HATI-HATI PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN CEKAJA.COM. Nomor Resmi Kami Hanya di 021-8062 6900.
  • Kartu Kredit
    Kartu Kredit
    • Kartu Kredit

    Promo Kartu Kredit
    • Diskon 50% Beli Baskin Robbins dengan Kartu Kredit Bank Mega
    • Promo "Buy 1 Get 1 Free” di Cinemaxx Pakai Kartu Kredit BRI
    • Lihat selengkapnya...
    Artikel
    • 3 Hal Keliru dan 3 Hal Benar Dalam Membayar Tagihan Kartu Kredit
    • Begini Caranya Menjinakkan Tagihan Kartu Kreditmu
    • Cara Mudah Dapatkan Kartu Kredit yang Berikan Terbang Gratis
    • Pengajuan Kartu Kredit Tercepat
  • Kredit & Pinjaman
    Kredit & Pinjaman
    • Kredit Tanpa Agunan (KTA)
    • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
    • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
    • Kredit Dengan Agunan

    • Kalkulator KTA
    • Kalkulator KPR
    Artikel
    • Sebelum Pilih KTA Atau Kredit Dengan Agunan, Simak Dulu Perbedaannya
    • Beda Karyawan dan Wiraswasta Saat Ajukan KTA
    • 5 Langkah Jitu Selalu Sukses Ajukan KPR
    • Pengajuan Pinjaman Online
  • Asuransi
    Asuransi
    Asuransi Umum
    • Asuransi Kendaraan
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Perjalanan
    • Asuransi Kecelakaan Diri
    • Asuransi Elektronik
    • Asuransi Mikro
    Asuransi Jiwa dan Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Jiwa
    • Term Life
    • Unit Link
    • DPLK
    • BPJS
    Artikel
    • Punya BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Lain dari Kantor? Begini Cara Memaksimalkannya
    • 4 Alasan Kenapa Anda Harus Pindah Penyedia Asuransi Mobil
    • Masih Malas Memiliki Asuransi? Simak Dulu Video Ini
  • Investasi
    Investasi
    • Deposito Berjangka
    • Deposito Syariah
    • Reksadana
    • Logam Mulia
    • Unit Link
    Artikel
    • 4 Strategi Agar Deposito Jadi Investasi Menguntungkan
    • Mau Tahu Cara Hitung Bagi Hasil Deposito Syariah?
    • 8 Tips Memulai Investasi Bagi si Pemula
    CekAja.com - Manajemen Kekayaan DBS
  • UKM
    Usaha Kecil Menengah
    • Pinjaman Modal Usaha
    • Asuransi UKM

    • Kalkulator UKM
    • Kalkulator Modal
    Artikel
    • Tips Marketing Murah Meriah untuk Bisnis Skala UKM
    • 5 Perusahaan Sukses yang Memulai Bisnisnya dari Garasi
    • Tips Bikin Toko Offline dengan Modal Mini
  • Info & Blog
    Info & Tips Finansial
    • Produk Bank
    • Produk Asuransi

    • Money Master
    Baca Artikel
    • Berita & Tips
    • 101 Solusi Finansial
    • Promo
  • Tentang Kami
    Tentang Kami
    • Tentang CekAja.com
    • Press Release
    • Media
    • Fact Sheet
    • Press Kit
    Baca Artikel
    • Netflix vs TV Kabel, Siapa Lebih Murah?
    • Nikmati Akhir Pekan dengan Keunggulan TV Internet
    • Langkah Memilih Provider Internet Unggulan
Cekaja - #TokoFinansial No.1 di Indonesia Membuka akses finansial untuk
jutaan masyarakat Indonesia
0218062 6900
Hubungi Saya
Log In
Show menu
5 min. read

Cara dan Proses Take Over KPR ke Bank Muamalat

by Lhm di on 1 Mei, 2017
ajukan kredit rumah_KPR - CekAja.com
  1. Blog
  2. Cara dan Proses Take Over KPR ke Bank Muamalat
Share this
  • Facebook
  • Twitter
  • Google+
  • LinkedIn

ajukan kredit rumah_KPR - CekAja.com

Selain bank konvensional, model pengalihan utang pembiayaan juga sering dilakukan melalui perbankan syariah. Salah satunya adalah take over KPR ke bank Muamalat yang dilakukan dari bank-bank konvensional.

