Cara Identifikasi BPKB dan STNK Asli Sebelum Beli Mobil Bekas untuk Mudik

Menjelang mudik lebaran, mobil bekas menjadi salah satu barang tersier yang melonjak permintaannya. Bagi mereka yang tidak memiliki cukup dana untuk membeli mobil baru, maka mobil bekas adalah pilihan berikutnya.

kredit mobil - CekAja.com

Nah, untuk menghindari membeli mobil bekas yang bermasalah seperti mobil curian dan lain sebagainya, salah satu hal yang harus kamu kuasai adalah cara membedakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor yang asli dengan yang palsu.

Sebab, kadang calon pembeli mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan penjual. Padahal mobil yang dijualnya adalah mobil hasil kejahatan sehingga jelas tidak dilengkapi dengan BPKB dan STNK yang asli.

Supaya kalian tidak salah atau bahkan tertipu ketika membeli kendaraan second, simak tips membedakan BPKB dan STNK asli dengan yang palsu berikut ini:

Ciri-ciri BPKB Asli

1. Sampul

Cara pertama untuk mengetahui asli atau tidaknya BPKB adalah dengan melihat bagian sampul atau cover-nya. Akun media social TMC Polda Metro Jaya menyebut BPKB yang asli memiliki sampul yang lebih mengkilap dibandingkan versi palsu.

(Baca juga: Mudik dengan Mobil, Perhatikan Hal-hal Ini Demi Keselamatan!)

2. Hologram

Kemudian kamu juga bisa melihat bagian BPKB yang berhologram. Jika asli warna yang terdapat pada hologram tidak berubah atau tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar. Sementara untuk BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memancarkan warna kuning.

3. Nomor di bawah hologram

Jika diperhatikan dengan seksama, pada bagian bawah hologram yang ada di BPKB terdapat rangkaian nomor yang berfungsi mengkategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisilinya. Meski demikian sejumlah nomor tidak akan terbaca kerena sifatnya rahasia.

4. Identitas pemilik

Ciri selanjutnya adalah identitas pemilik. BPKB yang palsu biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.

5. Cek halaman 14

Hal terakhir yang bisa kamu lakukan untuk memeriksa keaslian BPKB adalah dengan membuka halaman ke-14. Di situ ada logo Korlantas yang hanya muncul jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo. Sementara BPKB palsu dipastikan tidak memiliki itu.

Ciri-ciri STNK Asli

1. Stiker hologram halus

Sedangkan untuk memeriksa keaslian STNK, setidaknya ada tiga cara untuk mendeteksinya. Pertama, pada bagian sisi kanan atas terdapat sticker hologram yang halus.

Untuk mendeteksi keaslian hologram ini caranya sama seperti BPKB. Jika asli warna yang terdapat pada hologram tidak berubah atau tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar. Sementara untuk BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memancarkan warna kuning.

2. Lubang tipis di bagian kanan

Cara kedua, perhatikan sisi bagian kanan dari STNK tersebut. STNK asli memiliki lubang tipis memanjang yang kalau dibaca tertera huruf STNK. Sementara yang palsu tidak memiliki lubang.

3. Scan barcode

Terakhir, di STNK terdapat barcode yang jika di-scan akan muncul sebuah angka atau identitas si pemilik kendaraan. Jika palsu itu hanya sebuah pajangan saja.

(Baca juga: Ini Pilihan Mobil Dibawah Rp100 Juta!)

Menurut pihak kepolisian, kalau kamu memang berminat membeli mobil bekas maka dianjurkan untuk memperhatikan ciri-ciri tersebut.

Jika masih kurang yakin, sambangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat untuk bertanya langsung kepada petugas disana secara gratis.

Nah, kalau kamu sudah yakin dengan kondisi dan surat-surat resmi dari mobil bekas tersebut, segera selesaikan pembayaran kepada penjual sesuai harga yang disepakati.

Jangan lupa sebelum meluncur ke kampung halaman bersama keluarga tercinta saat mudik Lebaran nanti, lindungi diri dan keluarga dengan asuransi yang dapat kamu pilih lewat CekAja.com.