7 Asuransi yang Terdaftar OJK dengan Premi Terjangkau

Pertumbuhan manusia yang semakin padat membuat kualitas hidup menurun. Salah satu kualitas hidup yang terus mengalami penurunan adalah kesehatan. Kini semakin banyak epidemi unik seperti Covid-19 (Corona) atau Mers dan Sars mengancam kehidupan kita. Plus gaya hidup tidak sehat semakin memperpendek usia manusia dan menempatkan kita pada resiko terjangkit penyakit serius.

7 Asuransi yang Terdaftar OJK dengan Premi Terjangkau

Sayangnya, meski kondisi kesehatan global semakin memburuk belum banyak yang menyadari pentingnya memproteksi diri dari asuransi.

Kehadiran asuransi padahal bisa meringankan beban biaya kesehatan yang semakin membengkak. Ingat, selain kesehatan, biaya pendidikan dan pembelian properti juga selalu naik tiap tahun setidaknya 10-15%.

Beruntung jika Anda tipikal individu yang sudah melek investasi atau memiliki bisnis yang berkembang. Memiliki cadangan cash sendiri untuk dijadikan dana darurat.

( Baca juga: Tips Menghindari Penipuan WO Abal, Biar Acara Tetap Sakral )

Namun bagaimana dengan kamu menengah kebawah yang pendapatan bulanannya hanya cukup untuk sesuap nasi bagi keluarga? Disinilah peran asuransi sangat terasi.

Asuransi dapat menjamin pendidikan keluarga, memberikan perlindungan jiwa, kesehatan, properti bahkan kendaraan.

Itu baru jenis asuransinya yang marak dijual di Indonesia, sementara jumlah perusahaan asuransi tercatat lebih dari 50 perusahaan baik lokal maupun multinasional.

Semakin banyak perusahaan asuransi di Indonesia, menandakan iklim bisnis yang baik. Namun sebagai konsumen kita harus jeli memilih mana yang terbaik dan kredibel.

Salah satu acuan menilai perusahaan yang kredibel adalah memastikan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut OJK mereka sudah mengeluarkan lebih dari 70 surat izin untuk lembaga asuransi di Indonesia.

Mengenai OJK, Fungsi dan Tugasnya

Melansir dari situs resminya, OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan serta pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dan sektor jasa non-keuangan yang meliputi sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan serta lembaga jasa keuangan lainnya.

Dengan dibentuknya OJK, diharapkan mampu mendukung kepentingan sektor jasa keuangan secara menyeluruh dan bisa meningkatkan daya saing perekonomian.

OJK ini bertindak secara independen, dengan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan juga penyidikan. OJK dipimpin oleh seorang Ketua Dewan Komisioner. Wimboh Santoso, SE., MSc., Ph.D mengisi kursi ini hingga 2022 mendatang.

Fungsi umum OJK adalah sebagai berikut:

  • Perizinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank;
  • Kegiatan usaha bank, antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasa;
  • Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank yang meliputi: likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas aset, rasio kecukupan modal minimum, batas maksimum pemberian kredit, rasio pinjaman terhadap simpanan dan pencadangan bank; laporan bank yang terkait dengan kesehatan dan kinerja bank; sistem informasi debitur; pengujian kredit (credit testing); dan standar akuntansi bank;
  • Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank, meliputi: manajemen risiko; tata kelola bank; prinsip mengenal nasabah dan anti-pencucian uang; dan pencegahan pembiayaan terorisme dan kejahatan perbankan; serta pemeriksaan bank.

Posisi OJK ini begitu penting untuk menyeimbangkan iklim bisnis perbankan di Indonesia. OJK juga membantu masyarakat memilih produk keuangan dan investasi yang aman, salah satunya adalah asuransi.

Pastinya mengecek lebih dulu daftar perusahaan asuransi yang terdaftar OJK sebelum membeli polisnya.

