HATI-HATI PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN CEKAJA.COM. Nomor Resmi Kami Hanya di 021-8062 6900.
  • Kartu Kredit
    Kartu Kredit
    • Kartu Kredit

    Promo Kartu Kredit
    • Diskon 50% Beli Baskin Robbins dengan Kartu Kredit Bank Mega
    • Promo "Buy 1 Get 1 Free” di Cinemaxx Pakai Kartu Kredit BRI
    • Lihat selengkapnya...
    Artikel
    • 3 Hal Keliru dan 3 Hal Benar Dalam Membayar Tagihan Kartu Kredit
    • Begini Caranya Menjinakkan Tagihan Kartu Kreditmu
    • Cara Mudah Dapatkan Kartu Kredit yang Berikan Terbang Gratis
    • Pengajuan Kartu Kredit Tercepat
  • Kredit & Pinjaman
    Kredit & Pinjaman
    • Kredit Tanpa Agunan (KTA)
    • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
    • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
    • Kredit Dengan Agunan

    • Kalkulator KTA
    • Kalkulator KPR
    Artikel
    • Sebelum Pilih KTA Atau Kredit Dengan Agunan, Simak Dulu Perbedaannya
    • Beda Karyawan dan Wiraswasta Saat Ajukan KTA
    • 5 Langkah Jitu Selalu Sukses Ajukan KPR
    • Pengajuan Pinjaman Online
    CekAja.com - Kredit Tanpa Agunan - KTA Permata Bank
  • Asuransi
    Asuransi
    Asuransi Umum
    • Asuransi Kendaraan
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Perjalanan
    • Asuransi Kecelakaan Diri
    • Asuransi Elektronik
    • Asuransi Mikro
    Asuransi Jiwa dan Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Jiwa
    • Term Life
    • Unit Link
    • DPLK
    • BPJS
    Artikel
    • Punya BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Lain dari Kantor? Begini Cara Memaksimalkannya
    • 4 Alasan Kenapa Anda Harus Pindah Penyedia Asuransi Mobil
    • Masih Malas Memiliki Asuransi? Simak Dulu Video Ini
  • Investasi
    Investasi
    • Deposito Berjangka
    • Deposito Syariah
    • Reksadana
    • Logam Mulia
    • Unit Link
    Artikel
    • 4 Strategi Agar Deposito Jadi Investasi Menguntungkan
    • Mau Tahu Cara Hitung Bagi Hasil Deposito Syariah?
    • 8 Tips Memulai Investasi Bagi si Pemula
    CekAja.com - Manajemen Kekayaan DBS
  • UKM
    Usaha Kecil Menengah
    • Pinjaman Modal Usaha
    • Asuransi UKM

    • Kalkulator UKM
    • Kalkulator Modal
    Artikel
    • Tips Marketing Murah Meriah untuk Bisnis Skala UKM
    • 5 Perusahaan Sukses yang Memulai Bisnisnya dari Garasi
    • Tips Bikin Toko Offline dengan Modal Mini
  • Info & Blog
    Info & Tips Finansial
    • Produk Bank
    • Produk Asuransi

    • Money Master
    Baca Artikel
    • Berita & Tips
    • 101 Solusi Finansial
    • Promo
  • Tentang Kami
    Tentang Kami
    • Tentang CekAja.com
    • Press Release
    • Media
    • Fact Sheet
    • Press Kit
    Baca Artikel
    • Netflix vs TV Kabel, Siapa Lebih Murah?
    • Nikmati Akhir Pekan dengan Keunggulan TV Internet
    • Langkah Memilih Provider Internet Unggulan
Cekaja - #TokoFinansial No.1 di Indonesia Membuka akses finansial untuk
jutaan masyarakat Indonesia
0218062 6900
Hubungi Saya
Log In
Show menu
3 min. read

Biaya Orang Kantoran Kalau Memakai Kendaraan Pribadi di Jakarta dan Sekitarnya

by Rafly Aditia on 3 Maret, 2016
  1. Blog
  2. Biaya Orang Kantoran Kalau Memakai Kendaraan Pribadi di Jakarta dan Sekitarnya
Share this
  • Facebook
  • Twitter
  • Google+
  • LinkedIn

Menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalani aktivitas sehari-hari adalah gaya hidup warga kota besar. Tapi, pernahkah kamu menghitung seberapa besar biaya yang dikeluarkan sebagai seorang pengguna kendaraan pribadi? Jangan-jangan, biaya transportasi yang kamu keluarkan kelewat besar dan malah memberatkan keuangan.

Kalau kamu belum pernah menghitungnya, berikut ini simulasi biaya yang harus dikeluarkan pengguna kendaraan pribadi untuk transportasi kerja di kota besar Indonesia:

BBM

Pengeluaran utama para pengguna kendaraan pribadi baik mobil atau motor adalah Bahan Bakar Minyak (BBM). Jenisnya bisa apa saja baik itu Pertamax, Premium, Pertalite atau Solar sekalipun.

Kalau kamu menjalani rutinitas sehari-hari dengan menggunakan motor dan menghabiskan biaya konsumsi Premium senilai Rp10 ribu per hari, maka paling tidak total biaya bulanan yang harus dikeluarkan untuk BBM adalah (10 ribu x 25 hari kerja) Rp 250 ribu.

