Aman Tukar Uang Recehan untuk Lebaran
1 menit membaca
Pernah merasakan sulit menukarkan uang receh? Atau, bingung ketika menukarkan uang yang sudah rusak dan lusuh, bahkan uang yang ditarik peredarannya? Tak perlu khawatir, datangi saja Bank Indonesia setempat.
Bank Indonesia akan melayani masyarakat dalam penukaran uang yang sudah lusuh, rusak maupun recehan. BI Memberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal uang yang ditukarkan, tanpa cacat dan lusuh sepanjang dikenali keasliannya. Bagaimana dengan uang rusak.
Bank Indonesia juga akan memberikan penggantian, asalkan:
A. Apabila uang rusak bisa dikenali ciri-ciri keasliannya, maka masyarakat bisa mendapatkan penggantian uang yang layak edar dengan sejumlah uang yang rusak tadi.
B. Bila ciri-ciri di atas sulit dikenali, maka masyarakat yang menukarkan uang wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Anda bisa mengirimkan uang tersebut dalam kemasan yang layak ke BI. Nantinya hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan selanjutnya.
Bagaimana dengan penukaran uang recehan?
Bank Indonesia juga melayani masyarakat yang menukarkan yang rupiah dari pecahan besar ke kecil atau sebaliknya.
Ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan terkait penukaran uang tersebut:
1. Uang logam yang hendak ditukarkan harus tersusun rapih sesuai dengan nilai nominal dan tahun emisinya.
2. Uang logam yang tersusun rapih dimasukkan pada kemasan yang transparan, seperti plastik.
Sementara uang yang dicabut ditarik dari peredaran, BI memberikan penggantian sebesar nilai nominal yang ditukarkan sepanjang masih belum dalam jangka 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Uang juga masih dikenali keasliannya.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1999 Tentang BankIndonesia sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.3 Tahun 2004 pada pasal 23 ayat 4 disebutkan hak untuk menuntut penukaran uang yang sudah dicabut, tidak berlaku lagi setelah 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Untuk mengetahui lokasi dan waktu beroperasinya kas keliling Bank Indonesia dapat dikonfirmasikan kepada Direktorat Pengedaran Uang atau Kantor Bank Indonesia pada hari dan jam kerja. (*)
Beberapa hal menarik perihal lebaran :
- Supaya Mudik Tidak Keluar Banyak Duit, Lakukan Saja 4 Cara Ini
- Cek 5 Hal Ini Saat Ajukan Pinjaman untuk Kebutuhan Lebaran