Berbagai Istilah yang Digunakan Dalam Asuransi Kesehatan, Yuk Pahami!

Berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan terkadang menyulitkan para nasabah yang tidak mengerti. Untuk kamu yang baru atau baru akan menggunakan asuransi kesehatan, ada baiknya untuk memahami berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan berikut ini.

Berbagai Istilah yang Digunakan Dalam Asuransi Kesehatan, Yuk Pahami!

Kata-kata yang sering digunakan dalam pembahasan asuransi wajib dipahami agar kamu bisa memanfaatkan segala keuntungan asuransi dengan maksimal. Sehingga mencegah terjadinya kerugian yang bisa saja dialami nasabah.

Berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan lahir untuk mempermudah penyebutan sebuah peristiwa yang terjadi selama pelayanan asuransi berlangsung.

Yuk, langsung saja membaca dan memahami berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan.

Berbagai Istilah yang Digunakan Dalam Asuransi Kesehatan

1. Agen

Petugas atau karyawan perusahaan asuransi yang bertugas untuk mempromosikan, memasarkan produk, serta melayani calon nasabah.

2. Aktuaria

Yakni penerapan metode matematika, keuangan, dan statistik untuk memperkirakan atau memperhitungkan risiko dalam asuransi kesehatan.

3. Ajudikasi

Tahapan penyelesaian masalah sebelum memutuskan apakah klaim yang disampaikan pemegang polis harus diterima atau ditolak perusahaan asuransi.

4. Anuitas

Pembayaran dari perusahaan asuransi secara berkala selama waktu tertentu.

5. Assignment

Istilah yang berarti pengalihan pemberian manfaat asuransi.

6. Assignor

Pihak yang melakukan assignment hak dan manfaat asuransi dari pemegang polis yang terdaftar kepada orang lain.

7. Automatic Premium Loan (APL)

Ketentuan pengambilan otomatis nilai tunai dari polis jika nasabah belum membayar premi sampai masa tenggang berakhir.

8. Bancassurance

Produk asuransi yang ditawarkan dan dijual melalui bank dan yang menjadi sasaran adalah nasabah bank tersebut.

9. Batas Potong

Biaya yang harus dikeluarkan pemegang polis untuk menutupi kekurangan biaya yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada rumah sakit.

10. Biaya Akuisisi

Biaya tambahan dari nasabah ke penyedia asuransi yang dikeluarkan saat penerbitan polis.

11. Biaya Top-Up

Biaya yang dikeluarkan saat membayar premi berkala dan premi tunggal.

12. Cash Value

Total uang yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis. Istilah ini juga dikenal dengan nilai tunai.

13. Contestable Period

Waktu yang diberikan kepada penanggung untuk membatalkan polis.

14. Cuti Premi

Fitur dalam asuransi yang boleh digunakan nasabah yang ingin berhenti membayar premi untuk sementara waktu. Namun nantinya premi tetap akan dibayar sesuai tempo yang disepakati.

15. Dana Investasi

Besarnya dana yang didapatkan dari hasil pembayaran premi yang sudah dikurangi biaya akuisisi dan beberapa biaya lain. Besaran dana ini bisa meningkat di masa mendatang.

16. Endowment Plan

Program asuransi dengan dua manfaat, yakni proteksi sekaligus tabungan.

17. Explanation Of Benefits (EOB)

Surat dari perusahaan asuransi sebagai tanda penerimaan klaim yang diberikan kepada pemegang polis.

18. Field Underwriting

Seleksi awal yang dilakukan perusahaan asuransi sebelum menerima nasabah.

19. Flat Rate

Biaya premi setiap bulan yang ditentukan perusahaan asuransi. Nominalnya akan selalu sama selama masa kontrak asuransi.

20. Free-Look Period

Waktu 14 hari yang diberikan pemegang polis untuk memutuskan kerja sama atau membatalkan polis. Hal ini dipengaruhi oleh syarat-syarat dan ketentuan dalam polis.

21. Grace Period

Masa tenggang yang diberikan kepada pemegang polis selama 30 hari sejak jatuh tempo tanggal pembayaran.

22. Harga Unit

Hasil yang didapatkan dari portofolio investasi yang didapatkan dari hasil nilai aset ditambah keuntungan yang didapat dari hasil investasi.

23. Ilustrasi Polis

Proyeksi dari manfaat asuransi yang diterima pemegang polis.

24. Investment-linked Plan

Penawaran manfaat proteksi dan investasi dari asuransi unit link.

(Baca Juga: Sisi Hukum Mengenai Asuransi Kesehatan Yang Harus Kamu Pahami)

25. Jaminan Perlindungan

Jaminan yang diberikan perusahaan asuransi sehingga pemegang polis bisa membeli produk asuransi tambahan dengan tanpa perlu proses seleksi.

26. Jaminan/Pernyataan Jaminan

Pernyataan yang dikeluarkan calon nasabah mengenai kondisi dari seseorang atau benda yang diasuransikan.

