5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membangun Rumah Sendiri

Beberapa waktu ini ramai pemberitaan soal seorang warga di Bandung yang terpaksa pindah rumah karena akses terblokade oleh pembangunan rumah tetangganya. Jika Anda berencana untuk  Kredit Rumah dengan Take Over KPR? Simak Kiatnya! sendiri, sebaiknya simak lima hal penting ini.

harga rumah - CekAja.com

Membangun rumah sendiri merupakan impian hampir setiap orang. Karena, selain bisa mendesain rumah sesuai apa yang diinginkan, membangun rumah sendiri juga bisa menghemat bujet. Namun, membangun rumah sendiri bisa diwujudkan oleh orang yang punya dana cukup. Sebab, segala bahan baku material harus dibeli secara langsung.

Namun, ada beberapa langkah yang harus dilakukan jika Anda ingin membangun rumah sendiri. Jangan sampai, terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang merugikan Anda di kemudian hari.

Apa saja hal-hal yang harus diperhatikan ketika Anda berencana membangun rumah sendiri? Yuk langsung simak saja ulasan berikut ini.

Pastikan lahan tak bersengketa

Penting untuk dicatat, jika Anda hendak membeli tanah atau lahan dari seseorang untuk dibangun rumah, sebisa mungkin pastikan kalau lahan tersebut benar-benar memiliki sertifikat asli dari pemilik.

Anda bisa pastikan bukti kepemilikan tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) apakah sertifikat tanah si pemilik tercatat dan asli atau bukan. Jika sudah dipastikan asli, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk membeli lahan tersebut.

Jangan sampai, lahan yang akan Anda beli masih bersengketa karena terdapat klaim dari beberapa pihak terkait kepemilikan lahan tersebut. Jadi pastikan dahulu sebelum resmi membeli lahan dari orang lain, lahan tersebut tidak bersengketa.

(Baca juga:  Bagaimana Beli Rumah Lewat KPR Syariah dan Developer Syariah?)

Cek lingkungan sekitar

Saat Anda hendak membangun rumah, perhatikan lingkungan sekitar area lahan. Apakah ketika Anda membangun rumah ada pihak tetangga yang terganggu dan merasa dirugikan?

Paling tidak, rumah yang akan Anda bangun tidak menutupi atau menghalangi akses keluar-masuk tetangga. Jangan sampai terjadi seperti kasus blokade sebuah rumah milik warga Bandung yang saat ini sedang viral di media.

Rumah milik seorang warga bernama Eko tersebut kanan-kiri dan depan belakangnya dikepung oleh rumah lain sehingga Eko tidak punya akses masuk dan keluar. Satu-satunya jalan, Eko harus memanjat benteng rumah tetangganya.

Kasus tersebut terjadi lantaran lahan kosong di depan rumah Eko yang sebelumnya menjadi akses keluar-masuk dibangun sebuah kos-kosan oleh pemilik lahan. Sehingga rumah Eko yang berada di tengah-tengah tidak punya celah sedikit pun sebagai akses keluar-masuk.

Oleh karena itu, ada baiknya Anda bisa menyisihkan sebagian lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) bisa berupa jalan atau lainnya untuk bisa digunakan oleh pihak umum.

(Baca juga:  Kredit Rumah dengan Take Over KPR? Simak Kiatnya!)

Urus IMB

Perlunya mengantongi bukti izin mendirikan bangunan (IMB) bukan hanya berlaku ketika membangun sebuah perumahan, gedung perkantoran, atau rumah ibadah. Membangun rumah sendiri pun wajib mengantongi IMB.

Ketentuan IMB ini biasanya terdapat dalam aturan tata ruang hampir di semua pemerintah daerah guna mewujudkan ketertiban, keselamatan, kenyamanan dan keselamatan hukum ketika seseorang mendirikan bangunan.

Jadi, Anda tidak perlu malas mengurus IMB ketika hendak membangun rumah. Sebab, ada beberapa keuntungan ketika IMB dari pemerintah daerah telah Anda kantongi.

Keuntungan dari IMB di antaranya adanya kepastian dan perlindungan hukum ketika Anda membangun rumah. Selain itu, keuntungan lain ketika Anda menjual rumah ber-IMB akan memudahkan pembeli karena yakin rumah Anda dibangun dengan cara yang sesuai dan menaati hukum.

(Baca juga:  BI Sempurnakan Aturan DP Rumah, Apa Bedanya dengan yang Lama?)

Profesional dan berkualitas

Memiliki hunian dengan membangun sendiri perlu melibatkan pekerja yang terpercaya. Meski Anda memiliki bujet yang pas-pasan, jika Anda serahkan ke tangan yang terpercaya, maka rumah impian Anda akan terbangun sesuai harapan.

Bukan itu saja, para pekerja terpercaya juga biasanya tahu banyak material yang akan digunakan untuk membangun rumah impian Anda. Jadi untuk urusan pekerja tukang, lebih baik Anda cari yang memang sudah biasa bekerja dengan track record yang jelas.

Tidak terlalu sulit untuk mencari tukang yang profesional. Biasanya di sekitaran Anda banyak kok para tukang yang biasa bekerja membangun rumah dengan upah yang pas tapi kerjanya berkualitas.

(Baca juga:  Ini Pesepak Bola yang Miliki Rumah Mewah dengan Harga Wah)

Izin warga setempat

Jika Anda merasa lahan yang akan dibangun rumah tak bermasalah, fasos dan fasum sudah dipikirkan dan persoalan IMB sudah rampung, maka rencana Anda untuk membangun rumah sendiri tinggal dieksekusi.

Namun dengan catatan, Anda juga harus meminta izin warga setempat bahwa Anda akan membangun rumah. Sebab, aktivitas pembangunan rumah ini biasanya akan sedikit mengganggu lingkungan sekitar.

Tak jarang para tetangga akan terganggu dengan bahan material rumah Anda yang tersimpan di area jalanan. Atau seringkali suara berisik terdengar selama aktivitas pembangunan rumah berlangsung.

Namun, jika semua hal di atas diperhatikan baik-baik, niscaya membangun rumah sesuai keinginan dan bujet sendiri akan terlaksana dengan baik tanpa perlu khawatir terjadi apa-apa di kemudian hari. Nah, apa Anda tertarik membangun rumah sendiri?