Ayo Kenal Lebih Dekat dengan Fintech Resmi di IFSE 2019!

Perkembangan sektor keuangan digital atau financial technology (fintech) di tanah air terus berkembang dengan masif. Dari awal kemunculannya yang hanya diisi oleh kurang dari 10 perusaahan, kini sektor tersebut menjelma menjadi salah satu industri keuangan yang seksi yang dihuni ratusan perusahaan rintisan dibawah payung Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Ayo Kenal Lebih Dekat dengan Fintech Resmi di IFSE 2019!

Dengan tujuan meningkatkan literasi keuangan, kehadiran fintech menjadi lentera bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan yang lebih baik.

Jika selama ini masyarakat khususnya yang berada pada kelas ekonomi bawah menggantungkan kebutuhan finansialnya pada lintah darat dengan bunga yang mencekik, kini lembaga keuangan digital sudah dapat melayani hanya dengan berbekal telepon genggam.

Fintech sendiri terbagi atas beberapa kategori. Bank Indonesia (BI) membaginya menjadi empat, yakni peer to peer lending dan crowdfunding, market aggregator, manajemen risiko dan investasi, dan yang terakhir adalah payment, clearing dan settlement.

Namun hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit dalam pertandingan bisnis antar fintech baru mengatur tentang sepak terjang fintech peer to peer lending.

Kencangnya pergerakan bisnis perusahaan fintech pada kategori itu, ditambah tingginya gap kredit menjadi salah satu alasan regulator untuk segera menerbitkan aturan tentang fintech peer to peer lending.

Hingga awal Januari tahun ini, gap kredit ditaksir mencapai Rp1.000 triliun.

Hal itu bisa terjadi karena tidak adanya keseimbangan antara permintaan kredit dan kemampuan institusi keuangan untuk memenuhinya.

Berdasarkan data statistik OJK, hingga Juli tahun ini akumulasi jumlah pinjaman dari fintech lending mencapai Rp49,79 triliun dengan jumlah penerima pinjaman sebanyak 11.415.849 rekening.

(Baca juga: CekAja jadi Sponsor Utama Indonesia Fintech Summit & Expo 2019)

Jumlah perusahaan yang sudah terdaftar atau berizin di OJK juga sudah mencapai 127 perusahaan dimana 88 perusahaannya berstatus lokal dan 39 diantaranya merupakan penanaman modal asing (PMA).

Angka itu belum memperhitungkan perusahaan market aggregator yang berbasis pada perbandingan produk keuangan dan jenis fintech lainnya, seperti manajemen risiko dan investasi juga fintech yang berbasis bisnis pembayaran atau payment.

Inklusi keuangan

Dengan kehadiran fintech, inklusi keuangan juga berkembang menjadi lebih baik. Dulu sebelum fintech hadir, inklusi keuangan hanya mencapai 30 – 40 persen.

Munculnya fintech yang semakin menjamur, kemudian memunculkan inisiatif dari para pelakunya untuk membentuk wadah resmi bernama AFTECH pada 2016.

Kemudian pasca layanan ini mulai berkembang, tingkat inklusi keuangan bergerak semakin cepat.

Di akhir 2018 lalu, inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai 60 persen. Pemerintah sendiri menargetkan hingga akhir tahun ini tingkat inklusi keuangan mampu merangkak naik ke angka 75 persen.

Tingginya angka inklusi keuangan menandakan bahwa masyarakat Indonesia sudah mengerti dan paham tentang bagaimana cara mendapatkan dan mengelola keuangan dengan baik.

Melalui beragam lembaga keuangan yang saat ini berserak, dapat dijadikan medium untuk meningkatkan taraf hidup sekaligus mendorong perekonomian bangsa.

Memang jika dibandingkan dengan negara berkembang lainnya seperti India, tingkat literasi keuangan Indonesia masih jauh tertinggal.

Selisihnya mencapai 25 persen, India 85 persen dan Indonesia seperti disebutkan tadi masih di angka 60 persen.

Tetapi tenang, angka tersebut baru dicapai dengan 10 persen pemakaian ponsel untuk fintech. Artinya masih terdapat peluang yang sangat besar untuk mengerek angka inklusi keuangan kita.

Pertumbuhan pengguna ponsel

Membincang fintech tidak dapat dilepaskan dengan tingginya pemakaian telepon genggam dan juga internet di Indonesia.

Maklum, hadirnya fintech juga bisa dibilang efek turunan dari masifnya penggunaan telepon genggam dan internet.

Hal itu akhirnya mengubah budaya dan perilaku masyarakat, dari yang semula biasa berkomunikasi tatap muka, sekarang komunikasi terjalin lewat tatap layar ponsel melalui video call. Nah, hal itu ternyata juga ikut merubah pola bisnis perusahaan.

Mereka akhirnya ikut memanjakan konsumennya melalui layanan-layanan digital. Itu pula akhirnya yang membuat lahirnya fintech.

Melansir data Emarketer, jumlah pengguna ponsel, khususnya ponsel pintar di Indonesia per 2018 mencapai lebih dari 100 juta orang.

Angka tersebut menjadi katalis yang sangat manjur untuk mendorong industri fintech semakin subur.

Maklum, ponsel merupakan medium pamungkas untuk menyebarkan bisnis fintech ke masyarakat luas.

Hampir semua perusahaan fintech dipastikan memiliki aplikasi ponsel untuk memudahkan penggunanya.

Nah banyaknya pengguna ponsel semakin “memanjakan” tumbuh kembangnya fintech.

Melalui perkembangan penggunaan ponsel pula, industri fintech mampu menunjukkan dedikasinya kepada bangsa.

Melalui layanan yang informatif, efisien dan tentu saja aman, fintech diyakini bisa menjadi pemenuh kebutuhan keuangan modern.

IFSE 2019

Salah satu kontribusi nyata yang diperlihatkan ke masyarakat oleh fintech adalah dengan diadakannya perhelatan akbar Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 (IFSE).

Ajang tahunan yang diinisiasi oleh AFTECH bersama regulator sektor keuangan itu bakal dilangsungkan pada tanggal 23 hingga 24 September mendatang di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

(Baca juga: Awas Tertipu Pinjol Ilegal, Ini Sederet Ciri-cirinya!)

Acara yang akan diikut oleh lebih dari 120 perusahaan fintech itu akan memberikan infomasi dan layanan yang komprehensif kepada masyarakat luas.

Di sana kamu yang masih kekurangan informasi tentang apa itu fintech dan bagaimana sistem kerjanya, bisa hadir dan mengikuti seminar yang dihadiri oleh lebih dari 100 pembicara.

Topik bahasannya pun memiliki keterkaitan tentang beragam isu, khusus yang beredar di dunia fintech dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat luas, khususnya untuk mereka yang selama ini tidak memiliki akses keuangan yang memadai.

Jadi, buat kamu yang mau kenal langsung dengan perusahaan fintech yang legal dan resmi terdaftar di OJK maupun BI, ayo kunjungi IFSE 2019.