

Penjelasan Produk:
Bijak dalam memilih asuransi jiwa merupakan salah satu kunci sukses masa depan yang terjamin untuk Anda dan keluarga. Produk asuransi ini memberikan perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi risiko hidup dengan premi yang sangat terjangkau.
Manfaat Asuransi:
- Manfaat meninggal karena penyakit
- Manfaat meninggal karena kecelakaan
- Manfaat meninggal karena kecelakaan pada transportasi umum
Premi:
Premi | Plan Silver: Rp 120.000 / tahun | Plan Silver: Rp 180.000/ tahun |
Uang Pertanggungan | ||
Meninggal dunia karena penyakit |
<55 tahun: Rp 5.000.000 >55 tahun: Rp 1.500.000 |
<55 tahun: Rp 7.500.000 >55 tahun: Rp 2.250.000 |
Meninggal dunia karena kecelakaan | Rp 50.000.000 | Rp 75.000.000 |
Meninggal dunia karena kecelakaan pada transportasi umum | Rp 100.000.000 | Rp 150.000.000 |

Penjelasan Produk:
Proteksi dan tabungan merupakan 2 hal terpenting yang perlu dipikirkan untuk masa depan Anda dan keluarga. Produk ini merupakan produk asuransi dengan premi rendah yang menjamin uang premi kembali 100% jika tidak ada klaim.
Manfaat Asuransi:
-
Meninggal dunia karena penyakit/kecelakaan
100% Uang Pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan untuk tahun pertama dan meninggal karena kecelakaan atau penyakit untuk tahun kedua dan seterusnya.
-
Meninggal dunia karena kecelakaan di transportasi umum terjadwal
Tambahan 100% dari Uang Pertanggungan untuk meninggal dunia akibat kecelakaan saat tertanggung berpergian dengan transportasi umum terjadwal.
-
Pengembalian premi
100% premi kembali pada saat jatuh tempo jika tidak terjadi resiko meninggal dunia selama masa pertanggungan premi.
Premi:


Penjelasan Produk:
Kebutuhan hidup tidak pernah ada habisnya. Anda mungkin sudah menabung ataupun memiliki dana cadangan, namun apabila risiko kehidupan terjadi pada Anda ataupun keluarga, maka simpanan Anda tersebut dapat berkurang untuk membiayai hal tersebut. Kehadiran produk ini membantu Anda mengoptimalkan tujuan perencanaan keuangan Anda, yakni menyediakan investasi optimal dan perlindungan maksimal untuk Anda.
Manfaat Asuransi:
- Perlindungan Jiwa akan memberikan Anda proteksi maksimal apabila terjadi risiko kematian yang tak terduga.
- Investasi Optimal dan Dinamis, yang memungkinkan Anda mendapatkan pertumbuhan investasi yang optimal sejak Tahun Polis pertama.
- Loyalty Bonus dalam bentuk dana investasi untuk kesetiaan Anda membayar Premi Dasar hingga Tahun Premi ke-11.
- Pilihan Asuransi Tambahan untuk Proteksi Maksimal yang memastikan Anda terlindungi sesuai dengan kebutuhan perlindungan Anda.
Pilihan Asuransi Tambahan*
- Hospitalization and Surgery Rider, memberikan penggantian rawat inap dan perawatan rumah sakit di dalam maupun luar negeri sesuai dengan tagihan;
- Hospital Cash Rider, memberikan santunan harian jika Anda menjalani rawat inap di rumah sakit, baik di dalam maupun luar negeri sesuai dengan plan yang dipilih.
- Major Medical Rider, memberikan rasa nyaman dengan menaikkan batas manfaat tahunan Hospital & Surgical Reimbursement yang telah Anda miliki.
- Smart Hospitalization and Surgery Rider, memberikan penggantian perawatan rumah sakit sesuai dengan plan yang dipilih dengan biaya sangat terjangkau.
- Pembebasan Premi
*Pilihan Asuransi Tambahan terdapat di luar Asuransi Dasar. Nasabah dapat memilih salah satu atau lebih Asuransi Tambahan dengan pengenaan Biaya Asuransi Tambahan sebagaimana diatur dalam Polis.
Ilustrasi Manfaat
Tony (36 tahun) berencana menginvestasikan sebagian penghasilannya untuk meningkatkan asset yang dimilikinya. Di sisi lain, ia juga ingin menjaga kualitas hidup keluarganya jika suatu risiko terjadi padanya. Maka ia memutuskan untuk membeli asuransi unit link dari Chubb Life dengan rincian pertanggungan:
- Premi Dasar Rp 50.000.000 per tahun
- Uang Pertanggungan (UP) Rp 250.000.000
- Asuransi Tambahan:
- Hospital & Surgical Reimbursement Plan A
- Major Medical Rider Plan A
- Hospital Cash 10 units
- Premium Waiver
Manfaat Asuransi yang akan Tony dapatkan adalah sebagai berikut:
Manfaat Investasi

*Menggunakan asumsi penempatan dana investasi 100% di Rupiah Equity Fund Manfaat Proteksi
Manfaat Proteksi
- Penggantian perawatan rumah sakit dengan limit kamar sebesar Rp. 300.000 per hari
- Limit tahunan sampai dengan Rp. 700.000.000 per tahun
- Santunan tunai jika dirawat di rumah sakit sebesar Rp. 500.000 per hari
- Pembebasan premi jika mengalami Cacat Tetap Total
Proses Klaim:
Proses klaim diajukan dengan membawa dokumen-dokumen tertulis di bawah ini dan memberikannya pada team Customer Service PT Chubb Life Insurance Indonesia.
-
Formulir asli, terdiri dari:
- Formulir pengajuan klaim yang dilengkapi oleh Pemegang Polis atau Penerima Manfaat.
- Formulir klaim meninggal yang dilengkapi oleh dokter.
- Bukti Kepesertaan yang asli dan/atau sah.
- Surat keterangan meninggal dunia asli atau salinan yang dilegalisir dari kelurahan yang mengeluarkan kartu identitas Tertanggung atau orang tua Tertanggung apabila Tertanggung belum dewasa.
- Fotokopi kartu identitas Tertanggung dan Penerima Manfaat.
- Surat berita acara asli atau salinan yang dilegalisir dari Kepolisian dalam hal meninggal dunia tidak wajar atau karena Kecelakaan.
- Surat keterangan asli atau salinan yang dilegalisir dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat dalam hal meninggal dunia di luar negeri.
- Keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa Tertanggung meninggal dunia, jika Tertanggung dinyatakan hilang.
Pengajuan klaim meninggal dunia diajukan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal Tertanggung meninggal dunia.