Bayar Pajak Motor Online? Ikuti Cara dan Langkah Ini

Sebagai warga negara yang baik, tentu wajib hukumnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Apalagi kini segala proses sudah amat dimudahkan dengan hadirnya Samsat online. Nah, Anda penasaran bagaimana caranya membayar pajak mobil atau motor tanpa harus ke kantor Samsat? Simak cara membayar pajak motor secara online.

motor matic - CekAja.com

Fasilitas yang juga dikenal dengan E-Samsat kini sudah bisa dinikmati berbagai kota dan domisili di Indonesia. Melalui program ini, bukan pembayar pajak saja yang diuntungkan karena prosedur yang lebih praktis.

Namun perlu diingat, khusus untuk kendaraan bermotor yang tidak terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Aceh, untuk sementara Anda masih harus melakukan pembayaran langsung ke kantor pajak.

Adapun dari sisi Samsat yang bisa terus dengan otomatis meng-update data. Berikut CekAja akan menjelaskan lebih detail mulai dari waktu, cara, persyaratan, hingga langkah-langkah membayar pajak motor online di bawah ini.

(Baca juga: Pajak Memelihara Anjing dan Berbagai Aturan Pajak Kontroversial)

Kapan Harus Membayar Pajak Motor

Pajak motor pada dasarnya ada dua jenis, yaitu pajak yang dibayar setiap tahun dan pajak yang dibayar lima tahun sekali. Dalam aturan yang berlaku, pajak motor tahunan merupakan pajak rutin yang besarnya adalah 1,5% dari harga jual kendaraan. Pajak ini nilainya berkurang tiap tahunnya karena adanya faktor penyusutan nilai jual kendaraan.

Sedangkan pajak motor lima tahunan artinya sudah saatnya Anda mengganti plat nomor kendaraan dan STNK. Namun perlu diketahui, PKB online untuk saat ini belum tersedia untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan.

Lantas, kapan harusnya seseorang membayar pajak motor yang dimiliki? Tentu setelah motor digunakan dalam setahun, maka setiap pemilik wajib membayar pajak motor atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK. Jika tidak dilakukan, beberapa risiko yang meresahkan bisa terjadi. Misalnya motor yang dimiliki tidak dianggap legal atau hukuman tilang polisi.

Maka dari itu usahakan membayar pajak motor Anda tepat pada waktunya. Karena satu atau dua hari terlambat denda yang dibayarkan sama saja dengan 1 bulan.

Syarat Membayar Pajak Motor Online

Untuk membayar pajak motor secara online tahunan, ada beberapa persyaratan yang sebelumnya harus dipenui terlebih dahulu. Di antarnya adalah:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku. Nama yang tertera dalam KTP harus sama dengan STNK
  • Dana sesuai nominal pajak

Setelah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, Anda tinggal langsung melakukan pembayaran pajak motor secara online dengan cara dan langkah-langkah pada sub bab setelah ini.

(Baca juga: Telat Lapor SPT? Cek 5 Fakta tentang Pajak yang Harus Anda Ketahui!)

Cara dan Langkah-langkah Membayar Pajak Motor Online

Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk membayar pajak motor online. Selain melalui E-Samsat tadi, kewajiban ini juga bisa dibayarkan lewat ATM dan SMS. Berikut masing-masing langkah pembayarannya.

Via E-Samsat

  1. Siapkan laptop atau PC, lalu akses portal http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki
  2. Masukkan kode, dan dapatkan konversi Nopol
  3. Bayar ke ATM
  4. Simpan struk pembayaran PKB Anda

Via ATM

  1. Kunjungi mesin ATM terdekat
  2. Pilih menu ‘Bayar’ lalu ke ‘Menu Lainnya’
  3. Kemudian pilih menu ‘Pajak / Penerimaan Negara’
  4. Pilih menu ‘e-Samsat’
  5. Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di ATM
  6. Bayar PKB
  7. Simpan struk pembayaran lewat ATM

Via SMS

  1. Kirim SMS dengan format: ESAMSAT(spasi)Nomor Rangka(spasi)NIK/KTP lalu kirimkan ke nomor 0811 211 9211
  2. Tunggu SMS balasan dari operator berupa kode pembayaran, data kendaraan dan jumlah tagihan pajak
  3. Lanjutkan dengan melakukan pembayaran lewat ATM
  4. Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi
  5. Tukar struk dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) di kantor pajak terdekat

Seperti itulah cara dan langkah membayar pajak secara online. Mudah sekali, bukan? Ayo gunakan fasilitas yang sudah disediakan dengan lebih mudah ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak Anda secara rutin. Karena pada akhirnya pajak tersebut akan digunakan kembali untuk pembangunan.