Persyaratan dan Cara Perpanjang STNK Online yang Perlu Kamu Ketahui!

Tak perlu antri panjang, kamu bisa perpanjang STNK secara online loh! Bagaimana cara perpanjang STNK online ini? Yuk simak bahasan berikut!

Persyaratan dan Cara Perpanjang STNK Online yang Perlu Kamu Ketahui!

Kamu yang sering terlewat mengurus perpanjangan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) langsung di Samsat, adanya perpanjangan STNK melalui online ini menjadi penyelamat.

Menariknya lagi, dengan mengurus STNK secara online kita tidak perlu mendatangi loket pembayaran khusus untuk membayar pajaknya loh!

Cukup mendatangi ATM terdekat, melakukan transfer dan bukti pembayaran dapat dijadikan sebagai bukti sementara bahwa kita telah melakukan pembayaran pajak.

Jadi kita pun akan semakin dimanjakan dengan kemudahan, karena seperti yang kita tahu, cek pajak kendaraan dan syarat-syaratnya pun bisa dilakukan dengan cepat melalui SMS dan online.

Namun, mengurus STNK secara online di tiap daerah berbeda karena masing-masing daerah memiliki syarat dan ketentuannya tersendiri.

Agar lebih mudah, CekAja akan menjelaskan cara melakukan perpanjangan STNK berdasarkan daerah asal pengurusan.

Cara Perpanjang STNK Online di Jakarta

Sebelum mengetahui cara perpanjangan STNK Online di Jakarta, kamu perlu memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

Hal ini penting agar usaha yang kita lakukan berjalan lancar. Setidaknya ada 8 syarat yang harus disiapkan terlebih dahulu yakni:

  1. Pembayaran pajak yang dilakukan adalah perpanjangan pajak tahunan dan bukan pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan. 
  2. Pajak kendaraan bermotor tidak terlambat pajak lebih dari 1 tahun.
  3. Nomor polisi kendaraan merupakan nomor polisi di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
  4. Nasabah Bank DKI dan memiliki kartu debit aktif.
  5. Kendaraan bermotor keadaan tidak ganti STNK.
  6. Kendaraan bermotor keadaan disertai BPKB, KTP pemilik asli, dan STNK.
  7. Kendaraan bermotor tidak dalam keadaan hilang atau rusak, lapor jual, kecelakaan lalu lintas, dan kriminal.

Setelah semua syarat di atas dilengkapi, cara perpanjang STNK online pertama yang harus kamu lakukan adalah menuju ATM Bank DKI terdekat.

Setelah menemukan ATM dan memasukkan kartu debit ke ATM, pilih menu pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)/ STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan).

Selanjutnya, pilih kolom e-samsat. Setelah memilih kolom, mesin ATM akan memberikan petunjuk pada kita hingga layar menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Sebelum melakukan pembayaran, cocokkan kembali data kendaraan yang tertera dengan kendaraan milik kita. 

Pastikan kedua datanya identik. Setelah yakin bahwa data yang tertera di layar ATM adalah kendaraan kita, lakukan pembayaran.

Bank DKI biasanya memungut biaya administrasi senilai Rp2 ribu untuk transaksi ini. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, simpan struk pembayaran. 

Seperti sudah disebutkan di atas, kita tak perlu langsung menukar struk tersebut dengan lembar pengesahan STNK di Samsat.

(Baca Juga: 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online)

Cara Perpanjang STNK Online Bandung dan Jawa Barat

Cara memperpanjang STNK secara online tidak hanya di wilayah Jakarta, namun warga Bandung dan Jawa Barat juga bisa!

Untuk pembayarannya juga bisa dilakukan di ATM. Menariknya, layanan ini tidak hanya bisa dilakukan di ATM Bank Jabar, melainkan bisa juga dengan beberapa bank besar lain seperti BCA, BRI, BNI dan CIMB Niaga.

