Cara Membuat dan Mengajukan Visa Schengen Terlengkap
4 menit membacaKamu perlu mengetahui cara membuat dan mengajukan visa Schengen maupun visa lain ketika ingin bepergian ke luar negeri. Ya, setiap negara memiliki peraturan tertentu terkait dokumen-dokumen yang perlu dimiliki bagi setiap warga negara lain yang ingin berkunjung ke negaranya.
Nah, untuk kamu yang ingin pergi ke negara-negara Uni Eropa, kamu harus membuat visa Schengen terlebih dulu.
Info Visa Schengen
Visa Schengen adalah visa yang berlaku paling lama 90 hari dalam setiap kurun waktu 6 bulan. Visa itu bisa kamu gunakan untuk keperluan kunjungan bisnis dan traveling ke negara-negara Uni Eropa yang tergabung dalam perjanjian Schengen.
Negara yang memerlukan visa schengen sebagai salah satu syaratnya adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Itali, Latvia, Swiss, Swedia, Slovenia, Spanyol, Norwegia, Polandia, Slovenia, Malta, Belanda, Portugal, Lituania, Leichtenstein, dan Luxemburg.
Perjanjian Schengen sendiri adalah perjanjian yang menyepakati bahwa negara-negara itu hanya menggunakan satu visa untuk warga non-Uni Eropa yang mau berkunjung.
Namun, ada negara-negara yang tidak tergabung dalam area Perjanjian Schengen dan membebaskan orang untuk masuk, transit, dan menetap di negaranya tanpa visa nasional.
Jadi, cukup menunjukkan visa schengen kategori Double-entry dan Multiple-entry yang kamu punya.
Negara-negara itu di antaranya Albania, Antigua dan Barbuda, Belarus, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kolombia, Kroasia, Siprus, Georgia, Gibraltar, Kosovo, Meksiko, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Sao Tome dan Principe, Serbia, serta Turki.
(Baca juga: Cara Membuat dan Mengajukan Visa Amerika Serikat untuk Pelajar)
Jenis Visa Schengen
Pertama, jenis visa ini ditentukan berdasarkan tujuannya. Yakni untuk perjalanan bisnis, agenda mengunjungi teman dan sanak saudara/keluarga, liburan dan traveling, acara budaya dan olahraga, transit penerbangan dan pelayaran, kunjungan resmi (menjadi delegasi suatu negara), alasan kesehatan (kunjungan berobat, dan sebagainya), studi singkat dan tujuan riset.
Perlu diketahui, cara membuat dan mengajukan visa Schengen wajib kamu pahami untuk beberapa kebutuhan di atas. Sedangkan untuk kebutuhan bersekolah atau kuliah, kerja, dan menetap, kamu harus memakai visa nasional negara Uni-Eropa yang dituju.
Kedua, jenis visa Schengen juga disesuaikan dengan ketentuan frekuensi meninggalkan negara-negara Schengen. Single-entry Visa bisa digunakan untuk sekali meninggalkan negara-negara Schengen.
Jadi, setelah kamu mengunjungi negara tersebut lalu kamu pindah ke negara non-Schengen, maka visa Schengen tidak lagi bisa digunakan untuk kembali masuk ke negara Schengen. Sehingga harus membuat visa yang baru.
Kemudian, ada Double-entry Visa untuk kesempatan dua kali keluar-masuk negara Schengen, dan ada Multiple-entry Visa untuk kesempatan keluar-masuk negara Schengen berapapun yang kamu mau.
Masa Berlaku Visa Schengen
Masa berlaku visa Schengen dengan jenis Single-entry dan Double-entry adalah 6 bulan. Sedangkan untuk Multiple-entry Visa terbagi atas masa berlaku 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun.
Masa berlaku visa Schengen harus dipatuhi sebagaimana tanggal yang tertera, bukan jumlah harinya. Jadi, jika kamu disetujui untuk mampir ke negara-negara Schengen dari tanggal 1 Januari 2020 hingga 15 Januari 2020, maka kamu harus mengikuti tanggal kepergian di tanggal 15 Januari tersebut.
Meskipun kamu mengulur waktu kedatangan di tanggal 10 Januari, kamu tetap harus pergi dari negara-negara Schengen di tanggal 15 Januari. Masa berlaku visa Schengen tidak bisa diperpanjang kecuali alasan yang sangat mendesak dan disetujui oleh parlemen Eropa.
