Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar dan Resmi untuk Berbagai Keperluan

Surat kuasa perlu disertakan untuk beberapa kegiatan prosedural yang membutuhkan dokumen-dokumen penting. Untuk membuatnya, kamu harus mengetahui cara membuat surat kuasa yang benar dan resmi.

Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar dan Resmi untuk Berbagai Keperluan

Pengertian Surat Kuasa

Surat ini adalah surat yang berisi pemindahan kuasa, yang dibuat oleh satu pihak dan ditujukan ke pihak lain untuk suatu kepentingan tertentu. Serta memungkinkan seseorang memindahkan kuasa dalam kurun waktu yang terbatas.

Sehingga isi dari detil pemindahan kuasa, dan waktunya harus tertera dengan sangat jelas. Pemberian kuasa juga tidak bisa diberikan ke sembarang orang.

Jadi, sebaiknya ditujukan bagi orang yang memiliki hubungan dekat dengan sang pemberi kuasa saja, agar surat tersebut tidak disalahgunakan.

Fungsi

Beberapa fungsinya antara lain untuk pengambilan ijazah, BPKB, surat tanah, dan penarikan uang dari rekening bank lewat teller.

Keberadaan surat ini sangat penting karena sebagai bukti yang berisikan amanat seseorang akan dilimpahkan ke penerima kuasa. Oleh karenanya, kamu harus menyimak contoh yang sebenar-benarnya.

Jenis Surat

  • Surat Kuasa Perseorangan, dibuat oleh seseorang untuk melimpahkan kuasanya kepada orang lain untuk keperluan tertentu yang sifatnya pribadi. Misalnya penarikan uang tunai dari rekening bank melalui teller.
  • Surat Kuasa Kedinasan, dibuat oleh organisasi masyarakat, perusahaan swasta, atau lembaga pemerintah yang berisi pemberian kuasa untuk suatu kepentingan dalam menjalankan tugas. Hal ini biasanya berkaitan dengan pekerjaan dan jabatan tertentu.
  • Surat Kuasa Istimewa, yakni surat yang diberikan suatu pihak terhadap pihak lain untuk kepentingan yang berkaitan dengan permasalahan hukum. Misalnya seperti pelimpahan kuasa ke pengacara atau lembaga hukum lainnya.

(Baca juga: Mengenal Kegunaan Paklaring, Surat Referensi Kerja yang Dibutuhkan Karyawan)

Cara Penulisan

Penulisan surat kuasa bisa ditulis langsung dengan tulisan tangan, maupun diketik menggunakan komputer atau aplikasi tertentu. Namun, pengesahannya perlu disertakan tanda tangan atau cap lembaga pemberi maupun penerima kuasa itu.

Selain tanda tangan dan cap, surat juga akan memiliki kekuatan hukum bila ditempelkan materai.

1. Contoh Surat Perorangan

Surat ini terdiri dari beberapa informasi berikut ini:

  • Judul surat, yakni ditulis sebagai “SURAT KUASA”
  • Data diri pemberi kuasa (nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan pekerjaan)
  • Keterangan pemberian kuasa yang ditulis sebagai “Dengan ini memberikan kuasa kepada”
  • Data diri penerima kuasa (nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan pekerjaan)
  • Informasi detil mengenai pemberian kuasa apa yang dimaksud. Misalnya pemberian kuasa untuk pengambilan ijazah, atau sebagainya. Serta kapan tanggal berlakunya pemberian kuasa tersebut.
  • Tempat dan tanggal penulisan surat
  • Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa

2. Contoh Surat Kedinasan

Informasi yang perlu tercantum adalah sebagai berikut:

  • Kop organisasi, perusahaan, atau lembaga sebagai pemberi kuasa
  • Nomor surat dan perihal surat yang ditulis sebagai “SURAT KUASA”
  • Data diri pemberi kuasa (nama, alamat, nomor telepon, jabatan kerja, nomor induk karyawan)
  • Keterangan pemberian kuasa yang ditulis sebagai “Dengan ini memberikan kuasa kepada”
  • Data diri penerima kuasa (nama, alamat, nomor telepon, jabatan kerja, nomor induk karyawan)
  • Informasi detil mengenai pemberian kuasa apa yang dimaksud, serta informasi mendetil soal hal-hal yang menjadi kuasa atau hal-hal yang boleh dilakukan si penerima kuasa itu.
  • Tempat dan tanggal penulisan surat.
  • Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa di atas materai, dan cap organisasi, perusahaan, dan lembaga pemberi kuasa.

(Baca juga: Cara Mudah Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba)

3. Contoh Surat Istimewa

Sedangkan surat istimewa terdiri dari informasi berikut:

  • Kop lembaga hukum sebagai penerima kuasa
  • Judul surat, yakni ditulis sebagai “SURAT KUASA”
  • Data diri pemberi kuasa (nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan pekerjaan)
  • Keterangan pemberian kuasa yang ditulis sebagai “Dengan ini memberikan kuasa kepada”
  • Data diri penerima kuasa (nama orang yang mewakili lembaga penerima kuasa, alamat lembaga, jabatan, nomor telepon)
  • Informasi detil mengenai pemberian kuasa apa yang dimaksud. Serta kuasa itu diperuntukkan untuk mengatasi masalah hukum apa.
  • Tempat dan tanggal penulisan surat.
  • Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa di atas materai, dan cap lembaga.

Itu tadi cara membuat surat kuasa yang benar sesuai peruntukkannya. Tetapi, untuk memilih produk finansial yang kamu butuhkan seperti kartu kredit, asuransi, kredit tanpa agunan (KTA) dan produk lainnya masih bisa kamu lakukan sendiri kok, tanpa perlu membuat surat kuasa. Kunjungi CekAja.com dan pilih sendiri produk finansial yang tepat buat kamu.