3 Mitos yang Wajib Anda Tahu Tentang Produk Syariah
3 menit membacaApa benar Mengenal Produk Syariah itu terbatas, tidak menguntungkan, dan produknya hanya dikhususkan bagi muslim.

Ternyata, semua itu adalah mitos. Sebab, faktanya saat ini beragam produk syariah terus berkembang dan banyak diminati. Bahkan, peminat produk berbasis bagi hasil sesuai hukum Islam ini tidak hanya kaum muslim. Alasannya, banyak kelebihan dan keuntungan yang bisa di dapatkan. Nah, ada beberapa mitos yang perlu Anda ketahui tentang produk syariah. Apa saja?
Mitos 1
Produknya Hanya untuk Muslim

Siapa bilang produk-produk bank syariah hanya diperuntukkan untuk umat muslim saja. Seperti produk bank konvensional lainnya, produk syariah juga terbuka dan bisa dimiliki oleh siapa saja. Seperti fakta yang kami kutip dari sebuah berita dari Tribunnews.com pada 24 April 2014, berjudul “Non Muslim Jadi Peminat Dominan Produk Syariah Bank OCBC NISP”. Pada artikel tersebut, disebutkan bahwa faktanya 60 persen peminat layanan syariah dari Bank OCBC NISPÂ adalah non muslim.
Bahkan, ditambahkan lagi, produk yang cukup tinggi peminatnya adalah produk dari pembiayaan perumahan yang mencapai 98 persen dari total pembiayaan OCBC NISP Syariah. Produk itu merupakan bagian dari pembiayaan OCBC NISP Syariah yang ditujukan kepada segmen konsumen.
Bahkan, data sampai saat ini menunjukkan bahwa proporsi akad murabahah menguasai sekitar 60-70% jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh Bank Syariah (baik Bank Syariah maupun BMT). Keadaan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Malaysia dan negara-negara Timur Tengah.
(Baca juga: Jangan Ragu, Ini Beda Bank Syariah dan Konvensional)
Mitos 2
Tidak Ada Bunga, Jadi Tidak Ada Untung

Bank syariah memang tidak memiliki bunga, namun bukan berarti tidak ada hasil yang akan Anda terima ketika memiliki produknya. Pada prinsipnya, bank syariah memiliki prinsip bagi hasil yang merupakan landasan utama dalam segala operasinya, baik dalam penghimpunan dananya maupun dalam penyalurannya (dalam perbankan syariah penyaluran dana biasa disebut dengan pembiayaan). Pasalnya, sistem bunga (riba) tidak dibolehkan dalam syariah Islam.
Pada sistem bagi hasil syariah, keuntungan yang dibagi memang disesuaikan dengan kondisi tertentu. Maksudnya, apabila untungnya sedikit maka bagi hasilnya juga sedikit. Hal itu jelas berbeda dengan bank konvensional yang menggunakan sistem bunga. Pada bank konvensional, besar bunga yang akan diperoleh juga sudah dijanjikan setiap bulannya, tidak peduli apakah keuntungan yang diperoleh oleh bank itu besar ataupun kecil atau malah rugi. Hal itulah yangberbeda dengan bank syariah.
Dengan sistem operasi seperti itu, maka bank syariah tidak mengenal “negative spread” (perbedaan antara suku bunga pinjaman dan suku bunga simpanan yang negatif sehingga menimbulkan kerugian bagi bank konvensional). Jadi, dengan menerapkan sistem bagi hasil, bank syariah dianggap lebih adil bagi kedua belah pihak, dimana untung dinikmati bersama rugi ditanggung bersama.
(Baca juga: Mengenal Sistem Bagi Hasil Syariah)
Mitos 3
Tidak Banyak Produk

Produk perbankan berbasis syariah apa yang akan Anda pilih? Saat ini, perkembangan dari keragaman produk syariah di Indonesia cukup pesat. Mulai dari produk tabungan syariah, kartu kredit syariah, deposito syariah, pembiayaan syariah, hingga asuransi syariah. Puluhan lembaga perbankan, pembiayaan, dan asuransi, telah menyediakan beragam pilihan produk-produk tersebut. Tinggal bandingkan saja, dan Anda dapat langsung memilih produk syariah yang dinginkan.
Perkembangan produk-produk berbasis syariah cukup mengesankan. Hal itu terbukti dalam hasil survei Economic Intelligence Unit 2013 yang menjelaskan tentang potensi konsumen yang memilih produk syariah, yaitu mencapai 10 persen dari total populasi dunia. Di Indonesia sendiri, walau banyak yang mengatakan sedikit terlambat untuk memulai dibanding negara-negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya, namun perkembangan bank syariah di Indonesia terbilang cepat.
Bank Indonesia sendiri, dalam Outlook Perbankan Syariah 2012, mengeluarkan data bahwa selama tahun 2011 perbankan syariah Indonesia mengalami salah satu masa pertumbuhan tertinggi, dimana pada Oktober 2011 pertumbuhan aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah telah mencapai 48,1% (yoy) yang merupakan pertumbuhan tahunan tertinggi selama tiga tahun terakhir.
Jadi, apakah ini saatnya Anda memilih produk syariah? Ajukan sekarang juga di CekAja!