Apalagi, didukung dengan kehadiran fatwa-fatwa ekonomi Syariah yang terus bergerak dinamis, maka praktik pengalihan pembiayaan pembelian rumah dengan cara berpindah KPR atau berpindah pengajuan kredit  dari yang sebelumnya di bank konvensional ke bank syariah mulai diminati oleh masyarakat.

Pengalihan proses pembiayaan menuju Bank Muamalat sebagai salah satu bank syariah sudah menjadi pilihan sejak dulu. Karena menggunakan  sistem syariah, maka nilai kredit yang diambil alih oleh KPR Bank Muamalat hanya berkisar tentang sisa pokok pinjaman.

Sementara itu, perhitungan bunga serta denda pelunasan dari bank sebelumnya akan ditanggung oleh pemohon kredit atau debitur yang hendak memindahkan kredit pemilikan rumahnya ke bank Muamalat.

Kredit Pemilikan Rumah

Bunga Murah dari Bank Tepercaya

Proses Take Over KPR Ke Bank Muamalat

Lalu, seperti apa proses memindahkan pembiayaan kredit rumah dari bank konvensional menuju bank syariah seperti Muamalat? Caranya sederhana, dan hampir sama dengan berpindah kredit pemilikan rumah ke bank lainnya. (Baca juga: Tanda-tanda Kamu Butuh Over Kredit KPR)

Ketika akan mengajukan perpindahan kredit pemilikan rumah, bank Muamalat akan melakukan perhitungan kembali seperti apa proses kredit yang kamu lakukan sebelumnya. Sembari menunggu putusan dari bank Muamalat, alangkah baiknya, juga kamu menyiapkan syarat-syarat pengajuan KPR bank Muamalat.

Hal ini terjadi karena proses berganti atau perpindahan kredit pemilikan rumah di bank Syariah sama saja dengan memulai kembali pembayaran kredit rumah dari awal. Berikut beberapa persyaratan umum mengajukan kembali kredit pemilikan rumah dengan cara memindahkan pembiayaan dari bank konvensional ke bank Muamalat

  1. Berusia minimal 21 tahun saat mengajukan take over atau pembiayaan, serta maksimal 55 tahun bagi pegawai yang belum pensiun dan 60 tahun bagi wiraswasta.
  2. Tidak memiliki masalah dalam pembiayaan yang bermasalah di bank sebelumnya.
  3. Proses pembiayaan di bank Muamalat yang dilengkapi dengan asuransi jiwa serta pembayaran angsuran yang bisa dilakukan secara auto debet dari tabungan Muamalat.

Sementara itu, kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan diantaranya adalah:

  1. Mengisi formulir pengajuan pembiayaan untuk individu.
  2. Salinan berupa fotokopi dari Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan surat nikah bagi yang sudah menikah.
  3. Fotokopi NPWP.
  4. Bukti pendapatan atau slip gaji serta surat keterangan kerja bagi yang memiliki pekerjaan sebagai pegawai atau karyawan.
  5. Fotokopi mutasi rekening tabungan selama tiga bulan terakhir.
  6. Laporan keuangan bagi yang berprofesi sebagai wiraswasta.
  7. Salinan berupa fotokopi sertifikat, IMB dan PBB.

Karena konsepnya menggunakan hukum ekonomi Islam, maka proses take over KPR ke bank Muamalat pun tidak akan menghitung bunga. Namun, disesuaikan dengan syariat Islam yaitu Akad Murabahah.

Jangka waktu pinjaman pun cukup maksimal diberikan oleh bank Muamalat, yaitu sepanjang 15 tahun dan uang muka 10% dari harga rumah. (Baca juga: Mau Take Over KPR? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya)

Simulasi KPR Bank Muamalat

Sebelum melakukan proses pindah perpindahan kredit pemilikan rumah, pastinya kamu ingin mengetahui seberapa besar pengeluaran yang akan dikeluarkan untuk membayar angsuran pembelian rumah. Oleh karena itu tidak ada salahnya untuk menghitungnya melalui simulasi KPR yang disediakan bank Muamalat.