Asuransi yang Terdaftar OJK 

Hingga saat ini total perusahaan asuransi yang terdaftar OJK adalah 76 perusahaan untuk asuransi umum, 50 perusahaan untuk asuransi jiwa, 6 perusahaan reasuransi, 3 perusahaan asuransi wajib, dan 2 perusahaan asuransi sosial. Berikut ini beberapa diantaranya:

  • PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  • PT FWD Life Indonesia
  • PT Panin Dai-chi Life
  • PT Ace Life Assurance
  • PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
  • PT AIA Financial
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
  • PT Avrist Assurance
  • PT Axa Financial Indonesia
  • PT Axa Life Indonesia
  • PT Axa Mandiri Financial Services
  • PT Asuransi Jiwa Bakrie
  • PT Asuransi Jiwa BCA
  • PT BNI Life Insurance
  • PT Asuransi Jiwa Beringin Jiwa Sejahtera
  • PT Central Asia Financial
  • PT Asuransi Jiwa Asia Central Raya
  • PT Asuransi Cigna
  • PT Cimb sun life
  • PT Commonwealth Life
  • PT Equity Life Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
  • PT Great Eastern Life Indonesia
  • PT Hanwha Life Insurance Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
  • PT Lippo Life Assurance
  • PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia K
  • PT MNC Life Assurance
  • PT Pasaraya Life Insurance
  • PT Prudential Life Assurance
  • PT Astra Aviva Life
  • PT Asuransi Jiwa Kresna
  • PT Asuransi Simas Jiwa
  • PT Capital Life Indonesia
  • PT Heksa Eka Life Insurance
  • PT Indolife Pensiontama
  • PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
  • PT Sun Life Financial Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Recapital
  • PT Asuransi Jiwa Reliance
  • PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
  • PT Asuransi Jiwa Sequis Life
  • PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia
  • PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
  • PT Zurich Topas Life
  • PT. Asuransi Jiwa Taspen

Ini 7 Asuransi yang Terdaftar OJK Premi Terjangkau

1. ALLIANZ

Allianz ini memiliki 4 produk asuransi andalannya yakni asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan dan asuransi perjalanan dengan sistem konvensional dan syariah.

Satu keunggulan dari Allianz adalah proses pembayaran klaim dengan cashless. Cashless merupakan fasilitas yang dapat membantu klaim Anda dengan cara gesek dimanapun dan kapanpun.

Fasilitas cashless dapat digunakan di seluruh jaringan rumah sakit atau Allianz – AdMedika.

2. CIGNA

Didirikan pada tahun 1990, Cigna Indonesia merupakan anak perusahaan Cigna Corporation, salah satu perusahaan pelayanan kesehatan terbesar di pasar Amerika Serikat.

Terdapat 4 jenis asuransi kesehatan yang disediakan Cigna yakni Asuransi Kesehatan, Asuransi Penyakit Kritis, Asuransi Jiwa dan Asuransi Kecelakaan diri.

Keunggulan yang ditawarkan asuransi Cigna antara lain asuransi kesehatan untuk 5 anggota keluarga dalam 1 polis, dengan fasilitas cashless dan pengembalian uang premi.

Produk asuransi Cigna menjanjikan jaminan kesehatan untuk suami, istri, dan tiga orang anak di lebih dari 700 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Harga premi pun cukup terjangkau yakni mulai dari Rp 12 Ribu/hari. Terdapat pula manfaat pengembalian premi sebesar 30% pada setiap akhir tahun ke-5 dari total premi yang sudah dibayarkan, baik ada atau tidak ada klaim.

3. AXA Mandiri

AXA Mandiri terdiri dari bisnis asuransi jiwa, yaitu PT AXA Mandiri Financial Services dan bisnis asuransi umum, yaitu PT Mandiri AXA General Insurance, yang keduanya adalah sebuah perusahaan patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan AXA Group.

Axa Mandiri masuk dalam jajaran perusahaan asuransi besar di Indonesia dan salah satu asuransi yang terdaftar OJK.

Produk yang ditawarkan juga sangat beragam dibanding perusahaan lain, diantaranya asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi mobil dan asuransi properti.

