Cara Daftar Plat Nomor Cantik Lengkap dengan Biayanya

Mencari tahu tentang cara daftar plat nomor cantik sering kali dilakukan bagi kamu yang mengidam-idamkan untuk bisa memiliki plat nomor kendaran yang mudah diingat.

cara buat plat nomor cantik

Memang bagi sebagian orang, menggunakan plat nomor cantik akan mempercantik penampilan kendaraan sekaligus menjadi identitas, yang membuatnya berbeda apabila dibandingkan dengan kendaraan lainnya.

Nah, apakah kamu merupakan salah satu yang ingin memodifikasi kendaraan dengan membuat plat nomor cantik?

(Baca Juga: Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu, Jangan Terkecoh!)

Perlu diketahui bahwa cara daftar plat nomor cantik harus dilalui dengan memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Tidak hanya itu, kamu juga perlu mengeluarkan sejumlah uang untuk bisa mendapatkan plat nomor cantik yang diinginkan.

Biaya untuk Daftar Plat Nomor Cantik

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut besaran biaya yang dikenakan untuk cara daftar plat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sebagaimana di bawah ini:

Plat Nomor 1 Digit

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp20 Juta
  • Ada huruf di belakang angka: Rp15 Juta

Plat Nomor 2 Digit

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp15 Juta
  • Ada huruf di belakang angka: Rp10 Juta

Plat Nomor 3 Digit

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp10 Juta
  • Ada huruf di belakang angka: Rp7,5 Juta

Plat Nomor 4 Digit

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp7,5 Juta
  • Ada huruf di belakang angka: Rp5 Juta

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran plat nomor cantik, kamu harus membawa beberapa dokumen pendukung terlebih dahulu, yaitu:

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Bukti pembelian kendaraan dari dealer

Cara Daftar Plat Nomor Cantik

Cara daftar plat nomor cantik dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui Samsat atau di Dirlantas Polda Metro Jaya dan melalui Online.

1. Melalui Samsat atau Dirlantas Polda Metro Jaya

Melalui Samsat atau Dirlantas Polda Metro Jaya - Cara Daftar Plat Nomor Cantik Lengkap dengan Biayanya
  • Datang langsung ke Samsat atau ke Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
  • Isi formulir khusus untuk pembuatan plat nomor cantik secara lengkap, termasuk nomor pilihan yang diinginkan
  • Serahkan formulir kepada petugas yang dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas serta ketersediaan plat nomor cantik yang diinginkan pemohon
  • Apabila plat nomor cantik pemohon belum tersedia atau belum digunakan oleh siapapun itu, maka petugas akan memberitahu pemohon. Namun, apabila plat nomor cantik tersebut sudah digunakan, maka akan dicarikan nomor pengganti
  • Setelah itu, lakukan pembayaran
  • Cara daftar plat nomor cantik akan diproses secara manual maupun elektronik
  • Penulisan buku registrasi
  • Input data kendaraan bermotor dan pencetakan surat keterangan plat nomor cantik
  • Penggandaan dokumen untuk pengarsipan
  • Menyerahkan berkas dan plat nomor cantik kepada pemohon

2. Melalui Online

  • Cara daftar plat nomor cantik melalui online diawali dengan datang ke dealer mobil (untuk mobil baru) atau ke kantor pelayanan BPKB (untuk mobil lama)
  • Gunakan alat atau kios ROPILNAS yang tersedia di tempat tersebut
  • Pemohon bisa memilih plat nomor cantik yang diinginkan sesuai dengan domisili atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Apabila plat nomor pilihan belum digunakan atau masih available, maka pemohon bisa langsung mengisi e-form (formulir elektronik) pada alat ROPILNAS
  • Isi data diri secara lengkap, seperti NIK, nomor handphone, dan alamat email
  • Setelah itu, pemohon akan mendapatkan barcode booking nomor polisi dan nomor virtual account untuk pembayaran melalui bank. Salah satu bank yang menerima pembayaran digital PNBP plat nomor cantik adalah Bank BNI
  • Untuk sistem pembayarannya itu sendiri, pemohon bisa melakukan pembayaran melalui berbagai channel, seperti BNI mobile banking, SMS banking, ATM, hingga teller yang tersedia di cabang Bank BNI terdekat

Layanan ROPILNAS untuk saat ini baru tersedia di 5 polda saja, yaitu Polda Jawa Tengah, Sumatera Utara, Lampung, Riau, dan Banten. Namun untuk kedepannya, diperkirakan cara daftar plat nomor cantik ini bisa dilakukan di seluruh Polda yang ada di Indonesia.

Tetapi untuk saat ini, apabila layanan ROPILNAS belum tersedia di daerah tempat tinggalmu, maka untuk sementara terpaksa kamu harus melakukannya dengan datang langsung ke Samsat terdekat.

Selain itu, perlu diketahui bahwa plat nomor cantik hanya berlaku maksimal selama 5 tahun saja. Tetapi setelahnya, kamu bisa tetap menggunakan plat nomor cantik tersebut hanya dengan mengajukan permohonan perpanjangan dan kembali membayar biaya yang telah ditentukan atau PNBP.

(Baca Juga: 5 Kebiasaan Berkendara yang Bikin Mobil Cepat Rusak)

Apabila masa berlaku plat nomor cantik tidak diperpanjang, maka akan diganti dengan plat nomor standar atau NRKB sesuai urutan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Agar berkendara menjadi lebih aman dan menyenangkan, jangan lupa juga untuk mempersiapkan asuransi kendaraan mu. Dengan memiliki asuransi kendaraan, kamu akan mendapatkan perlindungan secara penuh dari risiko-risiko yang berkemungkinan untuk terjadi, khususnya ketika tengah berkendara.

Diantaranya seperti kecelakaan, kerusakan, bencana alam, kerusuhan, dan kejadian tak terduga lainnya. Bingung memilih produk asuransi kendaraan terbaik? Yuk segera ajukan saja di CekAja.com.