Aturan Pemerintah Ini Malah Membuatmu Lebih Hemat Uang, Kok Bisa?
4 menit membaca
Apakah kamu sudah merasa cukup berhemat? Jika ya, coba jawab pertanyaan ini; berapa kali kamu mengunjungi mal dalam sebulan? Apakah kamu selalu gatal mengganti smartphone saat model terbaru dirilis? Atau berapa kali berbelanja online dalam sebulan?
Tak dimungkiri, budaya konsumtif memang tengah menjangkit. Budaya konsumtif inilah yang membuat tidak bisa berhemat. Pasti kamu sudah sering menemukan bukan, keluarga yang membeli motor baru padahal cicilan motor sebelumnya belum lunas atau keluarga yang punya dua mobil padahal hanya ada tiga orang dalam satu rumah.
Akibatnya bisa ditebak, volume kendaraan yang membengkak tidak sebanding dengan luas ruas jalan sehingga kemacatanlah yang terjadi. Malah, ironisnya ada kredit motor yang bikin seseorang jadi miskin.
Punya banyak kendaraan juga membuatmu harus mengeluarkan uang ekstra. Mulai dari biaya perawatan (cuci, onderdil, oli, dan lain-lain), asuransi kendaraan, dan biaya parkir. Jika diakumulasikan, mungkin uang tersebut bisa digunakan untuk investasi properti yang lebih menjanjikan.
Berkaca pada Jepang, pemerintah negeri Sakura rupanya punya aturan khusus yang membuat warganya berpikir seribu kali sebelum membeli kendaraan pribadi.
Dan kalau dihitung-hitung, aturan ini malah membuat warganya lebih hemat loh! Apa saja ya aturannya?
Proses Membuat SIM Rumit dan Biayanya Mahal
Kebiasaan tertib mengemudi warga Jepang ternyata terletak pada proses mengurus SIM yang rumit. Tak hanya rumit, biayanya pun sangat mahal.
Sebelum mengikuti ujian praktik mengemudi, kamu harus menunjukkan sertifikat kelulusan dari tempat kursus mengemudi yang tarifnya JPY 350 ribu-JPY 410 ribu atau sekitar Rp42 juta-Rp49,2 juta (kurs JPY 1 = Rp 120). Dengan biaya tersebut siswa mendapat 31-34 jam praktik serta 21-26 jam teori.
Warga negara asing yang sudah punya SIM dari negara asal pun tetap harus ujian praktik dengan biaya JPY 3.000 (Rp 360.000).
Jika saat ujian gagal, maka kamu harus membayar ulang untuk mendapatkan kesempatan tes lagi.
(Baca juga: Perhatikan 6 Tips Memilih Kredit Kendaraan Berikut Ini )
Denda Tilang Bikin Kantong Bolong
Jika ditilang, polisi Jepang akan mencatat nomor barcode SIM pengendara lalu memberi surat tilang. Denda bisa dibayar di kantor pos atau mini mart. Pelanggaran yang dilakukan berakibat pada pengurangan poin dan akan ketahuan saat perpanjangan SIM yang dilakukan setiap tiga tahun sekali.
SIM di Jepang pun dibagi menjadi tiga level berbeda yakni hijau, biru, dan emas. Saat baru mendapatkan SIM, kamu akan mendapatkan warna hijau. Kalau setelah tiga tahun kamu mendapatkan warna hijau lagi, artinya poinmu berkurang karena sering melanggar.
Tak hanya itu, denda yang dikenakan jika melanggar juga terbilang mahal. Yakni JPY 7.000 (Rp840.000) kalau menyalip, JPY 15.000 (Rp1.800.000) kalau melanggar rambu lalu lintas, dan JPY 25.000 (Rp3.000.000) kalau parkir sembarangan.
Apabila terjadi pelanggaran berulang akan dikenakan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pencabutan Surat Izin ini sangat dihindari oleh pengemudi mengingat proses pembuatan SIM yang sangat ketat dan diperlukan waktu jeda yang cukup lama untuk dapat memperoleh kesempatan kembali mendapatkan SIM.
Kalau mendapat ancaman seperti ini, dijamin kamu akan lebih berhati dalam menyetir bukan?
