5 Cara Unik Kepala Daerah Menangani Corona

Sejak pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 alias Corona pertama kali di Indonesia pada Senin (2/3) yang lalu, sejumlah Kepala Daerah dengan sigap mengambil langkah pencegahan agar virus tersebut tidak masuk ke wilayahnya.

9 Virus Berbahaya dari Hewan Selain Corona

Berbagai cara dilakukan, mulai dari melakukan penyemprotan desinfektan di jalanan dan ruang publik, memperbanyak titik mencuci tangan, membatasi jam operasional restoran, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah, sampai membuat kebijakan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak bagi warga. Semua dilakukan demi memutus rantai penyebaran Corona di wilayahnya.

Namun, dari begitu banyak kepala daerah di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang membuat kebijakan penanganan Corona, beberapa diantaranya mampu mengundang perhatian masyarakat. Sebab dengan kewenangannya masing-masing, mereka memberlakukan kebijakan “out of the box” yang terbilang unik dalam memberantas Corona.

Ini dia 5 cara unik Kepala Daerah dalam menangani virus mematikan tersebut:

1. Wali Kota Tegal Pionir Terapkan Lockdown

Wali Kota Tegal Pionir Terapkan Lockdown - Cara Unik Kepala Daerah Menangani Corona

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, merupakan Kepala Daerah yang pertama kali mengambil kebijakan lockdown, jauh sebelum pemerintah menerbitkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia.

Dedy, pertama kali mengumumkan akan memberlakukan lockdown pada Rabu (25/3) di pendopo Balai Kota Tegal, setelah salah satu warganya diketahui positif Corona.

Lockdown tersebut rencananya dilakukan mulai 31 Maret sampai 31 Juli 2020 dengan cara menutup seluruh perbatasan Kota Tegal, sehingga tidak ada kendaraan yang bisa melintas masuk maupun keluar, kecuali jalanan milik Pemerintah Provinsi dan jalan Nasional.

“Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk,” tegas Dedy Yon.

Ia berharap masyarakat Tegal bisa memahami kondisi tersebut. Dedy Yon juga mendoakan pasien positif corona agar cepat pulih.

“Ini adalah pilihan yang pahit dan saya juga dilema. Jika disuruh memilih, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka,” katanya.

Namun nyatanya lockdown kota Tegal hanya berlangsung selama 4 hari. Karena setelah dilakukan evaluasi, Dinas Perhubungan Kota Tegal menilai satu akses masuk yang masih dibuka melalui Jalan Proklamasi tidak cukup. Oleh karena itu, pada Sabtu (4/4) beton-beton penutup jalan dibuka kembali.

2. Wali Kota Sorong Bubarkan Warga Pakai Rotan

Wali Kota Sorong Bubarkan Warga Pakai Rotan - Cara Unik Kepala Daerah Menangani Corona

Lambertus Jitmau, Wali Kota Sorong mengizinkan Satpol PP di wilayahnya untuk membubarkan warga yang masih berkumpul menggunakan rotan.

Instruksi tersebut dikeluarkan Lambertus pada Rabu (22/4) lalu saat memberikan keterangan pers di Posko Satgas Penanganan dan Penanggulangan Wabah Covid-19.

(Baca juga: Benarkah Eukaliptus Mencegah Corona? Berikut Penjelasannya!)

Orang nomor satu di Kota Sorong ini mengaku tidak segan melakukan tindakan tegas kepada warga masyarakat yang masih keluar rumah, tidak menggunakan masker serta membuat kerumunan.

Kebijakan Pemerintah Kota Sorong ini sedikit banyak meniru langkah Pemerintah India, yang memukuli warganya yang masih berkeliaran saat negara tersebut telah mengumumkan status lockdown.

Namun, Kepala Satpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau mengaku timnya tidak serta merta mengayunkan rotan setiap kali menemukan sekumpulan warga Sorong yang tidak mengindahkan perintah Wali Kota Lambertus untuk di rumah saja.

Ia telah meminta tim Satpol PP untuk mengedepankan pendekatan persuasif dulu sebelum mendaratkan rotan pada para warga yang bandel.

“Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kalau masih ada yang kumpul-kumpul maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan memegang rotan. Kalau sudah begitu, siapa saja yang kami temui di jalan dan masih kumpul-kumpul akan kena rotan,” kata Daniel.

3. Bupati Banyumas Denda Pengendara Motor Tanpa Masker

Bupati Banyumas Denda Pengendara Motor Tanpa Masker - Cara Unik Kepala Daerah Menangani Corona

Di Kabupaten Banyumas, warga yang mengendarai motor tanpa masker dikenakan denda Rp20 ribu oleh Bupati Achmad Husein. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Banyumas Nomor 440/212/Tahun 2020 tentang Peran Serta Aktif Setiap Orang dalam Penanggulangan Penyebarluasan Corona.