27. Joint Life Annuity

Pembayaran yang dilakukan akan berhenti apabila pihak tertanggung meninggal dunia.

28. Key Employee atau Key Person

Tenaga ahli yang dimiliki perusahaan asuransi dengan segala kemampuan yang menunjang keberhasilan perusahaan asuransi.

29. Klaim

Adalah tuntutan yang diberikan pihak pemegang polis asuransi untuk mendapatkan hak sesuai dengan daftar manfaat yang ditawaran perusahaan asuransi.

30. Klaim Akhir Kontrak

Tuntutan hak pemegang polis karena kontrak sudah berakhir dengan perusahaan asuransi.

31. Klaim Tertunda

Klaim yang dilakukan pemegang polis dan belum bisa dibayarkan perusahaan asuransi karena sebab-sebab tertentu.

32. Klausul

Pasal-pasal yang terdapat dalam perjanjian polis yang harus dipatuhi pemegang polis dan perusahaan asuransi.

33. Lapse

Premi yang tidak dibayarkan hingga melampaui masa tenggang bisa membuat polis batal atau masa efektif polis itu berhenti.

34. Life Insurance Company

Perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi untuk menerima pelimpahan risiko menyangkut kehidupan.

35. Loan of Policy

Apabila pihak pemegang polis meminta pinjaman kepada perusahaan asuransi dalam jumlah tertentu dan disetujui dengan jaminan nilai tunai polis.

36. Late Remittance Offer

Penawaran akhir dari perusahaan asuransi yang digunakan untuk memulihkan polis nasabah yang batal.

37. Law of The Large Numbers

Perhitungan melalui data statistik melalui konsep hukum bilangan besar yang dapat menggambarkan seberapa besar persentase segala kemungkinan yang mungkin terjadi pada pemegang polis.

38. Main Reserve

Cadangan premi yang dimiliki pemegang polis akan dihitung pada pertengahan tahun.

39. Mail Kit

Brosur penjualan yang digunakan untuk mengirimkan berbagai informasi terkait program asuransi yang dikirim melalui pos kepada calon nasabah agar memudahkan dalam mengambil keputusan untuk ikut program asuransi.

40. Masa Tenggang

Batas akhir yang diberikan perusahaan asuransi kepada pihak pemegang polis untuk membayar premi yang sudah disepakati.

41. Masa Tunggu

Masa tidak adanya pembayaran premi karena sebab tertentu.

42. Minor

Istilah untuk pemegang polis yang masih berusia di bawah 21 tahun.

43. Mortalitas

Waktu perkiraan kematian yang tidak pasti atau juga bisa digunakan untuk menyebut frekuensi kematian.

44. Nilai Aktiva Bersih (NAB)

Nilai dasar investasi pada polis Unit Link.

45. Nilai Investasi

Nilai total unit yang terbentuk dalam suatu periode.

46. Occupational Risk/Hazard

Resiko dari pekerjaan pemegang polis.

47. Payor

Pemegang polis yang merupakan pembayar premi.

Pemegang Polis   Orang yang terikat dengan perjanjian yang dibuat dengan perusahaan asuransi dan bertanggung jawab atas segala kewajibannya terhadap perusahaan asuransi.

(Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan Asuransi PFI Mega)

48. Polis

Perjanjian yang dilakukan pihak pemegang polis dengan perusahaan asuransi.

49. Policy Lapse

Periode setelah premi jatuh tempo dan tidak dibayarkan oleh tertanggung. Akibatnya, klaim manfaat asuransi pun tidak dapat dilakukan.

50. Polis Asuransi

Kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi untuk melakukan kewajiban seperti yang sudah disetujui kedua belah pihak.

51. Premi

Nominal pembayaran yang disetujui oleh pemegang polis dan perusahaan asuransi. Pembayaran premi akan dilaksanakan sesuai dengan perjanjian, bisa bulanan, tahunan atau sesuai kesepakatan.

52. Quarterly Premium

Pembayaran premi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

53. Reinsurance

Usaha yang dilakukan perusahaan asuransi untuk memproteksi dirinya dengan melimpahkan risiko asuransi ke perusahaan asuransi lain.

54. Risiko

Berbagai kemungkinan buruk yang dapat menimpa seseorang.

55. Secondary Benefits

Manfaat tambahan yang bisa didapatkan di luar manfaat pokok.

56. Uang Pertanggungan

Jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jika terjadi klaim dari pemegang polis atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.

57. Underwriter

Seorang ahli yang menilai maupun meninjau risiko pemegang polis sehingga menentukan calon nasabah berhak menerima asuransi atau tidak.

Itu lah penjelasan dari berbagai istilah yang digunakan dalam asuransi kesehatan.

Berbagai produk asuransi bisa kamu bandingkan dahulu sesuai kebutuhan. Kamu juga bisa mengajukannya di CekAja.com.