Dokumen Pelengkap Visa Schengen
Berikut beberapa dokumen yang perlu kamu lengkapi sebelum mengikuti cara membuat dan mengajukan visa Schengen.
- Mengisi lengkap formulir pengajuan visa dan menandatanganinya. Bisa diunduh di https://www.schengenvisainfo.com/download-schengen-visa-application-form/
- Pas foto berukuran 35x45mm berwarna, disarankan background abu-abu, dengan ekspresi wajah yang netral dan foto diambil tidak lebih dari 3 bulan lalu.
- Sertakan rencana perjalanan. Meliputi tiket pesawat, tanggal masuk dan keluar dari area Schengen. Kalau bingung, kamu bisa menggunakan jasa visa konsultan yang kredibel.
- Mengajukan asuransi kesehatan selama berada di area Schengen, bisa diajukan di situs AXA Schengen https://www.axa-schengen.com dan Europ Assistance https://schengen.europ-assistance.com
- Dokumen akomodasi meliputi bukti booking hotel, perjanjian sewa (mobil, rumah, dan sebagainya), surat undangan dari rumah seseorang yang mengundangmu menginap di tempatnya.
- Bukti kemampuan finansial. Yakni lampiran saldo di rekening bank atau surat sporsorship untuk membuktikan bahwa kamu memiliki cukup uang untuk tinggal di area Schengen.
- Membayar biaya visa. Yakni <60 atau sekitar Rp 900 ribu untuk dewasa dan <30 atau sekitar Rp 450 ribu untuk anak usia 6 hingga 12 tahun.
Dokumen Lain
Lalu, untuk beberapa kebutuhan sesuai profesi, ada pula dokumen lain yang perlu dilengkapi. Di antaranya:
Untuk keperluan bisnis dan pekerjaan karyawan, sertakan kontrak kerja, fotocopy buku rekening 6 bulan terakhir, surat pernyataan perusahaan terkait perjalanan bisnis, bukti pembayaran pajak penghasilan.
Untuk pengusaha, bawa SIUP, bukti saldo rekening bank 6 bulan terakhir, dan pajak penghasilan. Untuk pelajar, bawa bukti kesiswaan, dan surat sekolah atau kampus (No Objection Letter).
Untuk pensiunan, bawa surat pensiun. Untuk yang tidak memiliki pekerjaan dan orang yang menikah dengan warga Uni Eropa, bawa surat kerja, paspor pasangan yang berkewarganegaraan salah satu negara Schengen, dan surat nikah.
(Baca juga: Kartu Kredit Visa atau MasterCard, Mana yang Lebih Menguntungkan?)
Cara Membuat dan Mengajukan Visa Schengen
Beberapa negara memang diizinkan untuk memasuki negara Eropa tanpa visa. Namun, bagi Indonesia sendiri, visa Schengen memang diwajibkan.
Cara membuat dan mengajukan visa Schengen adalah dengan melengkapi dokumen dan membawanya ke kedutaan atau pihak konsulat negara-negara Schengen yang kamu tuju.
Jika kamu mengunjungi lebih dari satu negara, maka ajukan visa di kedutaan negara yang paling lama kamu kunjungi. Namun jika jumlah hari kunjungan sama di dua negara (atau lebih) itu, maka ajukan visa Schengen di negara yang pertama kamu singgahi.
Nantinya, akan ada petugas kedutaan yang membantumu mengenai cara membuat dan mengajukan visa Schengen. Setelah mengajukan janji untuk membuat visa, kamu harus mengisi formulir pengajuan secara lengkap, dan menggabungkan semua dokumen persyaratan.
Kemudian, kamu akan dijadwalkan hadir untuk sesi wawancara dengan petugas kedutaan terkait pengajuan visa tersebut. Bayar biaya pembuatan visa, lalu jika memenuhi semua syarat, pihak kedutaan akan menerbitkan visamu.
Idealnya, ajukan visa tiga bulan sebelum hari keberangkatan. Paling lambat, ajukan visa setidaknya 15 hari kerja sebelum keberangkatan. Visa Schengen bisa diterbitkan dalam waktu tiga hingga tujuh hari kerja.
Butuh dana tambahan untuk liburan ke eropa? Ajukan saja KTA cicilan ringan di CekAja.com.