Daftar Klaim Asuransi dan Santunan Terbesar Sepanjang 2015
2 menit membaca
Tahun 2015 akan segera berlalu. Banyak peristiwa penting mulai dari momen bahagia dan menyenangkan hingga kecelakaan tragis yang memakan korban jiwa telah dilewati. Sebut saja tragedi Mina, kecelakaan pesawat Air Asia hingga jatuhnya pesawat Trigana di wilayah Pegunungan Bintang Papua.
Tidak hanya cukup mengenang hal yang baik, seharusnya kita juga menarik pelajaran dari kejadian tidak menyenangkan tersebut. Kali ini, kita akan mengulas mengenai peran dan manfaat pertanggungan asuransi di tengah kejadian-kejadian tragis tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan mencetak rekor sebagai klaim asuransi terbesar sepanjang 2015. Berikut ini daftarnya:
Kecelakaan Pesawat Hercules, Medan
Selasa (30/6) adalah hari yang kelabu bagi satuan Angkatan Udara RI. Sebuah pesawat Hercules C-130 milik AURI jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara. Tiak kurang dari 2 pilot dan 2 co-pilot, 32 anggota dan 7 kru tewas dalam kecelakaan tersebut.
AU rupanya telah memproteksi anggotanya dengan produk asuransi jiwa milik AJB Bumiputra, Ekawarsa. Akibat kejadian ini, AJB Bumiputra menggelontorkan uang pertanggungan hingga Rp 2,25 miliar dengan rincian ahli waris pilot dan co-pilot senilai Rp 225 juta, awak penerbang lainnya seperti teknisi pesawat.
Navigator akan memperoleh uang pertanggungan senilai Rp 175 juta dan prajurit serta pegawai di lingkungan TNI AU mendapatkan santunan sebesar Rp. 25 juta.
(Baca juga: Apa Saja Kelebihan Asuransi Perjalanan? Yuk, Cek!)
Insiden Trigana Air, Papua
Kecelakaan pesawat dialami maskapai Trigana Air di Pegunungan Bintang, Papua. Sebanyak 54 penumpang tewas akibat insiden ini. Akibat kejadian ini Trigana pun mencairkan klaim asuransi yang diterima ahli waris korban.
Meski tidak mengungkapkan perusahaan asuransi yang digunakan maskapai, Trigana mengumumkan ahli waris memperoleh uang pertanggungan hingga Rp 1,270 miliar.
Jatuhnya Pesawat AirAsia, Pangkalan Bun
Meski Air Asia QZ8501 jatuh di perairan Selat Karimata pada Minggu, 28 Desember 2014 pagi, proses evakuasi dan klaim asuransi baru dilakukan pada tahun 2015. Ada tiga perusahaan asuransi yang menangani kecelakaan yang menewaskan 162 orang itu yakni PT Jasindo Tbk, Alianz Global dan PT Asuransi Sinar Mas. Selain membayar klaim asuransi satu unit Pesawat Boeing Air Asia senilai Rp 584,2 miliar, perusahaan-perusahaan asuransi tersebut juga membauarr total klaim Rp 193,750 miliar untuk penumpang.
Tragedi Mina
Tragedi besar di tahun 2015 juga terjadi di Arab Saudi. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (24/9) di mana jutaan kaum Muslim melakukan proses ibadah haji di Mekah. Jumlah korban jiwa juga tidak main-main.
Angka jamaah haji yang meninggal dalam kejadian itu sebagaimana dirilis kantor berita Associated Press (AP) mencapai 2.177 jiwa. Sampai saat ini memang belum ada hasil investigasi yang membuat pemerintah Sudi belum mengumumkan besar nilai santunan yang akan diberikan pada korban.
Namun, santunan asuransi oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada tiga keluarga TKI korban tragedi Mina mencapai Rp 80 juta per orang.
(Baca juga: Risiko yang Dijamin dalam Asuransi Kecelakaan Diri)
Insiden Mekah
Sebelumnya pada Jumat (11/9) insiden mengerikan juga terjadi di di Masjidil Haram, Mekah. Sebuah crane jatuh dan menimpa sejumlah orang yang berada di bawahnya. Tidak kurang dari 107 orang meninggal akibat kejadian ini.
Meskipun bukan ditanggung oleh perusahaan asuransi, uang pertanggungan yang diberikan pada ahli waris korban dalam peristiwa ini cukup besar. Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud memerintahkan pemerintah Arab Saudi membayar kompensasi 1 juta riyal Saudi atau setara Rp 3,8 miliar bagi korban meninggal.