Beda Jenis dan Merek, Beda Pula Tarif Asuransi Mobil yang Musti Dibayar, Ini Simulasinya

Banyak pemilik mobil mengira harga kendaraan akan mempengaruhi premi asuransi yang harus dibayarkan. Memang, ada rumus menghitung asuransi kendaraan yang umum digunakan oleh perusahaan asuransi. Rumus tersebut dibagi menjadi dua yakni rumus hitungan untuk premi asuransi Total Loss Only (TLO) dan perlindungan komprehensif atau yang sering disebut all risks.

Pada asuransi TLO, rata-rata perusahaan asuransi mematok premi antara 0,8% hingga 1% dari total harga kendaraan ditambah biaya administrasi Rp 50 ribu. Sementara untuk premi all risk, Rata-rata perusahaan asuransi menetapkan biaya premi sebesar 2,5% hingga 3,5% dari harga kendaraan. Namun, jenis dan merek ternyata juga bisa memperngaruhi tarifnya lho. Tidak percaya, simak artikel ini hingga tuntas.

Premi asuransi LCGC lebih mahal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur besaran premi asuransi kendaraan mematok tarif berdasarkan data klaim. Nah, salah satu tipe mobil yang punya data klaim tinggi adalah mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC). Alasannya, mobil jenis ini punya kasus pencurian dan kecelakaan yang lebih banyak dibandingkan tipe lain.

Premi asuransi yang ditetapkan untuk mobil LCGC mencapai 4,2% per tahun dari harga mobil. Nah bila rata-rata harga mobil LCGC berada di level Rp 125 juta ke bawah, maka berapa nilai preminya? Agar lebih mudah berikut ini cara menghitung premi berdasarkan Mobil Daihatsu Ayla matic di Jakarta.

Harga OTR : Rp 104 juta
Premi : 4,2%
Tarif per tahun : Rp 4.368.000

(Baca juga: 5 Kondisi yang Membuktikan Kamu Sangat Butuh Asuransi Kendaraan)

Premi asuransi mobil antik

Untuk tipe mobil antik, tarif asuransi mobil yang ditentukan juga berbeda. Secara umum, tarif premi yang berlaku untuk mobil bersifat regresif. Artinya, semakin mahal nilai pertanggungan yang ditetapkan, maka semakin kecil persentase tarif preminya.

Sebagai simulasinya, kita akan menggunakan mobil klasik Aston Martin Lagonda. Nah, pada tahun 2010 lalu, rata-rata harga mobil klasik Aston Martin Lagonda mencapai US$27.167 atau setara Rp329,6 juta. Sementara, preminya mencapai 1,88% per tahun dari harga mobil.

Harga : Rp 329,6 juta
Premi : 1,88%
Tarif per tahun : 6,2 juta

(Baca juga: Alasan Kenapa Kamu Harus Perpanjang Asuransi Kendaraan Meski Kredit Sudah Lunas)

Mobil tercepat di dunia

Bila sebelumnya disebutkan bahwa premi asuransi kendaraan menyesuaikan dengan harga kendaraan, hal ini ternyata tidak selamanya berlaku. Sebab, tarif premi kendaraan termahal justru bukan milik kendaraan termahal di dunia.

Sebab, premi asuransi tertinggi justru dikenakan pada mobil Dodge Viper GT yang dikenal punya performa mesin paling sangar. Pada tahun 2012 lalu, harga OTR Viper di Jakarta mencapai US$ 122.390 atau sekitar Rp 1,7 miliar. Sementara tarif preminya mencapai US$ 4.048 atau sekitar Rp 50 jutaan.