Bisnis Qnet Menurut Islam dan Penjelasannya

Perkembangan dunia teknologi yang semakin pesat membuka pintu lahirnya berbagai bisnis dengan nuansa teknologi. Bisnis model yang timbulkan pro dan kontra adalah bisnis Qnet International Ltd.

Pencetus dan alasannya yang memotivasi bervariasi, mulai dari memenuhi segala kebutuhan masyarakat, mengurangi angka pengangguran dengan terbukanya lapangan pekerjaan yang banyak, hingga alasan mencari keuntungan semata. Respon yang diterima pun beragam.

Ada yang menganggap bahwa itu adalah solusi dari kesulitan hidup yang semakin menghimpit, juga anggapan hanya mengikuti tren semata.

cekaja-daftar-kartu-kredit

Salah satu bisnis model yang mendapat sorotan publik dan bahkan menimbulkan pro dan kontra adalah bisnis Qnet International Ltd. Ramainya silang sengketa pendapat di masyarakat memaksa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk angkat suara dan menjatuhkan fatwa terhadap bisnis ini. Seperti apakah bisnis qnet menurut Islam?

(Baca juga: Cuma di Indonesia! Cara-cara Aneh Ini Dipercaya Bikin Cepat Kaya)

Setelah mempelajari dan mendalami cara kerja bisnis Qnet, MUI pun bersependapat bahwa bisnis Qnet yang notabene-nya Multi Level Marketing adalah haram. Dasar dari pengambilan keputusan ini karena dalam menjalankan bisnis Qnet tidak terdapat kejelasan yang pasti atau gharar.

Ustadz Abdurrahman, salah satu anggota MUI Pekanbaru memberikan penjelasan sistem kerja Qnet mewajbkan setiap anggotanya untuk membeli produk kesehatan yang harganya dibandrol di atas rata-rata harga pasar dan barang tersebut baru bisa diterima konsumen setelah berbulan-bulan kemudian tanpa ada kejelasan waktu yang jelas.

Bukti yang memperkuat bisnis itu adalah haram oleh MUI tidak hanya itu saja. Sejak berdirinya Qnet di Inggris pada tahun 1998, produk yang mereka tawarkan yakni produk kesehatan dipatok dengan harga yang jauh dari harga pasar. Selain itu skema yang diberikan pun sangat memberatkan pagi orang yang hendak bergabung. Ilustrasinya sebagai berikut.

cekaja-pinjaman-tanpa-jaminan-kta-tanpa-agunan

Bapak A akan bergabung sebagai anggota Qnet, untuk itu dia diwajibkan untuk melakukan transaksi finasial dengan membeli produk kesehatan dari Qnet seharga 8 juta rupiah. Kemudian Bapak A diwajibkan untuk merekrut 6 orang untuk dijadikan downline-nya.

Setiap downline diwajibkan untuk bertransaksi sama seperti Bapak A dimana harus merogoh kocek mereka sebesar 8 juta rupiah. Setelah 6 orang bawahan Bapak A bertransaksi maka Bapak A sebagai perekrut akan mendapatkan bonus sebesar 3.5 juta rupiah.

Tentu bonus yang didapat masih belum sepadan dengan uang yang sudah dikeluarkan. Maka dengan sendirinya Bapak A akan berusaha minimal mendapatkan 12 orang bawahan sehingga ada sedikit lebihan yang didapat dari bonus.

Jika dirunut maka poin-poin yang menyebabkan bisnis qnet menurut Islam adalah haram sebagai berikut:

  • Harga produk sangat mahal di atas harga pasaran
  • Tidak ada kejelasan waktu yang pasti perihal pengiriman barang
  • Transaksi yang memaksa

Dengan demikian semakin jelas kenapa MUI menjatuhkan fatwa Haram terhadap bisnis Qnet ini. Skema jual beli yang diterapkan Qnet sangat bertentangan dengan prinsip jual beli dalam Islam. Islam sangat menolak transaksi yang mengandung pemaksaan serta hal-hal yang tidak jelas. Islam menganut jual beli yang transparan.

Halal dan haram adalah perkara yang penting bagi orang Islam. Terlebih jika berurusan dengan nafkah yang mana akan mempunyai imbas yang berkepanjangan. Umat muslim meyakini hasil nafkah yang dimakan akan membuahkan prilaku bahkan menjadi bagian dalam tubuh. Maka jika hasil nafkah yang diperoleh dari yang halal, akan membuahkan prilaku yang baik pula. Begitu juga dengan sebaliknya.

(Baca juga: Tiga Jenis Bisnis yang Dianggap Anti Krisis)

Walau fatwa MUI akan bisnis qnet menurut Islam adalah haram, bukan berarti semua bisnis yang bermodel MLM juga haram. Perlu ketelitian kita dalam memilih bisnis yang akan dijalani. Jangan terlalu cepat percaya dengan iming-iming “Kaya dalam waktu singkat. Semua hasil yang maksimal membutuhkan proses. Dan proses yang baik tidaklah memakan waktu singkat.

TAG

#bisnis qnet 2015 #bisnis qnet haram #bisnis qnet menurut islam #bisnis qnet ora umum #bisnis qnet penipuan #cara kerja bisnis qnet #fatwa qnet halal #jaringan qnet #kiat sukses bisnis qnet