Biaya Orang Kantoran Kalau Memakai Kendaraan Pribadi di Jakarta dan Sekitarnya
2 menit membacaMenggunakan kendaraan pribadi untuk menjalani aktivitas sehari-hari adalah gaya hidup warga kota besar. Tapi, pernahkah kamu menghitung seberapa besar biaya yang dikeluarkan sebagai seorang pengguna kendaraan pribadi? Jangan-jangan, biaya transportasi yang kamu keluarkan kelewat besar dan malah memberatkan keuangan.
Kalau kamu belum pernah menghitungnya, berikut ini simulasi biaya yang harus dikeluarkan pengguna kendaraan pribadi untuk transportasi kerja di kota besar Indonesia:
BBM
Pengeluaran utama para pengguna kendaraan pribadi baik mobil atau motor adalah Bahan Bakar Minyak (BBM). Jenisnya bisa apa saja baik itu Pertamax, Premium, Pertalite atau Solar sekalipun.
Kalau kamu menjalani rutinitas sehari-hari dengan menggunakan motor dan menghabiskan biaya konsumsi Premium senilai Rp10 ribu per hari, maka paling tidak total biaya bulanan yang harus dikeluarkan untuk BBM adalah (10 ribu x 25 hari kerja) Rp 250 ribu.
Sementara, kalau kamu menggunakan mobil untuk pergi ke kantor dengan jarak kurang lebih 15 kilometer, dan mobilmu memiliki rasio penggunaan bensin sebesar 1:10, maka dalam sehari total biaya Pertamax dengan harga Rp 7.950 per liter, maka biaya konsumsi bbm harian yang harus dikeluarkan adalah Rp 23.850 atau sebesar Rp 596.250 per bulan.
(Baca juga: 10 Orang yang Miliki Mobil Termahal di Dunia)

Pajak parkir
Selain biaya untuk BBM, biaya lain yang dikenakan bagi para pengguna mobil pribadi adalah biaya parkir. Nah, biaya parkir untuk pengguna sepeda motor dan mobil berbeda-beda, tetapi biasanya untuk satu jam pertama biaya parkir motor adalah sebesar 2000 rupiah, sementara mobil adalah 4000 rupiah.
Service rutin
Ketika kamu sudah memutuskan beraktivitas dengan kendaraan pribadi, maka perlu memperhitungkan biaya servis rutin. Setidaknya selama dua bulan sekali kamu perlu memasukkan mobil dan motor kamu ke bengkel untuk ganti oli dan service lainnya.
Harga rata-rata biaya servis mobil untuk mobil avanza, misalnya, kurang lebih Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sementara, jika kamu ingin service motor secara rutin dibengkel resmi, paling tidak kamu harus mengeluarkan uang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Khusus mobil, ada biaya Tol
Biaya lain yang harus ditanggung pengguna mobil pribadi adalah biaya tol. Berhubung di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya kemacetan merupakan hal yang terjadi setiap hari, terutama jam berangkat dan pulang kerja, maka tol merupakan alternatif agar perjalanan bisa lebih lancar.
Sekadar informasi, tarif tol dalam kota saat ini adalah Rp 9.000. Artinya dalam sehari, minimal kamu harus mengeluarkan tambahan ekstra Rp 18.000.
(Baca juga:Daftar Terbaru Miliarder & Orang Terkaya di dunia)
Pajak tahunan kendaraan bermotor
Masih ada biaya yang harus kamu tangung setiap tahunnya apabila kamu memiliki kendaraan pribadi. Pajak tahunan. Pajak ini dikenakan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor.
Perhitungan pajak ini bisa kamu pelajari. Seperti kita ketahui bahwa sudah lama diberlakukan pajak kendaraan secara progresif. Cara menghitungnya sebagai berikut:
- Kendaraan pertama akan terkena pajak progresif sebesar 1,5 % x nilai jual
- Kendaraan kedua akan terkena pajak progresif sebesar 2% x nilai jual
- Kendaraan ketiga akan terkena pajak progresif sebesar 2,5% x nila jual
- Kendaraan keempat akan terkena pajak progresif 4% x nilai jual
Dapatkan kredit kendaraan bermotor dengan bunga ringan di sini.