Cek! Jumlah Utang Indonesia Terbaru Berdasarkan Laporan Bank Indonesia
1 menit membacaBank Indonesia kembali merilis utang Indonesia pada triwulan II 2018 (April-Juni). Tercatat, utang luar negeri Indonesia (ULN) pada periode tersebut mencapai 355,7 miliar dolar AS atau setara Rp5.193,2 triliun (1 dolar AS = Rp14.600).

Berdasarkan keterangan resmi Bank Indonesia, utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 179,7 miliar dolar AS atau Rp2.623,6 triliun, serta utang swasta sebesar 176,0 miliar dolar AS atau Rp2.569,6 triliun.
Dilihat dari sisi pertumbuhan, ULN ini meningkat 5,5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Namun, pertumbuhan ini bisa dibilang melambat dibandingkan pada triwulan I 2018 sebesar 8,8 persen. Hal ini karena adanya net pelunasan pinjaman dan SBN domestik yang dibeli kembali oleh investor domestik.
(Baca juga: Ini 3 Perusahaan Credit Scoring Terbesar di Dunia)

Selain itu, menguatnya dolar AS dan ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok turut memengaruhi fluktuasi di pasar SBN domestik. Meski begitu, pengelolaan fiskal oleh pemerintah mampu meredam tekanan global tersebut.
Utang Pemerintah Meningkat Dua Kali Lipat
Dalam pembacaan nota keuangan kemarin, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, utang pemerintah per Juli 2018 tercatat Rp4.253,02 triliun. Jika ditotal selama periode 2014-2018, utang pemerintah mengalami kenaikan yang cukup signifikan atau bisa dibilang hingga dua kali lipat.
Pada 2014 utang pemerintah hanya Rp2.608,8 triliun, sehingga dengan posisi ini utang Indonesia bertambah Rp1.644,22 triliun.
Meskipun begitu, kenaikan utang Indonesia itu bukan tanpa alasan. Kenaikan utang diperuntukan langsung untuk masyarakat Indonesia. Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur, dana pembangunan desa, dan sektor kesehatan.
Sehingga, kenaikan utang pemerintah tersebut bisa dikatakan tidak sia-sia. Karena, digunakan untuk merubah keadaan di daerah dengan adanya pembangunan infrastruktur. Selain itu, pembangunan infrastruktur ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah.
Posisi Utang Masih Aman
Posisi utang pemerintah tersebut masih terbilang aman, jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, persentase utang pemerintah masih di bawah 30 persen terhadap PDB.
Kondisi itu memperlihatkan bahwa Indonesia masih mampu untuk membayarkan utangnya. Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus memacu penerimaan negara dari pajak. Dengan hal ini, membuktikan makin sanggupnya Indonesia membayarkan utang.
Tidak hanya itu, menurut Kementerian Keuangan utang Indonesia juga masih dibilang paling rendah dibandingkan negara lain. Perlu diketahui, kondisi rasio utang di bawah level 30 persen terhadap PDB telah terjadi sejak 2013 dan bertahan hingga saat ini.
Dengan adanya keadaan ini, masyarakat tidak perlu takut utang Indonesia semakin tinggi atau naik berkali-kali lipat. Karena di sisi lain Indonesia mampu untuk membayarnya, mengingat negara ini punya PDB yang besar.