Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang dan Contohnya

Sebagian orang mungkin masih belum tahu bagaimana cara membuat surat perjanjian hutang padahal sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Simak caranya berikut ini!

Jika sudah berurusan dengan hutang, tentunya kita perlu detail dalam mengurusnya, terutama kalau posisi kita sebagai pemberi pinjaman.

Tak jarang, orang yang berhutang susah sekali dan banyak alasan untuk melunasinya. Ada juga yang sampai kabur dengan membawa hutang.

Nah untuk menghindari situasi seperti itu, kita perlu tanda bukti yang sah supaya lebih aman. Salah satunya adalah dengan membuat surat perjanjian hutang.

Surat perjanjian hutang adalah aturan tertulis bersifat resmi yang berisikan hal-hal terkait utang piutang yang dilakukan.

Selain harus tertulis nama dari kedua belah pihak yang terlibat, membuat surat perjanjian hutang juga harus meliputi waktu uang diterima dan dikembalikan serta besar nominal hutang yang dipinjam.

Supaya lebih jelas, simak cara membuat surat perjanjian hutang berikut ini lengkap dengan contohnya.

(Baca Juga: Ini Syarat Ajukan Pinjaman Karyawan Cicilan Ringan Tanpa Jaminan!)

Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang

Di dalam cara membuat surat perjanjian hutang, ada beberapa hal yang perlu diketahui, seperti berikut ini.

1. Komponen Penting dalam Surat Perjanjian Hutang

Surat Perjanjian Hutang dapat dikategorikan sebagai surat formal yang meliputi berbagai informasi penting di dalamnya, seperti judul di bagian atas surat, tanggal, nomor, serta lampiran yang dibutuhkan.

Selain itu, surat perjanjian hutang juga harus memuat informasi tentang hal-hal yang sudah disesuaikan dengan persetujuan bersama.

Agar lebih lengkap, komponen yang harus tercantum di dalam surat perjanjian hutang adalah:

Data Diri Kedua Belah Pihak

Data diri pihak pertama dan kedua merupakan data untuk pemberi dan penerima pinjaman yang harus meliputi informasi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta pekerjaan.

Jumlah dan Tujuan Pinjaman

Ini merupakan salah satu komponen yang paling penting dan harus ada di dalam surat perjanjian hutang, yaitu pernyataan mengenai jumlah dan tujuan pinjaman serta waktu penerimaan pinjaman yang dilakukan oleh pihak berhutang.

Mekanisme dan Jangka Waktu Pengembalian

Selain jumlah dan tujuan pinjaman, mekanisme dan jangka waktu pengembalian juga merupakan salah satu komponen penting.

Informasi mengenai ini harus sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Jangan lupa juga untuk mencantumkan waktu tenggat apabila diperlukan.

Jaminan Pinjaman

Dalam hal ini kamu harus menginformasikan aset pinjaman yang telah disepakati jika ternyata peminjam gagal atau tidak membayar pinjaman. Jaminan tersebut dapat berupa aset ataupun barang-barang berharga dan bernilai lainnya.

Kompensasi Pinjaman

Berisi besaran kompensasi yang diterima pemberi pinjaman yang didasari oleh kesepakatan kedua belah pihak.

Penyelesaian Perselisihan

Merupakan mekanisme penyelesaian masalah apabila terjadi perselisihan atau perbedaan penafsiran antara kedua belah pihak pada nantinya.

2. Contoh Surat Perjanjian Hutang

Setelah mengetahui tentang beberapa komponen penting yang harus tercantum di dalam surat perjanjian hutang, kamu juga perlu melihat contohnya.

Dengan melihat contoh, kamu bisa lebih paham tentang cara membuat surat perjanjian hutang itu sendiri. Contoh bisa kamu lihat sebagaimana di bawah ini:

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Fitri Alfianti

Umur : 27

Pekerjaan : Wiraswasta

Nomor KTP : 213323242

Alamat : Jl. Solo Km. 12 Yogyakarta

Untuk selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama

Nama : Lisda Melinda

Umur : 29

Pekerjaan : PNS

Nomor KTP : 8008087991

Alamat : Jl. Timoho Km. 1 Sleman Yogyakarta

Yang mana disebut Pihak Kedua

Yang mana kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan hutang piutang. Maka melalui surat perjanjian ini merupakan bukti bahwa kedua belah pihak mengadakan hutang piutang dan juga telah menyetujui ketentuan-ketentuan sebagai berikut ini:

  1. Pihak Pertama meminjamkan uang tunai kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)
  2. Pihak Kedua akan memberikan jaminan BPKB sepeda motor kepada Pihak Pertama dengan rincian sebagai berikut:

Atas Nama : Lisda Melinda

Merk Motor : Speed

Warna : Merah

No. Rangka : 93719191

Tahun : 2016

CC Motor : 250 CC

No. Polisi : AB 1155 ML

No. Mesin : 899799999

No. BPKB : 97979807876

  1. Pihak Kedua akan mengembalikan uang kepada Pihak Pertama tanpa menggunakan bunga sama sekali dengan tenggat waktu selama 1 (satu) tahun terhitung dari penandatanganan Surat Perjanjian ini.
  2. Bila mana Pihak Kedua tidak dapat membayar hutang kepada Pihak Pertama pada tenggat waktu tersebut, maka Pihak Pertama memiliki hak penuh atas barang jaminan yang diberikan baik itu untuk dimiliki pribadi maupun dijual kepada orang lain.

