3 Hal yang Bikin Pengusaha Rugi Bila Tidak Dilakukan Sebelum 1 April 2017

pinjaman bisnis_kredit tanpa agunan - CekAja.com

Bagi seorang pengusaha, wajib hukumnya untuk mengamati perkembangan situasi perekonomian.

Tidak peduli sebesar apa skala bisnis-mu, kamu harus terus update berita-berita ekonomi dan keuangan. Dengan begitu, kamu bisa selalu beradaptasi dan menyesuaikan dengan perubahan keadaan.

Berhubung kita semua akan memasuki bulan April, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pengusaha. Hal ini harus dilakukan kalau tidak mau mengalami kerugian dan melewatkan kesempatan mendapatkan modal usaha untuk berbisnis. Berikut artikel selengkapnya.

Pelaporan pajak, Tax Amnesty

Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty akan berakhir pada tanggal 31 bulan Maret ini. Yup, untuk kamu para pengusaha yang belum mengikuti program Tax Amnesty, sebaiknya manfaatkan sisa waktu beberapa hari ini untuk mengikuti program tersebut.

Segera lakukan pelaporan pajak dan rasakan manfaat dari program Tax Amnesty. Karena, kalau sampai tanggal 31 Maret nanti kamu tak kunjung melakukan pelaporan pajak. pemerintah berhak melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan harta, apakah sesuai dengan yang dilaporkan sebelumnya atau tidak.

Jika ternyata harta yang diperiksa tidak sesuai dengan laporan sebelumnya, maka kamu akan dikenakan pajak sesuai UU PPh plus sanksi hingga 200 persen. Bila tidak ingin bangkrut karena dijatuhi denda besar, sebaiknya kamu ikuti program Tax Amnesty  sekarang juga.

Perpanjang atau daftar asuransi kendaraan

Perlu kamu ketahui, pada awal bulan April nanti harga premi  asuransi kendaraan akan mengalami kenaikan. Untuk mobil non truck  dengan harga Rp 200-Rp400 juta, premi asuransinya akan mengalami kenaikan sebesar 41,38%, sementara mobil jenis truck/pick up/box akan mengalami kenaikan hingga 81.95%.

Karena itu, bagi para pengusaha yang memiliki kendaraan operasional, sebaiknya segera mendaftar atau memperpanjang asuransi kendaraan kalau tidak ingin merugi karena harus membayar asuransi lebih mahal daripada sebelumnya. Tak perlu khawatir, sebelum premi naik, kamu bisa ajukan asuransi kendaraan sekarang secara online. Untuk lebih jelas lagi, baca detil lengkap premi asuransi kendaraan akan naik  per kategori asuransi kendaraan.

Daftar atau perpanjang asuransi properti

Bukan hanya asuransi kendaraan yang akan mengalami kenaikan, tetapi asuransi properti juga akan mengalami kenaikan yang signifikan. Seperti yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya, akan terjadi perubahan rate untuk asuransi properti yang dimulai pada tanggal 1 April 2017 nanti sebagai berikut:

  • Bila kategori bangunan yang digunakan untuk wartel atau warnet dari 0,05370%, naik menjadi 0,0645%
  • Buat penggunaan bangunan kategori apotik turun dari 0,09360% menjadi 0,0889%
  • Untuk penggunaan bangunan sekolah atau tempat kursus dari 0,04060% menjadi 0,0386%
  • Selanjutnya, untuk penggunaan bangunan showroom yang mulanya 0,1048% naik menjadi 0,152%
  • Sedang, penggunaan bangunan untuk tempat ibadah dari 0,0370%, turun menjadi 0,0352%
  • Penggunaan bangunan yang diguankan untuk gudang pribadi pun juga naik dari 0,1002% menjadi 0,1127%.

Nah, kamu  yang memiliki usaha pasti tahu betul bahwa kenaikan premi asuransi ini memiliki dampak terhadap keuangan perusahaan. Maka dari itu, sebaiknya daftar atau perpanjang asuransi properti dari sekarang.

tarif premi asuransi kendaraan - CekAja.com