Sementara, kalau kamu menggunakan mobil untuk pergi ke kantor dengan jarak kurang lebih 15 kilometer, dan mobilmu memiliki rasio penggunaan bensin sebesar 1:10, maka dalam sehari total biaya Pertamax dengan harga Rp 7.950 per liter, maka biaya konsumsi bbm harian yang harus dikeluarkan adalah Rp 23.850 atau sebesar Rp 596.250 per bulan. (Baca juga: 10 Tokoh Kaya Pengendara Mobil Termahal di Dunia)

rp_CekAja-Daftar-Kartu-Kredit-belanja-online-harbolnas- CekAja.com

Pajak parkir

Selain biaya untuk BBM, biaya lain yang dikenakan bagi para pengguna mobil pribadi adalah biaya parkir. Nah, biaya parkir untuk pengguna sepeda motor dan mobil berbeda-beda, tetapi biasanya untuk satu jam pertama biaya parkir motor adalah sebesar 2000 rupiah, sementara mobil adalah 4000 rupiah.

Service rutin

Ketika kamu sudah memutuskan beraktivitas dengan kendaraan pribadi, maka perlu memperhitungkan biaya servis rutin. Setidaknya selama dua bulan sekali kamu perlu memasukkan mobil dan motor kamu ke bengkel untuk ganti oli dan service lainnya.

Harga rata-rata biaya servis mobil untuk mobil avanza, misalnya, kurang lebih Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sementara, jika kamu ingin service motor secara rutin dibengkel resmi, paling tidak kamu harus mengeluarkan uang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Khusus mobil, ada biaya Tol

Biaya lain yang harus ditanggung pengguna mobil pribadi adalah biaya tol. Berhubung di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya kemacetan merupakan hal yang terjadi setiap hari, terutama jam berangkat dan pulang kerja, maka tol merupakan alternatif agar perjalanan bisa lebih lancar.

Sekadar informasi, tarif tol dalam kota saat ini adalah Rp 9.000. Artinya dalam sehari, minimal kamu harus mengeluarkan tambahan ekstra Rp 18.000. (Baca juga: Inilah Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia)

Pajak tahunan kendaraan bermotor

Masih ada biaya yang harus kamu tangung setiap tahunnya apabila kamu memiliki kendaraan pribadi. Pajak tahunan. Pajak ini dikenakan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor.

Perhitungan pajak ini bisa kamu pelajari. Seperti kita ketahui bahwa sudah lama diberlakukan pajak kendaraan secara progresif. Cara menghitungnya sebagai berikut:

  • Kendaraan pertama akan terkena pajak progresif sebesar 1,5 % x nilai jual
  • Kendaraan kedua akan terkena pajak progresif sebesar 2% x nilai jual
  • Kendaraan ketiga akan terkena pajak progresif sebesar 2,5% x nila jual
  • Kendaraan keempat akan terkena pajak progresif 4% x nilai jual

Dapatkan kredit kendaraan bermotor dengan bunga ringan di sini.

Beli Kendaraan Tanpa Ribet Kredit Mobil & Kredit Motor Cicilan Ringan Pengajuan Online
RP

Tentang penulis

Rafly Aditia

Rafly Aditia Writer. Fitness enthusiast.


Share this page

Facebook 0 Twitter 0 Google 0 LinkedIn 0

Cari:

Tayangan terpopuler

  1. Fakta-fakta Bambang Hartono, Atlet Tertua dan Orang Terkaya Indonesia
    Fakta-fakta Bambang Hartono, Atlet Tertua dan Orang Terkaya Indonesia
    posted on 2018-08-29
  2. Mengenal Erick Thohir, Pengusaha di Balik Kesuksesan Asian Games 2018
    Mengenal Erick Thohir, Pengusaha di Balik Kesuksesan Asian Games 2018
    posted on 2018-09-04
  3. Belajar Kaya Raya dari Jack Ma, Si Manusia Rp500 Triliun
    Belajar Kaya Raya dari Jack Ma, Si Manusia Rp500 Triliun
    posted on 2018-09-03
  4. Cek! Jumlah Utang Indonesia Terbaru Berdasarkan Laporan Bank Indonesia
    Cek! Jumlah Utang Indonesia Terbaru Berdasarkan Laporan Bank Indonesia
    posted on 2018-08-27
  5. Ini Sosok "Crazy Rich Surabayan" yang Sebenarnya
    Ini Sosok "Crazy Rich Surabayan" yang Sebenarnya
    posted on 2018-09-20

Perkaya hidup Anda dengan info keuangan dan promo eksklusif

Daftar newsletter mingguan CekAja dan dapatkan:

We value privacy and never share your details.

