Panduan Membuat Paspor Secara Online

 

Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki saat berpergian keluar negeri adalah paspor. Secara harfiah paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pejabat berwewenang dalam suatu negara. Di dalamnya terdapat identitas si pemilik paspor tersebut, yakni foto pemegang paspor, nama lengkap beserta tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, dan informasi lainnya dan berlaku untuk digunakan saat berpergian antar negara. Saat ini pengurusannya bisa secara paspor online.

Ketika berpergian ke sebuah negara, keberadaan paspor dibutuhkan sebagai bukti identitas kita sebagai warga asing di negara tersebut yang kemudian setelah diverifikasi petugas setempat akan memberikan stempel dan visa yang berlaku.

Dulu untuk pembuatan paspor harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Namun kini, dengan perkembangan zaman dan teknologi pembuatan paspor bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkah pembuatannya:

  1. Pastikan semua persyaratan yang diminta sudah disiapkan terlebih dahulu.

  2. Buka website Ditjen Imigrasi Indonesia di alamat www.imigrasi.co.id dan pilih menu Layanan Publik.

    Nanti akan muncul sub menu lainnya dan pilih Layanan Online dengan kategori layanan Paspor Online.

    Atau bisa juga dengan scroll hingga ke tengah halaman dan temukan kotak Online Service yang terdapat tanda centang merah.

    Kemudian pilih gambar paspor yang bertulis Layanan Paspor Online.

  3. Kemudian kamu akan dibawa ke halaman selanjutnya.

    Di halaman tersebut terdapat beberapa pilihan menu.

    Untuk pembuatan paspor baru silakan pilih menu Pra Permohonan Personal kemudian klik.

  4. Di halaman selanjutnya kamu diharuskan mengisi formulir yang tersedia.

    Jika untuk pembuatan paspor baru maka pada kolom “Jenis Permohonan pilih “Baru – Paspor Biasa.

    Dan pada kolom “Jenis Paspor hanya akan ada 1 pilihan yakni “48H Perorangan.

    Lalu pilih “Kantor Imigrasi yang ada di kota kamu.

  5. Selanjutnya kamu akan dibawa ke halaman pengisian Informasi Pemohon.

    Pastikan setiap data yang kamu masukkan sudah benar.

    Seperti, ejaan nama, tanggal, dan lainnya. Jangan sampai yang salah.

    Setelah selasai, periksa ulang sampai kamu benar-benar yakin bahwa semuanya benar.

    Kemudian klik tombol “Lanjut untuk masuk ke tahap seterusnya.

  6. Setelah semua data telah dimasukkan, akan muncul halaman “Verifikasi Permohonan".

    Halaman itu menampilkan informasi pembayaran dan konfirmasi pemohon.

    Pada halaman tersebut juga akan tampak berapa total biaya yang harus dibayarkan.

    Pembayaran dilakukan di bank BNI dengan menunjukkan kode pembayaran yang ada di email.

    Karena saat semua proses pendataan selesai, secara otomatis kamu akan dikirimkan kode pembayaran via email.

    Kode tersebutlah yang akan ditunjukkan pada petugas bank saat pembayaran.

  7. Kemudian pada halaman selanjutnya kamu akan diberi pilihan tanggal berapa saja yang tersedia untuk wawancara.

    Pilih salah satu tanggal dan masukkan kode captcha-nya.

  8. Cek email kamu dan pastikan terdapat kode pembayaran serta url untuk konfirmasi.

  9. Datang ke bank BNI dan lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang diminta.

  10. Lakukan konfirmasi pembayaran dengan klik link url yang terdapat pada email kamu.


Setelah semua selesai sekarang kamu tinggal menunggu tanggal wawancara. Persiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dalam satu map dan susunlah secara rapi agar saat diminta kamu tidak kerepotan.

Proses pembuatan paspor yang dapat dilakukan secara online ini membuktikan kemajuan teknologi dalam mempermudah akses dan prosedur administratif. Artikel ini memberikan panduan praktis untuk membantu pembaca yang ingin mengurus atau memperbarui paspor mereka dengan mudah dan efisien.