Berapa Harga Rumah Kamu? Ini Cara Hitung Biaya Asuransi Propertinya!

Berapa Harga Rumah Kamu_ Ini Cara Hitung Biaya Asuransi Propertinya!

Mengapa sebagian orang yang tidak memiliki proteksi asuransi properti yang dibutuhkannya? Sebagian kita mungkin merespons pertanyaan itu dengan jawaban: karena mereka—sebagai nasabah—tidak mengetahui seberapa pentingnya asuransi tersebut.

Bahkan, masih sebagian besar orang membeli asuransi properti berdasarkan promosi dari sang agen, bukan kesadaran mencukupi kebutuhan proteksi. Jadi, antara kebutuhan dan proteksi yang ditawarkan tidak sebanding. Selain itu, selama ini nasabah juga tidak memiliki kemampuan untuk menghitung berapa kebutuhan proteksinya. Padahal, caranya cukup mudah lho.

Cara Menghitung Premi
Menghitung Premi - Cara Hitung Biaya Asuransi Properti

Untuk polis asuransi properti all risk dengan cakupan perlindungan risiko yang menyeluruh, seperti gempa bumi, banjir, dan huru-hara, perhitungannya tidak sampai 2 per mil (per 1.000) dari total nilai aset.

(Baca juga: Ternyata, Tidak Hanya Kebakaran yang Dilindungi Asuransi Properti)

Dengan kata lain, jika kita sebagai tertanggung memiliki aset properti senilai Rp 500 juta, maka kita hanya perlu membayar premi sebesar Rp 1 juta. Jadi dengan dana Rp 1 juta, kita sebagai nasabah dapat membeli jaminan atas properti senilai Rp 500 juta.

Sedangkan untuk polis Standar Kebakaran Indonesia, nilai preminya jauh di bawah angka tersebut, yakni sebesar 0.5 per mil dari total nilai aset. Misalnya, kita memiliki rumah senilai Rp 500 juta, maka premi yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp 250 ribu. Jadi nilai manfaat pertanggungan yang diperoleh jika dibandingkan dengan nilai premi yang dibayarakan.

Cara Menentukan Nilai Aset
Menentukan Nilai Aset - Cara Hitung Biaya Asuransi Properti

Pertama-tama agen asuransi akan melihat tingkat risiko dari objek asuransi itu sendiri. Makin tinggi tingkat risikonya, maka makin tinggi pula premi polisnya. Misalnya, premi asuransi untuk pom bensin akan jauh lebih mahal dibandingkan dengan pabrik susu, karena pom bensin dinilai lebih berisiko untuk meledak dan terbakar.

(Baca juga: Langkah Tepat Memilih Asuransi Properti)

Kriteria lainnya adalah kualitas bangunan. Prinsipnya, semakin baik kualitas konstruksi bangunan nya, maka rendah pula tarif preminya dan begitu pun sebaliknya. Sebagai tambahan, biasanya faktor utama yang diperhatikan dalam menentukan kualitas bangunan adalah ketahanannya terhadap api.

Apakah Kita Perlu Memberikan Proteksi Tambahan Jika Sudah Punya Asuransi Properti dari KPR?

Biasanya, pihak bank hanya memberikan perlindungan asuransi yang bersifat mendasar saja, yaitu Standar Kebakaran Indonesia. Oleh karena itu, risiko-risiko lain seperti banjir, gempa bumi, dan huru-hara tidak terproteksi melalui asuransi tersebut.

(Baca juga: Memilih Asuransi Properti untuk Rumah Anda)

Dengan kata lain, ketika kita sebagai tertanggung mengalami musibah tersebut, maka kita tetap perlu mengeluarkan dana sendiri untuk memperbaikinya. Padahal dengan perhitungan tarif premi properti berdasarkan per mil seperti pada penjelasan di atas, maka kalau pun kita ingin menambahkan proteksi kembali di atas asuransi yang sudah ada, penambahan nilai preminya tidak akan terlalu signifikan.