Salah satu keunggulan Axa Mandiri adalah pengembalian premi sebesar 50% dari premi yang telah dibayarkan pada akhir tahun ke-5 dan kelipatannya.

4. FWD

PT FWD Life Indonesia (FWD Life) merupakan perusahaan asuransi jiwa patungan dan bagian dari FWD Group (FWD).

Produk yang ditawarkan adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, asuransi berjangka individu & kumpulan, asuransi kecelakaan diri individu & kumpulan, dan asuransi kesehatan kumpulan melalui jalur distribusi yang didukung teknologi terintegrasi termasuk keagenan, bancassurance, e-commerce dan korporasi.

Perusahaan asuransi satu ini memang tidak banyak dikenal orang. Namun jangan salah, FWD ini merupakan salah satu perusahaan dengan track record baik, seperti asuransi yang terdaftar OJK dan memiliki jaringan besar di seluruh dunia.

Di Asia saja, FWD Life telah melayani nasabah di Hong Kong, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam, dan Jepang. Manfaat yang diberikan juga beragam dengan premi yang terjangkau.

5. Prudential

Perusahaan asuransi ini tergolong yang paling masif dalam mengiklankan diri. Setidaknya sudah 10 tahun terakhir Prudential dikenal tidak hanya sebagai perusahaan asuransi yang menawarkan manfaat perlindungan namun juga investasi yang menjanjikan.

Produk-produk Prudential diantaranya asuransi jiwa, asuransi kesehatan, perlindungan penyakit kritis dan asuransi pendidikan.

Prudential juga memiliki produk asuransi jiwa syariah. Manfaat menarik dari penawaran Prudential adalah sistem pembayaran klaim yang bersifat cashless.

Prudential juga memberikan batas manfaat tahunan hingga miliaran rupiah. Sementara untuk produk asuransi investasi yang ditawarkan terdapat pada 7 produk yakni PRULink Generasi Baru, PRULink Syariah Generasi Baru,PRULink Assurance Account, PRULink Syariah Assurance Account, PRULink Capital Account dan PRULink Investor Account.

6. AIA

Didirikan lebih dari 100 tahun lalu menempatkan AIA sebagai salah satu perusahaan asuransi besar dunia. AIA didirikan di Asia dan telah beroperasi di 18 wilayah Asia Pasifik.

Produk yang mereka tawarkan antara lain proteksi jiwa, kesehatan, penyakit kritis dan tabungan & investasi. Tidak seperti perusahaan lain yang memisahkan produk perlindungan dengan investasi. AIA justru menawarkan investasi pada semua varian produknya.

Namun nilai investasi pada Polis tidak dijamin dan dapat berfluktuasi sesuai dengan kinerja jenis investasi yang dipilih. Potensi risiko dalam berinvestasi menjadi tanggung jawab pemegang polis sepenuhnya.

Kinerja masa lalu tidak dapat dijadikan ukuran kinerja investasi di masa yang akan datang. AIA juga menawarkan loyalty bonus total 75% dari Premi Dasar tahun pertama yang dibayarkan pada akhir Tahun Premi ke-10, 11 & 12.

Namun ada manfaat pengecualian yakni klaim tidak akan dibayarkan apabila Tertanggung meninggal karena virus HIV, tindak kejahatan asuransi, turut serta dalam suatu perkelahian, tindak kejahatan baik aktif maupun tidak atau mencoba bunuh diri atau tindakan lainnya ke arah itu.

Untuk memperjelasnya, silahkan mengacu kepada ketentuan Polis untuk mengetahui jenis-jenis kondisi yang dikecualikan.

7. Manulife

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat.

Manulife Indonesia menawarkan beragam layanan keuangan termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, layanan investasi dan dana pensiun kepada nasabah individu maupun pelaku usaha di Indonesia.

Salah satu produk Manulife paling menarik adalah Program Perlindungan Asuransi Berjangka yang memberikan uang pertanggungan mencapai 200% apabila tertanggung meninggal dalam masa pertanggungan.

Itulah kumpulan asuransi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tunggu apa lagi, ayo segera daftarkan asuransi hanya di Cekaja.com.