(Baca juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan, Mumpung Ada Penghapusan Denda Segera Lakukan Hal Ini)
Gedung Perbelanjaan dan Perkantoran Hanya Menyediakan Lahan Parkir Terbatas
Berbeda dengan Indonesia di mana kantor dan pusat perbelanjaan menyediakan lahan parkir luas yang bisa menampung ratusan bahkan ribuan mobil, di Jepang lahan parmir sangat terbatas.
Gedung perkantoran hanya menyediakan parkir untuk 20 hingga 40 mobil. Itu pun hanya untuk mobil sedan. Adapun di gedung perniagaan, kapasitasnya antara 50 hingga 100 mobil.
Ruko untuk perkantoran swasta atau pertokoan rata-rata hampir tidak memiliki tempat parkir tersendiri. Meski pemerintah Tokyo memperbolehkan parkir di pinggir jalan, tetapi hanya di ruas jalan tertentu.
Itu pun, posisinya harus sebaris dan sejajar jalan. Waktu parkir pun dibatasi hanya selama 15 menit sampai satu jam.
Biaya Parkir Bikin Boros
Untuk parkir di pinggir jalan biayanya bervariasi mulai dari JPY 300-500 (Rp36.000-Rp60.000) per jam. Sementara itu, di mal-mal tarifnya rata-rata JPY 600 (Rp 72.000) per jam. Jumlah tempat parkir umum pun dibatasi.
Kapasitas maksimum tempat parkir umum ini untuk 10 sampai 30 mobil dengan tarif mulai JPY 800 yen (Rp96.000). Kalau kamu tinggal di apartemen, maka kamu wajib membayar uang parkir per bulan sebesar JPY 6.000 (Rp720.000).
Banyak Syarat Sebelum Beli Kendaraan
Sebelum membeli, kamu harus menunjukkan bukti memiliki tempat parkir untuk kendaraan yang akan dibeli. Jika tidak punya, kamu bisa menunjukkan bukti sewa kontrak untuk parkir kendaraan yang lokasinya maksimum sejauh dua kilometer dari kediaman dengan biaya sewa sekitar JPY 30.000 40.000 per bulan (Rp3.600,000-4.800.000).
(Baca juga: Daftar Mobil Murah Terbaik yang Bisa Kamu Beli di Tahun 2016)
Selain peraturan wajib ketersediaan lahan parkir, STNK dan BPKB membuat kamu yang berniat membeli kendaraan baru harus menjual kendaraannya yang lama.
Bila tak laku dijual, mobil lama pun harus dimusnahkan melalui jasa scrapping. Dimusnahkan di sini berarti dibuat remuk sampai gepeng!
Bahkan untuk “menghancurkan” mobil kamu sendiri, kamu harus keluar kocek sebesar JPY 70.000-150.000 (Rp8.400,000-Rp18.000.000) tergantung ukuran kendaraan. Wah kalau syaratnya banyak begini, siapapun pasti akan berpikir dua kali sebelum beli mobil.
BBM, Pajak, dan Biaya Inspeksi yang Bikin Bangkrut
Harga BBM di Jepang pun dua kali lipatnya dibanding Indonesia. Di sana, per liter dihargai JPY 140-170 (Rp 16.800-Rp20.400) tergantung kualitas. Sementara untuk pajak kendaraan, makin mahal mobil, makin besar pula pajaknya. Honda jenis sedan saja bisa memakan JPY 45 ribu (Rp5.400.000) per tahun.
Selain itu, di Jepang diwajibkan inspeksi mobil setiap dua tahun sekali yang biayanya dibebankan pada pemilik mobil. Inspeksi ini diharuskan untuk mengetahui mobil tersebut masih layak atau tidak. Biayanya bisa lebih dari JPY 100 ribu (Rp12.000.000) sekali pemeriksaan.
(Baca juga: Yuk, Cek Tips Mendapat Keuntungan Asuransi Mobil)
Wah, terbayang berapa uang yang harus dikeluarkan dalam setahun jika kamu tinggal di Jepang dan punya dua mobil? Kalau dihitung, tentu saja memilih naik transportasi memakan biaya yang lebih murah sehingga kamu bisa lebih banyak menabung.
Asyiknya, transportasi di Jepang memang sudah didesain sedemikian nyaman dan tepat waktu sehingga warganya tidak tertarik punya kendaraan pribadi. Kalau di Indonesia? Minimal dengan naik transportasi umum, kamu sudah turut serta megurangi kemacetan dan polusi lalu lintas.