Awas, EVALI Intai Pengguna Rokok Elektrik

Ada anggapan bagi sebagian orang bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional.

Pandangan tersebut lahir karena para penikmat rokok elektrik yang disebut sebagai vaper menilai liquid dalam rokok elektrik hanya mengandung nikotin cair dan senyawa lainnya yang menggunakan bahan dasar dari sayuran.

Namun belum lama ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengatakan, terdapat potensi penyakit EVALI bagi vaper.

EVALI sendiri merupakan akronim dari e-cigarette or vaping product use-associated lung injury.

Penyakit ini merupakan penyakit paru-paru akut yang belakangan ditemui banyak menyerang para vaper yang mengakibatkan hilangnya fungsi paru.

CDC menyatakan bahwa kandungan dari salah satu zat adiktif yang terdapat dalam cairan vape, yakni Vitamin E asetat diduga menjadi salah satu penyebab munculnya penyakit paru misterius tersebut.

Umumnya kandungan tersebut banyak ditemukan pada produk vape yang menggunakan Tetrahidrokanabinol (THC) yang tidak diregulasi.

Melansir Reuters, pada Desember 2019 lalu CDC menyatakan di Amerika Serikat (AS) terdapat 47 orang yang meninggal lantaran terjangkit EVALI. Sementara 2.290 orang yang dikonfirmasi memiliki potensi terjangkit EVALI.

Rerata korban yang meninggal berada di rentang usia 17 hingga 75 tahun. Untuk itu, CDC menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan rokok elektronik yang memiliki kandungan THC didalamnya.

(Baca juga: Efek Samping Rokok Elektrik Vape yang Harus Kamu Waspadai)

Gejala Penyakit EVALI

Kamu para vapers, mungkin bisa mewaspadai jika terdapat gejala berupa sesak napas, batuk, sakit dada, demam, diare, mual, detak jantung bertambah cepat dan pernapasan yang sengal.

Segera periksakan ke dokter jika terdapat gejala tersebut. Meski begitu, diagnosis EVALI baru bisa dilakukan untuk vapers yang sudah menggunakan vape selama 90 hari atau sekitar 3 bulan.

Nah ada pandangan bahwa untuk mengurangi dampak buruk rokok konvensional, para perokok bakal memilih vape untuk pengalihan sementara.

Maklum dalam menggunakan vape juga terdapat sensasi yang sama dengan rokok saat menghembuskan udara dari mulut.

Bedanya, rokok konvensional menggunakan api dan tembakau kering sebagai medianya, sehingga yang dikeluarkan adalah asap putih keabu-abuan.

Sementara di produk vape, prinsipnya adalah memanaskan nikotin cair hingga kemudian menghasilkan uap air berwarna putih keabu-abuan.

Terkait penggunaan Vape, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melarang penggunaan vape dan rokok elektronik lainnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantoni menjelaskan uap yang dihasilkan dari rokok elektrik mengandung partikel halus, sama halnya dengan asap yang dihasilkan dari rokok konvensional.

Nah partikel tersebut dikatakan Anung mengandung toksik yang merusak jaringan atau bersifat iritatif.

Meski begitu, pemerintah sampai saat ini belum bisa menyatakan bahwa rokok elektrik merupakan barang ilegal. Pasalnya belum ada payung hukum yang jelas terkait penggunaan Vape.

Kemenkes sendiri mengatakan larangan seharusnya dikeluarkan oleh Badan Pengurus Obat dan Makanan (BPOM).

Vape Sudah Ada Sejak 1930

Membincang rokok elektrik, sejatinya hal tersebut bukanlah barang baru. Rokok elektrik sudah muncul sejak tahun 1930 silam.

Adalah Joseph Robinson yang memiliki hak paten rokok elektrik. Namun hingga sekarang belum terdapat data yang jelas terkait pemasaran dan produksi rokok elektrik tersebut.

Hingga kemudian pada tahun 1960, Herbert A Gilbert muncul dan dianggap sebagai penemu perangkat yang mirip dengan rokok elektrik.

5 tahun berselang, hasil penemuannya dipatenkan, namun sayangnya rokok elektrik karya Herbert tidak berhasil di produksi secara komersial.

Tahun berganti hingga muncul Phil Ray di tahun 1979, dia bekerja sama dengan Norman Jacobson yang merupakan ahli fisika untuk membuat variasi komersial pada rokok elektrik.

Kedua orang inilah yang akhirnya mempopulerkan istilah vape dalam rokok elektrik.

Baru kemudian pada tahun 1990-an, produsen tembau mulai melirik rokok elektrik dan mulai memproduksinya. Tetapi kala itu Badan Pengawas Obat dan Makanan di AS (Food and Drud Administratition) menolak izin dari para produsen tembakau tersebut.

Vape baru diproduksi komersial belum lama ini, yakni pada tahun 2003 oleh seorang ahli farmasi, Hon Lik.

Sebenarnya, rokok dalam bentuk apapun memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan. Jadi buat kamu perokok yang ingin berhenti dan mulai berpikir untuk beralih ke vape, coba pikirkan kembali dampaknya.

Kesehatan adalah investasi yang bisa kamu nikmati kelak ketika senja. Investasikan juga uang untuk pembelian rokok mu setiap hari atau vape untuk membeli produk asuransi kesehatan.

Dengan begitu, kesehatan kamu dan keluarga bisa lebih terjamin dan hidup kamu bakal menjadi lebih baik.

Bingung pilih produk asuransi? Akses CekAja.com dan temukan produk asuransi yang cocok untuk kebutuhanmu.