Surat ini dibuat rangkap dua yang ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai yang berkekuatan cukup.

Demikian surat perjanjian hutang piutang ini dibuat oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Yogyakarta, 12 September 2022

Pihak Pertama                                                                                                      Pihak Kedua

Fitri Alfianti                                                                                                           Lisda Melinda

3. Hindari Risiko dengan Surat Perjanjian Hutang

Setelah kamu mengetahui tentang cara membuat surat perjanjian hutang, maka kamu juga harus menghindari risiko dari surat perjanjian hutang itu sendiri.

Perlu diketahui bahwa membuat surat pinjaman hutang dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa adanya biaya.

Selain itu, prosesnya pun juga cukup praktis dan cepat, karena menurut KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Pasal 1867, perjanjian surat hutang dapat dibuat dengan akta di bawah tangan atau tanpa adanya notaris.

Oleh karena itu, kamu sudah tidak punya alasan lagi untuk tidak membuat surat perjanjian hutang, apalagi jika jumlah pinjaman sangatlah besar.

(Baca Juga: 4 Pinjaman Online Bunga Rendah Dan Cara Memilihnya)

Tujuan Membuat Surat Perjanjian Hutang

Nah, mengetahui cara membuat surat perjanjian hutang jelas akan sia-sia apabila kamu tidak tahu apa tujuan dari membuat surat tersebut.

Perlu dipahami bahwa hadirnya surat perjanjian hutang tidak hanya sebagai tanda sebagai bukti perjanjian saja, melainkan juga memberikan sejumlah alasan yang cukup rasional, di antaranya adalah:

Konfirmasi Semua Pihak yang Terlibat

Di dalam cara membuat surat perjanjian hutang akan dicantumkan data diri dari kedua belah pihak yang terlibat sesuai dengan identitas pada KTP masing-masing.

Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kesalahan identitas atau kemungkinan adanya pihak tak bertanggung jawab yang mengelak ketika harus melunasi hutang.

Konfirmasi Besarnya Hutang dan Waktu Transaksi

Selain data diri dari kedua belah pihak, surat perjanjian hutang juga memuat besaran pinjaman yang diberikan oleh kreditur serta waktu transaksi yang dilakukan.

Hal tersebut berguna agar pihak manapun tidak bisa melakukan kecurangan atau merubah jumlah nominal dalam perjanjian hutang.

Menghindari Terjadinya Perselisihan

Jika pada nantinya terjadi perselisihan atau berbeda pendapat, kedua belah pihak dapat langsung merujuk pada surat perjanjian hutang yang telah dibuat agar masalah dapat dengan cepat terselesaikan.

Menghindari Risiko Terburuk

Tak jarang banyak orang yang justru memiliki hubungan buruk dengan orang terdekat karena permasalahan hutang.

Salah satu risiko yang paling memungkinkan untuk terjadi adalah sang peminjam yang gagal membayar atau kabur.

Namun, ada pula risiko tak terduga lainnya seperti sang peminjam yang meninggal dunia sebelum berhasil melunasi hutang.

Nah, dengan adanya cara membuat surat perjanjian surat hutang ini, pemberi pinjaman dapat menagih hutang kepada ahli waris atau memperoleh kuasa penuh terhadap jaminan yang telah diserahkan peminjam sebelumnya.

Sekarang, kamu sudah tahu kan cara membuat surat perjanjian hutang. Tetapi daripada kamu meminjam uang kepada kerabat atau teman, lebih baik ajukan saja dana pinjaman di CekAja.com. 

Dengan proses yang cepat dan sederhana, kamu sudah bisa mendapatkan uang pinjaman yang bisa digunakan untuk keperluan apa saja.

Kamu bisa ajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan plafon pinjaman mulai ratusan ribu sampai satusan juta! Berikut beberapa produknya.

Tak perlu khawatir, bunga pinjamannya ringan kok, mulai dari 0,65% saja. Pengajuannya juga aman dan praktis karena bisa diajukan secara online!

Tunggu apa lagi? Yuk ajukan pinjamanmu sekarang juga di CekAja.com!