“Saya cenderung denda. Besaran dendanya sudah diputuskan bersama Ketua DPRD dan Forkopimda, sebesar Rp20 ribu,” ujar Husein.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyumas menggandeng sejumlah instansi terkait untuk melakukan pemantauan.

“Uang dendanya nanti bisa digunakan untuk pengadaan peralatan kesehatan yang terkait dengan Corona,” kata Husein.

Selain mewajibkan warganya memakai masker dan memberikan hukuman denda bagi warga yang melanggar, SK tersebut juga mengatur larangan kegiatan yang melibatkan banyak orang, kecuali mendapatkan izin dari pihak terkait.

Selain itu, masyarakat yang memiliki gejala batuk, pilek, nyeri telan dan nyeri persendian diminta memeriksakan diri ke dokter.

4. Bupati Bolaang Mongondow Timur Sebar Peti Mati

Bupati Bolaang Mongondow Timur Sebar Peti Mati - Cara Unik Kepala Daerah Menangani Corona

Cara cukup ekstrem diterapkan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Salim Hadjar untuk mengingatkan warganya akan berbahayanya Covid-19. Sehan menyebar peti mati ke 7 Kecamatan di daerahnya sebagai pengingat bahwa aktivitas warga yang tidak perlu di luar rumah, bisa berujung kematian.

Menurutnya, peti mati itu sebagai simbol agar masyarakat harus patuh dan berdiam di rumah agar tidak masuk ke dalam peti mati akibat Corona.

“Yang kita lawan ini tidak bersayap, tidak berkaki dan tidak kelihatan. Jadi, kita susah menebaknya. Dan kalau sudah terkena, ya peti jenazah ini yang akan jadi tempat kita. Makanya, saya ingatkan agar berdiam diri di rumah dulu,” kata Sehan, Sabtu (18/4) lalu.

5. Bupati Sragen Kurung Pemudik di Rumah Angker

Bupati Sragen Kurung Pemudik di Rumah Angker - Cara Unik Kepala Daerah Menangani Corona

Nah, kebijakan terakhir yang terbilang sangat ekstrem dilakukan Pemerintah Daerah dalam memutus penyebaran Covid-19 dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Sragen.

Berawal dari kekesalan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang sering menerima laporan dari Pemerintah Desa, tentang banyaknya pemudik yang pulang dan tak patuh karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

(Baca juga: 7 Pengorbanan Perawat Selama Corona, Layak Punya Asuransi Kesehatan Ciputra)

“Jika masih ada yang nekat tidak melakukan karantina mandiri 14 hari, saya persilakan desa untuk melakukan langkah tegas. Kalau ada rumah kosong dan berhantu, masukkan situ saja,” ujar Yuni.

Kebijakan nyeleneh berbau mistis tersebut tentu membuat gentar para pemudik yang tidak takut menghadapi risiko kematian akibat Corona, tetapi takut dengan pocong dan kawan-kawannya bukan?

Pentingnya Asuransi Kesehatan Covid-19

Itu tadi 5 cara unik Kepala Daerah dalam Menangani Corona. Ada yang memilih cara tegas dengan mengayunkan rotan, sampai yang berbau mistis dengan mengunci warga di dalam rumah angker.

Buat kamu yang tidak mau kehilangan muka karena terkena hukuman para bapak dan ibu Kepala Daerah tersebut, sebaiknya ikuti anjuran mereka untuk tetap di rumah, tidak mudik, menjaga jarak dari kerumunan, memakai masker, dan rajin mencuci tangan ya.

Tapi mohon maaf nih Bapak dan Ibu Wali Kota atau Bupati, harusnya sih kalau mau warganya lebih terlindung dari Corona, mengapa tidak menganjurkan mereka untuk memiliki asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan dari risiko penyakit tersebut?

Salah satu asuransi kesehatan terbaik yang menyediakan perlindungan dari virus Corona adalah Citra Proteksi Kesehatan Aktif dari Ciputra Life.

Dengan memiliki Citra Proteksi Kesehatan Aktif, kamu bisa mengajukan klaim biaya rawat inap rumah sakit hingga sembuh total dari Covid-19 yang semuanya akan diganti oleh Ciputra Life. Bahkan nilai premi yang kamu bayar pun bisa kembali 110 persen.

Tidak cuma membayar biaya pengobatan pasien, Ciputra Life juga akan mengembalikan 100 persen nilai premi yang telah dibayarkan kepada pihak keluarga, apabila nyawa pemegang polis tidak tertolong dan meninggal dunia.

Sementara buat para karyawan yang sudah diberi jaminan asuransi oleh kantor,asuransi Ciputra Life bahkan memperbolehkan nasabahnya untuk melakukan  double cover. Sehingga dua asuransi bisa digunakan sekaligus selama masa penyembuhan dari virus Corona.

Dapatkan asuransi kesehatan terbaik Ciputra Life yang akan melindungi diri kamu dan keluarga dari risiko paparan virus Corona lewat CekAja.com, sekarang juga!