Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu, Jangan Terkecoh!

Transaksi jual-beli kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor perlu dilakukan dengan hati-hati agar tak terkecoh membeli kendaraan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Untuk itu, kenali cara membedakan BPKB asli dan palsu dengan mudah berikut ini.

Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu, Jangan Terkecoh!

Ancaman Hukuman BPKB Palsu

Cara membedakan BPKB asli dan palsu sangat perlu dipahami. Kendaraan dengan BPKB palsu akan dicurigai sebagai kendaraan hasil curian, terlebih lagi jika kamu membeli kendaraan bekas. Hal ini tentu saja melanggar hukum.

Sesuai dengan KUHP Pasal 55 sub pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian, seseorang yang terbukti membeli kendaraan hasil curian (yang ditandai dengan BPKB dan STNK palsu) terancam hukuman kurungan selama empat tahun.

Nah, kamu enggak mau kan berurusan dengan pihak berwajib karena pembelian kendaraan ilegal?

Proses jual beli kendaraan bermotor bekas sebaiknya disertai dengan pengecekan BPKB oleh pihak Kepolisian melalui layanan pemeriksaan BPKB di Polda atau Polres terdekat, sebelum kamu dan penjual melakukan persetujuan atau pembayaran transaksi itu.

Jangan lupa juga untuk selalu membeli kendaraan bermotor di penjual yang terpercaya. Jangan hanya terkecoh dengan harga kendaraan yang lebih murah dari pasaran. Dengan begitu, kamu akan terhindar dari risiko pembelian kendaraan bodong.

(Baca Juga: Cara & Syarat Perpanjang STNK Online dan Bayar Lewat ATM)

Fungsi BPKB Dalam Legalitas Kendaraan

Sebelum mengetahui cara membedakan BPKB asli dan palsu, ada baiknya kamu mengetahui fungsi BPKB itu sendiri. Di antaranya sebagai berikut:

  • Mengenali pemilik asli sebuah kendaraan

BPKB memiliki fungsi untuk mengetahui pemilik asli kendaraan. Ini bertujuan untuk melindungi sang pemilik kendaraan, apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti tindakan pencurian kendaraan, tindakan kriminalitas maupun pembunuhan di dalam kendaraan.

Juga, jika terjadi pelanggaran lalu lintas, BPKB akan memudahkan petugas dalam proses penindakan. Misalnya dalam penindakan tilang online. Pemilik kendaraan tersebut yang akan dipanggil untuk diproses pelanggarannya, atau mendapat sanksi.

Pemilik kendaraan dengan BPKB asli juga menandakan bahwa orang tersebut menaati hukum. Karena memiliki kendaraan legal yang tercatat oleh pihak Kepolisian dan Pemerintah.

  • Mencegah tersebarnya kendaraan ilegal

Selain itu, BPKB berfungsi untuk melindungi pasar kendaraan bermotor. Kendaraan ilegal atau hasil pencurian tak boleh digunakan karena akan mengancam perekonomian, serta mengganggu keamanan.

Sebab maraknya kendaraan bermotor ilegal menandakan bahwa tingginya tingkat pencurian atau begal.

Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

Ada beberapa cara membedakan BPKB asli dan palsu yang bisa kamu terapkan. Cara mudah ini sangat disarankan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bentuk BPKB memang tak memiliki perubahan yang kentara setiap masanya, namun materialnya sedikit mengalami perubahan. Kamu harus memahami cara membedakan BPKB asli dan palsu dengan detail.

1. Cek Cover BPKB

Cek Cover BPKB - Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

Cara membedakan BPKB asli dan palsu adalah dengan mengecek bagian cover. BPKB yang diterbitkan tahun 2010 dan setelahnya memiliki material cover yang lebih mengkilap, tidak buram atau kusam.

2. Pita Pengaman Halaman Ketiga

Pita Pengaman Halaman Ketiga - Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

Untuk BPKB terbitan tahun 2009 dan tahun sebelumnya, pita pengaman pada BPKB berada di halaman ketiga. Sedangkan BPKB palsu berada di halaman kedua. Pita pengaman memiliki ciri khas warna abu-abu yang mengkilap.

3. Hologram Berwarna Abu-abu

Hologram Berwarna Abu-abu - Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

Selanjutnya, hologram pada BPKB asli yang diterawang warnanya tidak akan berubah, tetap abu-abu. Sedangkan BPKB palsu biasanya akan berubah jadi kekuningan. Hal ini tentu saja sangat berbeda.

4. Kroscek Nomor Seri

Setelah menerawang hologram, kamu juga harus mengecek nomor seri. Nomor seri dibawah hologram berfungsi sebagai penanda domisili pemilik kendaraan.

Nomor ini bersifat unik, dan tidak ada BPKB yang memiliki nomor seri yang sama. Pengecekan ini mungkin akan sulit dilakukan sendiri. Cobalah untuk memeriksakannya ke petugas kepolisian.

5. Waspada Adanya Penulisan Ulang Data

Waspada Adanya Penulisan Ulang Data - Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu

Pada bagian data atau identitas pemilik kendaraan, kamu harus memperhatikan dengan seksama. BPKB palsu biasanya memanipulasi bagian nama pemilik.

Sehingga bagian nama dihapus lalu diganti dengan tulisan tambalan. Ini yang dinamakan penulisan ulang data yang menandakan BPKB palsu.

Tulisan baru tersebut juga bisa saja dicetak halus, serta jenis font, cap dan stempel yang tidak sama dengan yang digunakan Korlantas pada masa penerbitan BPKB kala itu.

Untuk pengecekan cara membedakan BPKB asli dan palsu ini, kamu juga disarankan untuk meminta bantuan pihak berwajib.

(Baca Juga: Mau Gadai BPKB Mobil Sebagai Jaminan? Cek Syaratnya Dulu)

6. Lambang Korlantas yang Timbul

Pada halaman ke-14 BPKB asli memiliki lambang Korlantas. Lambang ini akan muncul jika terkena sinar ultraviolet. Kemudian jika diraba, lambang Korlantas itu akan terasa kasar dan timbul.

Hal ini bertolak belakang dengan BPKB palsu yang lambang Korlantasnya akan berwarna aneh ketika disinari sinar ultraviolet. BPKB palsu juga memiliki lambang yang rata.

Sekadar informasi, alat pengecekan BPKB dengan sinar ultraviolet tersedia di kantor Korlantas Polda dan Polres terdekat, ya.

Selain itu, akan muncul nomor rahasia berupa angka timbul dan huruf bermacam-macam di bawah lambang Korlantas. Ini lah yang menandakan BPKB tersebut adalah asli. Karena BPKB palsu

Itu lah cara-cara mengetahui BPKB asli dan palsu paling mudah. Selalu waspada dengan penawaran kendaraan harga murah. Tak apa jika kamu membeli sedikit mahal, namun terjamin kualitas dan legalitasnya.

Butuh dana tambahan untuk beli kendaraan bermotor? Ajukan saja KTA cicilan ringan melalui CekAja.com.