Melalui situs resminya, Bank Muamalat memberikan tiga kolom yang akan diisi oleh debitur (calon pembeli rumah) beberapa diantaranya adalah plafon, jangka waktu pinjaman hingga angsuran setiap bulannya. Cukup mudah, karena bank Muamalat tidak akan menambahkan nilai bunga seperti halnya KPR di bank konvensional.

Kredit Pemilikan Rumah

Bunga Murah dari Bank Tepercaya

Biaya-biaya Take Over

Satu hal lagi yang mungkin sering terlupa adalah perhitungan biaya. Ketika akan berpindah KPR dari bank lama dan bank baru kamu akan dikenakan berbagai macam biaya.

Dari bank yang lama biasanya kamu akan mendapatkan denda dari bank, dan nilainya tergantung pada perjanjian kredit dari masing-masing bank. Selain itu, siapkan  biaya appraisal, notaris, serta surat-surat atau dokumen yang sekiranya perlu diurus saat pindah KPR.

Sementara itu biaya-biaya tambahan saat akan mengajukan pindah perpindahan kredit pemilikan rumah di bank Muamalat pun akan bertambah, karena akan terdapat biaya asuransi jiwa dan kebakaran serta biaya administrasi yang sudah ditentukan sendiri oleh bank Muamalat.

Tentang penulis

Lhm di

Lhm di Penulis yang hobi traveling ke daerah pelosok yang belum terjamah.


Share this page

Facebook 0 Twitter 0 Google 0 LinkedIn 0

Cari:

Tayangan terpopuler

  1. Fakta-fakta Bambang Hartono, Atlet Tertua dan Orang Terkaya Indonesia
    Fakta-fakta Bambang Hartono, Atlet Tertua dan Orang Terkaya Indonesia
    posted on 2018-08-29
  2. Mengenal Erick Thohir, Pengusaha di Balik Kesuksesan Asian Games 2018
    Mengenal Erick Thohir, Pengusaha di Balik Kesuksesan Asian Games 2018
    posted on 2018-09-04
  3. Belajar Kaya Raya dari Jack Ma, Si Manusia Rp500 Triliun
    Belajar Kaya Raya dari Jack Ma, Si Manusia Rp500 Triliun
    posted on 2018-09-03
  4. Cek! Jumlah Utang Indonesia Terbaru Berdasarkan Laporan Bank Indonesia
    Cek! Jumlah Utang Indonesia Terbaru Berdasarkan Laporan Bank Indonesia
    posted on 2018-08-27
  5. Ini Sosok "Crazy Rich Surabayan" yang Sebenarnya
    Ini Sosok "Crazy Rich Surabayan" yang Sebenarnya
    posted on 2018-09-20

Perkaya hidup Anda dengan info keuangan dan promo eksklusif

Daftar newsletter mingguan CekAja dan dapatkan:

We value privacy and never share your details.

Artikel terbaru

  • KPK Antisipasi Modus Korupsi Baru Lewat Fintech 22 Februari, 2019
  • Tips Anti Bangkrut Nonton Konser di Luar Negeri 22 Februari, 2019
  • 7 Bisnis Rumahan yang Ciamik Buat Anak Band 22 Februari, 2019
  • Intip Cara Baru Musisi Mendownload Duit di Era Digital 22 Februari, 2019
  • Mengenal Jazz, Musik yang Bikin Joey Alexander Mendunia 22 Februari, 2019

Bagikan dengan temanmu

Close dialog
ajukan kredit rumah_KPR - CekAja.com
Cara dan Proses Take Over KPR ke Bank Muamalat

Selain bank konvensional, model pengalihan utang pembiayaan juga sering dilakukan melalui perbankan syariah. Salah satunya ad...

