Buat SKCK Sekarang Bisa Online, Begini Caranya!

Membuat SKCK kini juga bisa dilakukan secara online, yaitu melalui website kepolisian sesuai masing-masing daerah pemohon. Mudah, transparan, dan akuntabel!

Buat SKCK Sekarang Bisa Online, Begini Caranya!

Pernah mendengar SKCK? Pastinya tak asing lagi, apalagi untuk yang baru saja melamar pekerjaan di instansi tertentu. SKCK memiliki kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Jauh sebelum itu, mungkin kamu lebih mengenalnya dengan sebutan surat kelakuan baik. 

Secara umum, SKCK merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resort (Polres). Isi surat tersebut berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian. 

Jadi, surat ini hanya bisa dikeluarkan ketika pemohon tercatat tidak pernah melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut.

Meski hanya berbentuk selembar kertas, SKCK amat penting. Selain untuk memenuhi syarat administrasi lamaran kerja seperti penerimaan CPNS, pendaftaran sekolah ke luar/dalam negeri dan pencalonan diri sebagai pejabat pun membutuhkan SKCK.

Pada dasarnya, SKCK hanya berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Namun apabila sudah pernah membuat SKCK untuk melamar pekerjaan namun sudah habis masa berlakunya, maka Anda bisa mengurus perpanjangan SKCK.

3 Langkah Singkat Membuat SKCK Online

Banyak yang beranggapan kalau mengurus SKCK itu sulit. Padahal dari tahun ke tahun, pengurusan SKCK masih bertahan dengan prosedur yang sama.

Justru, prosesnya kini semakin cepat. Apalagi semenjak ada SKCK online. Melihat kesibukan orang yang mungkin tidak sempat mengurus SKCK secara offline, Polri pun menyediakan layanan digital ini.

Cara membuat SKCK online tidak jauh berbeda dengan jalur konvensional. Hal yang membedakan adalah semua dokumen harus kamu pindai terlebih dahulu.

Penasaran bagaimana cara membuat SKCK online? Pastikan kamu sudah menyiapkan laptop atau komputer yang dilengkapi koneksi internet, lalu simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Akses website SKCK online

Akses website SKCK online - Langkah Singkat Membuat SKCK Online

Website pembuatan SKCK online ada banyak. Pembagiannya disesuai dengan domisili atau tempat tinggal masing-masing pemohon, di antaranya meliputi:

  • skck.polri.go.id (Daerah Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok)
  • skck.poldajabar.org daftarskckbogor.com (Polda Jawa Barat)
  • skck.jateng.polri.go.id (Polda Jawa Tengah)
  • jatim.skck.online, polresbanyuwangi.com, sidoarjo.skck.online, resmalangkotaskck.com (Polda Jawa Timur)
  • bali.polri.go.id (Polda Bali)
  • skck.polrestapontianakkota.org (Polda Pontianak)
  • polresbalerang.com (Polres Balerang)
  • restapalembang.org (Polres Palembang)

(Baca juga: Masalah yang Bikin Kamu Susah Naik Jabatan di Tempat Kerja)

2. Upload foto dan dokumen

Upload foto dan dokumen - Langkah Singkat Membuat SKCK Online

Apabila sudah berhasil mengakses website yang dituju, kamu akan masuk ke menu pengisian data pribadi. Upload foto yang disyaratkan di laman tersebut beserta dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk pindai.

3. Isi data diri

Isi data diri - Langkah Singkat Membuat SKCK Online

Kemudian isi data diri selengkapnya. Dari mulai riwayat keluarga, riwayat pendidikan, serta riwayat pribadi.

Kemudian ada pula pertanyaan tentang tujuanmu membuat SKCK. Termasuk pernah atau tidaknya seseorang terjerat kasus pidana.

Isi semua jawaban dengan jujur menggunakan kalimat yang baik dan benar. Jika sudah dilengkapi tanpa kurang satu pun, klik kirim data untuk proses lebih lanjut.

Setelah proses selesai, maka akan keluar nomor Briva yang digunakan untuk membayar melalui BRI mobile banking, ATM BRI, mesin EDC BRI, bahkan teller BRI.

Lalu kode registrasi pun muncul sebagai bukti yang nantinya harus Anda bawa untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik di kantor kepolisian. Mudah sekali, hanya memerlukan waktu kurang dari dua menit.

Ada batas waktu pula dalam pengambilan SKCK online ini, yaitu selambat-lambatnya 3 hari setelah kamu mendaftarkan diri melalui website terkait. 

Semisal registrasi online dilakukan sebelum pukul 08.00 waktu setempat, SKCK dapat diambil di loket pelayanan sampai dengan pukul 14.00 pada hari yang sama.

Jika lebih dari tiga hari, pemohon harus melakukan registrasi ulang karena data yang telah diinput akan secara otomatis dihapus setelah melewati batas waktu tersebut.

Syarat Membuat SKCK Online

Dalam membuat SKCK online, ada beberapa dokumen yang harus kamu pindai dan lampirkan pada website

Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus dimiliki saat membuat SKCK baru atau memperpanjang SKCK yang sudah ada.

  • Surat Pengantar dari Kelurahan dimana pemohon berdomisili.
  • Paspor (untuk keperluan ke luar negeri).
  • SIM/ KTP. Sebagai catatan, alamat yang tertera pada kartu identitas harus sesuai dengan Surat Pengantar dari Kelurahan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran/Gelar.
  • Pas foto 4 X 6 sebanyak 6 lembar (latar merah).

SKCK online tak lagi menggunakan sidik jari dalam pembuatannya, lantaran sistem yang sudah serba digital. Tetapi bukan berarti SKCK itu tidak sah, karena perihal sidik jari sudah terwakilkan pada data NIK pada kartu identitas.

Perlu diketahui juga, bahwa di setiap daerah mungkin memiliki kebijakan yang berbeda mengenai kepengurusan SKCK online. Namun dokumen utama yang harus ada umunya di daerah manapun sama saja.

(Baca juga: Manfaat Serta Syarat Membuat SKCK)

Biaya yang Dibutuhkan untuk Pembuatan SKCK Online

Meskipun online, pembuatan SKCK tentu saja tak luput dari biaya. Biaya pembuatan SKCK di Indonesia adalah Rp30 ribu untuk WNI.

Sedangkan WNA harus mengeluarkan biaya sebesar Rp60 ribu. Biaya tersebut berlaku sama di seluruh Polres/Polsek setiap daerah.

Jadi kamu tak perlu bingung bertanya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SKCK online, bila berdomisili di luar DKI Jakarta dan sekitarnya.

Layanan digital hasil kerjasama kepolisian dan bank BRI ini, membuat publik yang mebutuhkannya semakin mudah berkat adanya SKCK online. Sebab masyarakat tak perlu lagi repot-repot mengantre panjang.

Tetapi perlu dipastikan kamu punya akun tabungan di bank, karena biaya pembuatan SKCK online dilakukan melalui transfer bank, teller, ataupun melalui ATM.

Belum punya akun tabungan? Tak perlu khawatir, kamu bisa membuatnya terlebih dahulu dengan mudah dan praktis melalui CekAja.com

Pembuatannya juga bisa secara online kok, jadi kamu tak perlu repot pergi ke bank. Di CekAja.com, kamu bisa ajukan tabungan-tabungan berikut ini.

Bila masih menemukan yang cocok, kamu bisa langsung kunjungi website CekAja.com dan temukan produk tabungan yang paling sesuai untukmu!