4 Kiat Jitu Mengelola Bonus Akhir Tahun

Akhir tahun agaknya menjadi saat yang paling dinanti-nanti bagi para pekerja kantoran. Pasalnya, selain bisa cuti di tanggal merah yang hampir berderetan, sejumlah perusahaan juga kerap membagikan bonus akhir tahun.

Uang Rupiah Gaji UMP - CekAja

Berbeda dengan pembayaran gaji pokok yang biasanya dilakukan setiap bulan, pemberian bonus akhir tahun ini dilakukan secara bervariasi. Tergantung pada kriteria-kriteria yang meliputi omset tahunan perusahaan, atau jumlah pelanggan yang diperoleh, atau nilai saham perusahaan saat ini.

Bonus akhir tahun tak ubahnya insentif, agar karyawan merasa lebih sejahtera sekaligus termotivasi untuk lebih giat lagi mencari keuntungan demi keberhasilan ekonomi perusahaan. Ketentuan besarnya bonus akhir tahun diatur dalam beberapa ketentuan.

Selain dilihat dari kinerja karyawan, ada perusahaan yang yang menerapkan sistem pembagian bonus dengan besaran persentase 8 persen dari keuntungan perusahaan setelah dikurangi laba ditahan. Ada pula perusahaan yang membagikan bonus secara proposional.

Tidak ada undang-undang yang secara spesifik mengatur pembagian bonus ini. Akan tetapi dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah Dan Pendapatan Non Upah, bonus dikategorikan sebagai komponen non upah. Sehingga pada dasarnya kalaupun suatu perusahaan tidak memberiakan bonus, bukan menjadi masalah yang patut disanksikan.

(Baca juga: Aturan Baru, Gaji Pegawai Honorer Bakal Sama Dengan PNS!)

Beda Bonus Akhir Tahunan dan Gaji Ke-13

Anda pasti juga sering mendengar istilah gaji ke-13. Apakah beda dengan bonus tahunan? Arti dari gaji ke-13 sendiri sebenarnya sama dengan bonus tahunan yang diberikan oleh para pekerja di sektor swasta. Tapi, gaji ke-13 ini hanya diperuntukkan bagi PNS di akhir tahun.

Jumlahnya gaji ke-13 konon lebih besar dari THR. Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh tunjangan keluarga dan tunjangan umum/tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Hal ini tidak terlepas dari fungsi diberikannya gaji ke -13, yaitu membantu PNS untuk bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak sekolah.

Dapat Bonus Tahunan? Prioritaskan Untuk Hal Ini

Banyak sekali yang bisa Anda lakukan ketika mendapat bonus akhir tahun. Meski begitu, jangan lantas gelap mata lalu menghabiskannya dalam sesaat. Sah-sah saja kalau Anda ingin menggunakan bonus tersebut untuk berlibur atau belanja, tapi akan lebih baik untuk memprioritaskan hal yang sifatnya urgent terlebih dahulu. Berikut skala prioritasnya agar bonus akhir tahun terkelola dengan baik:

1. Lunasi tagihan

Manfaatkan momen ini untuk untuk membantu Anda terbebas dari jerat utang. Terutama bila rapor beban tagihan Anda sudah melebihi 30 persen dari total penghasilan bulanan. Kalau sudah begitu, sebaiknya hal pertama yang harus Anda lakukan setelah mendapat bonus akhir tahun adalah lunasi tagihan tersebut.

Baik itu tagihan dari kartu kredit ataupun cicilan dalam bentuk lain yang rawan terkena imbas kenaikan suku bunga, seperti Kredit Pemilikian Rumah (KPR). Selain bisa menikmati libur akhir tahun dengan lebih nyaman, Anda jadi bisa lebih bersemangat menyambut tahun baru dengan awal yang baru karena sudah memenuhi kewajiban ini.

(Baca juga: Gaji Sering Habis di Pertengahan Bulan? Cek Sebabnya di Sini)

2. Tabung untuk dana darurat

Dana darurat penting untuk keperluan yang amat mendesak, misalnya tiba-tiba mengalami musibah tak terduga. Oleh karenanya, sisihkanlah bonus akhir tahun Anda untuk ditabung ke dalam pos dana darurat.

Berapa jumlah dana darurat yang ideal? Variasinya beragam, tergantung kemampuan dan marital status Anda saat ini juga. Bila Anda masih lajang, maka sediakan dana darurat setidaknya 3 kali pengeluaran bulanan.

Sedangkan ketika sudah berkeluarga dengan satu anak, minimal 6 kali pengeluaran bulanan. Berbeda lagi jika Anda berkeluarga dengan dua anak atau lebih, maka sebaiknya sediakan dana darurat 12 kali pengeluaran bulanan.

3. Berinvestasi

Tujuan investasi pada dasarnya adalah mendapatkan untung lebih besar dari yang Anda keluarkan. Untuk itu, jangan sia-siakan kesempatan ini selagi ada bonus akhir tahun di depan mata.

Namun tentu saja, pilihah jenis instrumen investasi dengan hati-hati. Sehingga nantinya Anda akan terhindar dari risiko kerugian yang bisa saja terjadi. Bila Anda menginginkan investasi jangka panjang, maka Anda bisa menggunakan investasi reksa dana dan saham dengan jangka waktu dari 5-10 tahun.

Sedangkan untuk investasi jangka pendek, investasi emas mampu berikan keuntungan menarik dalam kurun waktu 1-3 tahun saja. Atau, Anda dapat pula memilih deposito yang memiliki tingkat bunga yang terus menerus meningkat setiap tahunnya.

(Baca juga: Kiat Atur Keuangan dengan Gaji Rp5 Juta)

4. Sedekah

Terakhir, gunakan sebagian dari bonus akhir tahun Anda untuk bersedekah. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari berbagi dengan orang yang membutuhkan. Pastinya tidak akan membuat harta Anda habis.

Berdasarkan sebuah studi yang diterbitkan di American Journal of Public Health pada 2013, ditemukan bahwa orang yang bersedekah dapat lebih terlindungi dari dampak negatif stres.

Dengan memberikan bantuan secara sukarela akan meningkatkan produksi hormon endorfin, hal itu baik untuk kesehatan jiwa kita. Penelitian yang dilakukan Allan Luks ini melibatkan 3000 sukarelawan, dan 90%-nya merasakan betul manfaat berbagi dengan orang lain.

Lalu, bagaimana cara menyalurkan dana untuk sedekah? Cukup sisihkan beberapa persen untuk disumbangkan ke organisasi amal seperti panti asuhan, korban bencana alam, panti jompo, dan sebagainya.

Jika 4 skala prioritas tersebut sudah dilakukan dan masih ada sisa uang, selamat! Berarti Anda telah berhasil mengelola bonus akhir tahun ini secara maksimal. Setelah itu kalau ingin digunakan untuk bersenang-senang pun tak masalah.

Anda pantas mendapatkan reward atas pencapaian dan kerja keras selama setahun penuh. Asalkan tetap mawas diri agar tidak sampai menganggu keuangan Anda kelak. Ke depan, tetaplah bekerja keras agar peluang Anda untuk mendapatkan bonus lagi akan semakin besar.