4 Kesalahan Sepele yang Bisa Bikin Mimpimu Jadi PNS Ambyar

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka sejak 11 November 2019. Nah, buat kamu yang lagi ngejar mimpi jadi PNS, masih ada waktu hingga tanggal 24 November 2019 untuk mendaftar melalui website sscn.bkn.go.id.

pebisnis wanita sukses _ kredit tanpa agunan - CekAja.com

Pada proses seleksi CPNS 2019 kali ini, tersedia sebanyak 152.286 formasi, baik untuk CPNS di pemerintahan pusat maupun daerah. Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menyebutkan pemerintah pusat mengalokasikan formasi CPNS baru sebanyak 37.425, sedangkan daerah sebanyak 114.861.

Gimana? Kamu sudah siap berebut salah satu kursi CPNS? Sejauh mana persiapanmu? Kalau tidak mau mimpimu ambyar di tengah jalan, hindari kesalahan-kesalahan berikut ini ketika kamu mengikuti rangkaian proses pendaftaran ya:

  • Tidak teliti membaca persyaratan dan kualifikasi

Dalam proses seleksi CPNS, tentunya ada segambreng persyaratan yang harus kamu ikuti dan penuhi. Nah, berhubung dokumen pengumuman CPNS biasanya terbilang cukup panjang, mungkin diantara kamu ada yang malas membacanya dengan teliti.

Alhasil, ada persyaratan atau kualifikasi tertentu yang tidak kamu ketahui. Padahal, kalau kamu tidak teliti, kamu bisa saja tidak lolos dalam seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan, kualifikasi, atau berbagai ketentuan lainnya. Sayang sekali bukan kalau kamu ‘kalah sebelum berperang’ karena tidak bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)?

So, bacalah dengan teliti semua persyaratan, kualifikasi, dan ketentuan lainnya, jangan sampai ada yang terlewatkan. Kalau perlu, baca berulang-ulang semua ketentuan yang ada. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

(Baca juga: Krusial! Ini 5 Tahapan Seleksi CPNS Sampai Diterima)

  • Salah memasukkan data

Selain kudu membaca persyaratan dan kualifikasi dengan teliti, kamu juga harus teliti ketika memasukkan data yang diperlukan. Salah satu kesalahan yang dilakukan pelamar pada proses seleksi CPNS 2018 seperti diungkapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah salah dalam mencantumkan alamat email. Padahal, alamat email sangat penting karena nantinya akan ada notifikasi via email.

Lalu pada seleksi CPNS 2019 kali ini, BKN menemukan kesalahan terkait data tempat lahir sesuai KTP dan ijazah. Banyak pelamar yang salah input tempat lahir. Melalui akun media sosial Instagram, BKN menjelaskan bahwa untuk membuat akun, masukkan tempat lahir sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara untuk tempat lahir (sesuai ijazah), masukkan setingkat kabupaten/kota. Jangan sampai salah ya! Karena katanya, banyak yang salah input karena mengira data yang diminta adalah tempat terbitnya ijazah, bukan tempat lahir.

  • Melamar posisi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan

Nah, ini juga kesalahan fatal. Kalau kamu melamar suatu posisi tertentu sementara gelar pendidikanmu tidak sesuai, maka sudah pasti kamu akan gagal. Jadi, jangan coba-coba melamar suatu posisi yang tidak sesuai gelar pendidikanmu ya!

Pastinya, saat verifikasi data, akan dilakukan penyesuaian antara posisi yang kamu lamar dengan ijazah yang kamu lampirkan. Jadi, ketika membaca formasi yang disediakan, carilah posisi yang paling sesuai dengan pendidikanmu. Seperti yang diungkapkan BKN, ada saja pelamar yang nekat memilih formasi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya lho!

  • Dokumen tidak lengkap atau tidak jelas

Jika kamu kurang teliti membaca persyaratan, bisa jadi kamu akan melakukan kesalahan selanjutnya yaitu kurang lengkap dalam menyertakan dokumen. Jadi, siapkan baik-baik dokumen yang diperlukan biar gak ada yang kelewat!

Buat kamu yang gigih ikut seleksi CPNS berkali-kali, idealnya punya folder tersendiri untuk menyimpan semua dokumen untuk keperluan seleksi CPNS. Jadi, nanti ketika membutuhkannya, tidak banyak waktumu yang terbuang, tinggal update saja jika ada dokumen yang perlu diganti atau ditambah.

Apabila dokumen yang kamu sertakan dalam proses pendaftaran tidak lengkap, kamu terancam tidak memenuhi syarat untuk lolos seleksi administrasi dan gagal maju ke tahapan selanjutnya.

Oh ya, selain itu, perhatikan pula apakah hasil scan dokumen yang kamu unggah jelas atau tidak. Karena jika dokumen terlihat tidak jelas, maka akan menghambat proses verifikasi data.

(Baca juga: Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Prosedurnya)

Masa Sanggah

Pada seleksi CPNS 2019 ini, ada masa sanggah lho! Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal selama 3 hari setelah pengumuman berlangsung. Sementara instansi diberi waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi. Oleh karena itu, pelamar dihimbau untuk menyiapkan dokumen-dokumen dengan baik. Pelamar juga sebaiknya hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

So, buat kamu yang kurang teliti, akan ada waktu untuk memperbaiki kesalahanmu dan memperjuangkan agar punya kesempatan mengikuti tes. Namun, kalau kamu gak bisa manfaatin masa sanggah dengan baik, tetap saja ya kesempatan jadi PNS akan ambyar.