  • Facebook
  • Twitter
  • Google+
  • LinkedIn

You might also like

Perbandingan Produk
  • Kartu Kredit
  • Pinjaman KTA
  • Kredit Pemilikan Rumah
  • Asuransi
  • Deposito
  • UKM
  • TV & Internet
Kalkulator
  • Kalkulator KTA
  • Kalkulator KPR
  • Kalkulator UKM
  • Kalkulator MODAL
Informasi Produk
  • Mitra Produk Perbankan
  • Mitra Produk Asuransi
Pusat Pengetahuan
  • Produk Perbankan
  • Produk Asuransi
  • Promo
  • Tanya Ahli
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
Tentang CekAja.com
  • Tentang Kami
  • Press Release
  • Media
  • Fact Sheet
  • Press Kit
Bank dan lembaga keuangan lainnya yang ditampilkan dalam website ini diatur dan diawasi oleh
  • Logo OJK
  • Logo Bank Indonesia
  • Logo Fintech Indonesia
Cekaja - Indonesia's Leading Financial Comparison Portal
0218062 6900
Senin – Jumat 08.00-17.00
Wisma Barito Pacific, Menara B, Lantai 9, Jalan S. Parman, Kav. 62-63
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Linkedin
©2019 C88 Financial Technologies Pte. Ltd. CekAja.com memiliki lisensi dan merek dagang terdaftar dari C88 Financial Technologies (Group) Pte. Ltd., yang diwakili di Indonesia oleh PT Puncak Finansial Utama. Produk Asuransi di CekAja.com dikelola oleh PT Mitra Ibisnis Terapan, pialang asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hubungi CekAja.com di Wisma Barito Pacific, Menara B, Lantai 5, Jalan S. Parman, Kav. 62-63, Jakarta, Indonesia. Disclaimer: Segala penawaran dan aplikasi produk yang dilakukan mewakili data produk yang tersedia pada saat ini tidak mengikat dengan mitra, sebelum pengesahan kontrak dilakukan. Apabila terjadi perbedaan perhitungan, maka perhitungan yang digunakan tetap mengacu pada perhitungan Bank terpilih. Informasi yang terdapat pada situs CekAja.com selalu diperbarui dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Close panel
  • My Account
  • Menu

Kartu Kredit

  • Kartu Kredit

Kredit & Pinjaman

  • Kredit Tanpa Agunan (KTA)
  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
  • Kredit Dengan Agunan
  • Kalkulator KTA
  • Kalkulator KPR

Asuransi

  • Asuransi Kendaraan
  • Asuransi Properti
  • Asuransi Perjalanan
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Elektronik
  • Asuransi Mikro
  • Asuransi Kesehatan
  • Asuransi Jiwa
  • Term Life
  • Unit Link
  • DPLK
  • BPJS

Investasi

  • Deposito Berjangka
  • Deposito Syariah
  • Reksadana
  • Logam Mulia
  • Unit Link

UKM

  • Pinjaman UKM
  • Asuransi UKM
  • Kalkulator UKM
  • Kalkulator Modal

Info & Blog

  • Produk Bank
  • Produk Asuransi
  • Money Master
  • Berita & Tips
  • 101 Solusi Finansial
  • Promo

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Press Release
  • Media
  • Fact Sheet
  • Press Kit

Buat Jadwal Telepon

TUTUP

Silakan masukkan detail kontak Anda dan customer service CekAja akan menghubungi Anda sesuai dengan waktu yang Anda inginkan.

Persetujuan Kerahasiaan Data

Terima kasih atas pengajuan aplikasi Anda you

CekAja akan mengirimkan konfirmasi pengajuan ke email Anda dan customer service kami akan menelepon secepat mungkin. Persetujuan atau penolakan produk ini akan menjadi hak bank/asuransi. Pastikan nomor telepon yang Anda cantumkan aktif. Jika memerlukan bantuan segera, hubungi kami di 021 8062 6900.

TUTUP
Update
Back to top

Access your Account

Close dialog

Social Media Login

OR

Account Login

Forgot your password? Don't have and account yet? Get started