Sebelum melakukan pembayaran di ATM, kita terlebih dahulu harus mengirimkan SMS ke e-samsat Jawa Barat untuk memperoleh kode bayar. Untuk lebih jelasnya, lakukan 2 langkah di bawah ini:

1. Perpanjang STNK dengan Kirim SMS

Kirim dengan format esamsat (spasi) no.rangka (spasi) NIK/KTP, kemudian kirim ke 0811-211-9211. Contohnya, esamsat CDZ12345XXXX 62771985XXX

2. Gunakan ATM Bank yang Bermitra dengan Samsat Polda Jawa Barat

Ingat, layanan ini hanya bisa dilakukan di jaringan bank yang bekerjasama dengan Samsat Polda Jawa Barat. Setelah mengirimkan SMS kita akan memperoleh kode bayar.

Setelah mendatangi ATM, masukkan kartu debit dan pilih menu pembayaran pajak. Kita kemudian akan diminta memasukkan kode bayar. 

Setelah kode dimasukkan, pada layar akan muncul data mengenai data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar. Ingat untuk selalu mencocokkan dengan data kendaraan kita.

Setelah durasa benar, lakukan pembayaran. Kita kemudian akan memperoleh bukti pembayaran yang dapat dijadikan sebagai bukti sementara. 

Namun, kita tetap harus menukarkan lembar ini dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di Samsat terdekat.

Urus Pajak Kendaraan Online di Surabaya dan Jawa Timur

Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan di Surabaya dan Jawa Timur juga sangat mudah. Langkah pertama, cukup daftar kendaraan kita di e-samsat Polda Jawa Timur.

Isi data yang dibutuhkan secara lengkap. Setelah mengisi data, kita akan diberi kode bayar yang bisa kita bayarkan di ATM maupun menggunakan internet dan mobile banking.

Setelah lakukan pembayaran, simpan struk bukti pembayaran tersebut. Ingat ya, di Jawa Timur batas penukaran di Samsat Polda Jawa Timur hanya 7 hari, setelah pembayaran untuk mendapatkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Jadi, jangan sampai telat!

Daftar Daerah yang Melayani Samsat Online

samsat online

Untuk saat ini, memang semua daerah di Indonesia belum memiliki layanan pengurusan pajak kendaraan secara online.

Namun, selain wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, beberapa daerah lain juga sudah memiliki e-samsat. 

Daerah tersebut di antaranya adalah Sumatra Utara, Aceh, Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan secara Online

Sebelum kita melakukan pembayaran pajak kendaraan, tentu akan lebih baik jika kita mengetahui berapa besaran pajak yang harus kita setor. 

Dulu, untuk mengetahui besaran pajak yang harus kita bayar, kita harus mengeceknya secara langsung di kantor Samsat.

Sedangkan sekarang kita bisa mengeceknya di rumah hanya melalui layar smartphone dan sambungan internet. 

Caranya pun sangat mudah, kita hanya perlu masuk ke situs Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau mengirim SMS informasi pajak kendaraan bermotor berupa nomor plat kendaraan kita.

Setelah mengisi dan submit, dalam hitungan detik, detil data kendaraan berikut nilai pajak yang jadi tanggungan kita pun tampil di layar smartphone maupun gadget kita. 

Sayangnya, belum semua daerah memiliki layanan ini. Beberapa daerah memiliki layanan cek pajak kendaraan online, berikut adalah daftarnya:

(Baca Juga: Berapa Sih Besar Pajak Motor 1000cc?)

Nah itu dia informasi seputar cara dan syarat perpanjang STNK online dan pembayaran lewat ATM. Selain melalui ATM, kamu juga bisa loh bayar menggunakan Kartu Kredit!

Jadi, kamu bisa bayar pajak dan perpanjang STNK melalui ATM dengan mudah. Ada banyak produk kartu kredit terbaik yang bisa kamu pilih dengan penawaran menarik melalui CekAja.com. Diantaranya adalah:

Selain pilihan di atas, masih banyak jenis kartu kredit online lainnya yang bisa kamu pilih. Kamu bisa sesuaikan jenis kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Pengajuan melalui CekAja.com prosesnya cepat, mudah, dan praktis. Sehingga, kamu bisa segera memiliki kartu kredit pilihanmu.

Tunggu apalagi? Ajukan sekarang juga melalui CekAja.com!