Artikel terbaru

  • Top! 7 Produk Asli Indonesia Ini Sukses Mendunia 20 Februari, 2019
  • Lahan Prabowo dan Fakta Menarik Bisnis Kelapa Sawit 19 Februari, 2019
  • Gak Mau Hidup Bangkrut? Lakukan 5 Hal Ini! 19 Februari, 2019
  • Belajar Sukses Jadi Pengusaha dari Para Konglomerat Dunia 19 Februari, 2019
  • Jadi Karyawan Sambil Berbisnis, Ini Tips Ampuhnya 19 Februari, 2019

Bagikan dengan temanmu

Close dialog
Biaya Orang Kantoran Kalau Memakai Kendaraan Pribadi di Jakarta dan Sekitarnya

Menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalani aktivitas sehari-hari adalah gaya hidup warga kota besar. Tapi, pernahkah ka...

  • Facebook
  • Twitter
  • Google+
  • LinkedIn

You might also like

Gak Mau Hidup Bangkrut? Lakukan 5 Hal Ini!
Atur Uang

Gak Mau Hidup Bangkrut? Lakukan 5 Hal Ini!

Ingin Mulai Bisnis Rumahan? Lakukan 5 Pertimbangan Ini
Atur Uang

Ingin Mulai Bisnis Rumahan? Lakukan 5 Pertimbangan Ini

7 Tips Anti Bangkrut di Musim Hujan
Atur Uang

7 Tips Anti Bangkrut di Musim Hujan

Perbandingan Produk
  • Kartu Kredit
  • Pinjaman KTA
  • Kredit Pemilikan Rumah
  • Asuransi
  • Deposito
  • UKM
  • TV & Internet
Kalkulator
  • Kalkulator KTA
  • Kalkulator KPR
  • Kalkulator UKM
  • Kalkulator MODAL
Informasi Produk
  • Mitra Produk Perbankan
  • Mitra Produk Asuransi
Pusat Pengetahuan
  • Produk Perbankan
  • Produk Asuransi
  • Promo
  • Tanya Ahli
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
Tentang CekAja.com
  • Tentang Kami
  • Press Release
  • Media
  • Fact Sheet
  • Press Kit
Bank dan lembaga keuangan lainnya yang ditampilkan dalam website ini diatur dan diawasi oleh
  • Logo OJK
  • Logo Bank Indonesia
  • Logo Fintech Indonesia
Cekaja - Indonesia's Leading Financial Comparison Portal
0218062 6900
Senin – Jumat 08.00-17.00
Wisma Barito Pacific, Menara B, Lantai 9, Jalan S. Parman, Kav. 62-63
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Linkedin
©2019 C88 Financial Technologies Pte. Ltd. CekAja.com memiliki lisensi dan merek dagang terdaftar dari C88 Financial Technologies (Group) Pte. Ltd., yang diwakili di Indonesia oleh PT Puncak Finansial Utama. Produk Asuransi di CekAja.com dikelola oleh PT Mitra Ibisnis Terapan, pialang asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hubungi CekAja.com di Wisma Barito Pacific, Menara B, Lantai 5, Jalan S. Parman, Kav. 62-63, Jakarta, Indonesia. Disclaimer: Segala penawaran dan aplikasi produk yang dilakukan mewakili data produk yang tersedia pada saat ini tidak mengikat dengan mitra, sebelum pengesahan kontrak dilakukan. Apabila terjadi perbedaan perhitungan, maka perhitungan yang digunakan tetap mengacu pada perhitungan Bank terpilih. Informasi yang terdapat pada situs CekAja.com selalu diperbarui dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Close panel
  • My Account
  • Menu

Kartu Kredit

  • Kartu Kredit

Kredit & Pinjaman

  • Kredit Tanpa Agunan (KTA)
  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
  • Kredit Dengan Agunan
  • Kalkulator KTA
  • Kalkulator KPR

Asuransi

  • Asuransi Kendaraan
  • Asuransi Properti
  • Asuransi Perjalanan
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Elektronik
  • Asuransi Mikro
  • Asuransi Kesehatan
  • Asuransi Jiwa
  • Term Life
  • Unit Link
  • DPLK
  • BPJS

Investasi

  • Deposito Berjangka
  • Deposito Syariah
  • Reksadana
  • Logam Mulia
  • Unit Link

UKM

  • Pinjaman UKM
  • Asuransi UKM
  • Kalkulator UKM
  • Kalkulator Modal

Info & Blog

  • Produk Bank
  • Produk Asuransi
  • Money Master
  • Berita & Tips
  • 101 Solusi Finansial
  • Promo

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Press Release
  • Media
  • Fact Sheet
  • Press Kit

Buat Jadwal Telepon

TUTUP

Silakan masukkan detail kontak Anda dan customer service CekAja akan menghubungi Anda sesuai dengan waktu yang Anda inginkan.

Persetujuan Kerahasiaan Data

Terima kasih atas pengajuan aplikasi Anda you

CekAja akan mengirimkan konfirmasi pengajuan ke email Anda dan customer service kami akan menelepon secepat mungkin. Persetujuan atau penolakan produk ini akan menjadi hak bank/asuransi. Pastikan nomor telepon yang Anda cantumkan aktif. Jika memerlukan bantuan segera, hubungi kami di 021 8062 6900.

TUTUP
Update
Back to top

Access your Account

Close dialog

Social Media Login

OR

Account Login

Forgot your password? Don't have and account yet? Get started