup dengan menghubungi Adira Care (1500456).

Ketentuan masa tunggu

Ketentuan masa tunggu (waiting period) adalah selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak periode asuransi berlaku. Selama masa tunggu ini, maka jaminan Asuransi Tipus Adira belum berlaku.

Prosedur Klaim

  • Sakit tipus tersebut harus dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan widal minimal 1/640 atau ditemukannya Salmonella typhi di feses atau Anti-Salmonella typhi IgM 6 -10 dan hasil diagnosa dokter yang menyatakan bahwa Tertanggung sakit Tipus dan harus ada indikasi medis sehingga pasien harus menjalani rawat inap).
  • Klaim dapat dilakukan jika telah melewati masa tunggu selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak periode asuransi berlaku.
  • Silahkan hubungi Adira Care 1500 456 untuk pelaporan klaim.(tambahkan kode area dimana Anda berada bila menggunakan telepon seluler).
  • Laporan klaim wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak keluar dari rumah sakit/klinik pengobatan.
  • Melengkapi persyaratan dokumen dan dikirimkan ke Asuransi Adira.

Dokumen Pendukung

  1. Formulir pengajuan klaim.
  2. Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Pasport).
  3. Fotokopi kartu keluarga
  4. Surat keterangan dari Dokter (asli atau fotokopi legalisir) yang menyatakan bahwa Tertanggung menderita Tipus.
  5. Asli atau fotokopi legalisir hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan widal minimal 1/640 atau ditemukannya Salmonella typhi di feses atau Anti-Salmonella typhi IgM 6 -10.
  6. Polis atau voucher Asuransi Tipus Adira.
  7. Invoice atau surat keterangan dari rumah sakit (asli atau fotokopi legalisir).
  8. Bukti rawat inap di rumah sakit/ klinik pengobatan (asli atau fotokopi legalisir).