Apakah Bahaya Rokok Elektrik?

Apakah Bahaya Rokok Elektrik_ (1)

Para perokok tidak hanya bisa menikmati rokok dengan cara konvensional melalui tembakau. Rokok sekarang juga bisa dinikmati dengan cara elektronik. Masalahnya, apakah rokok ini berbahaya?

Ya, rokok elektrik berkembang sangat pesat di kalangan masyarakat perokok. Rokok elektronik dianggap merupakan salah atu terapi pengganti nikotin yang menggunakan listrik. Dengan menggunakan tenaga baterai yang menguapkan nikotin cair, rokok ini dirancang sedemikian rupa untuk memberikan nikotin tanpa membakar tembakau.

Namun, beberapa pihak memandang kehadiran rokok elektronik masih belum bisa ditentukan manfaatnya. Justru mereka menilai rokok elektronik memiliki kadar bahaya yang tak kalah dengan rokok tembakau.

(Baca juga: Risiko Rokok Elektrik Lebih Berbahaya, Benarkah?)

Dalam sebuah pemberitaan, Kepala Litbang Kementrian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama justru menilai keamanan rokok elektronik belum bisa dibuktikan secara ilmiah dan memiliki bahaya bagi kesehatan. Beberapa laporan yang terjadi karena tak mengindahkan bahaya rokok elektronik ini adalah pneumonia, gagal jantung, disorientasi, hypotensi, luka bakar akibat meledaknya rokok elektronik dalam mulut.

Selain bahaya dari laporan kasus yang telah terjadi diatas, apa saja bahaya yang ditimbulkan oleh rokok elektronik itu. Berikut adalah daftarnya:

1. Adiksi/Kecanduan

1. Adiksi - Bahaya Rokok Elektrik

Rokok elektronik sejatinya cara baru memasukkan nikotin ke dalam tubuh yang mengakibatkan efek buruk dan bahaya terhadap tubuh. Bahaya yang bisa terjadi adalah meningkatnya adrenalin, tekanan darah, dan juga kecanduan atau adiktif.

2. Keracunan

2. Keracunan - Bahaya Rokok Elektrik

Dalam rokok elektronik selalu mencantumkan peringatan dari pabrik rokok elektronik bahwa uap yang dihasilkan oleh rokok elektronik bisa menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Adanya peringatan tersebut menegaskan bahwa rokok elektronik sebenarnya juga membahayakan terutama untuk sistem pernapasan. Hampir sama pengaruhnya dengan rokok konvensional

3. Persepsi Aman

3. Persepsi Aman - Bahaya Rokok Elektrik

Adanya persepsi atau anggapan bahwa rokok elektronik aman sebenarnya adalah semacam jebakan. Pasalnya, yang ditawarkan sebenarnya adalah rasa aman palsu atau illusive safety.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM juga menyatakan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.

Di dalam rokok elektrik terdapat tabung berisi larutan cair yang bisa diisi ulang. Larutan ini mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini dipanaskan, kemudian muncul uap selayaknya asap. Sebagian perusahaan menjual cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, atau cokelat.

Berikut adalah bahan-bahan yang masih ada pada rokok elektrik:

1. Nikotin

1. Nikotin - Bahan pada rokok elektrik

Nikotin merupakan zat yang terdapat pada daun tembakau. Nikotin berfungsi  sebagai obat perangsang dan memberikan efek candu. Itulah sebabnya banyak perokok yang sulit berhenti merokok.

2. Propilen Glikol

2. Propilen Glikol - Bahan pada rokok elektrik

Propilen glikol merupakan cairan senyawa organik yang tidak berbau dan tidak berwarna, namun memiliki rasa agak manis. FDA atau Lembaga Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat telah menyatakan bahwa senyawa ini aman jika digunakan dalam kadar rendah.

3. Gliserin

3. Gliserin - Bahan pada rokok elektrik

Zat ini sering digunakan pada perpaduan formulasi farmasi. Gliserin adalah cairan kental tidak berbau dan tidak berwarna. Cairan manis yang dianggap tidak beracun ini sering pula dipakai oleh industri makanan. Gliserin berfungsi sebagai pengantar rasa dan nikotin dalam penggunaan rokok elektronik.

Atas dasar kesehatan, World Health Organization atau WHO merilis laporan yang berisi anjuran agar tidak menggunakan rokok elektronik di dalam ruangan. Pasalnya, jika di pakai di dalam ruangan bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa.

Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.

(Baca juga: Sakit Dulu, Asuransi Dulu : 2 Alasan Besar Anda Malas Ikut Asuransi Kesehatan)

Bahkan, beberapa penelitian menemukan, rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risikoasma, stroke, serta penyakit jantung.

Untuk itulah, terkait rokok elektrik ini, langkah terbaik yang dapat Anda lakukan adalah menghindari hal yang belum teruji kebenarannya. Alangkah baiknya jika kita bisa sepenuhnya tidak tergantung pada nikotin dan zat apa pun. Atau dengan kata lain alangkah baiknya kita berhenti merokok baik dari tembakau maupun elektronik.