Daftar P2P Lending Syariah Terbaik dan Aman Untukmu

Deratan daftar P2P Lending Syariah menjadi alternatif bagi kalian yang sedang mencari investasi dan pembiayaan sesuai dengan hukum Islam. Karena berbagai pertimbangan tak sedikit kini masyarakat yang memilih sistem syariah ketimbang konvensional.

Daftar P2P Lending Syariah Terbaik dan Aman Untukmu

Saat ini, ada banyak sekali bermunculan perusahaan financial technology atau fintech di tengah masyarakat. Karena kebutuhan akan uang memang semakin meningkat, dan tak semua orang memiliki solusi untuk mengatasi masalah keuangan mereka selain bersumber dari pinjaman.

Selain pinjam meminjam, masyarakat saat ini juga gencar melakukan investasi. Mereka mulai sadar bahwa ada kebutuhan besar di masa depan yang membutuhkan persiapan lebih mulai dari sekarang.

Oleh karena itu kehadiran fintech yang tentu saja menerapkan kemajuan teknologi pada sistem pinjaman dan investasi sangat diminati oleh masyarakat sebagai konsumen utama.

Salah satunya adalah P2P Lending, sebuah fasilitas investasi dan juga pemberian pinjaman yang tergolong baru saat ini. Namun memiliki banyak peminat dari berbagai kalangan.

Meningkatnya permintaan produk pinjaman P2P dikalangan masyarakat membuat banyak perusahaan fintech membuat inovasi baru. Di Indonesia P2P sendiri ada 2 macam yaitu konvensional dan syariah.

P2P Lending syariah ini menawarkan pinjaman juga investasi yang bagus. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak maka memang sudah sewajarnya ada produk pinjaman P2P syariah.

Kehadiran P2P Lending syariah juga direspon sangat baik oleh masyarakat karena memberikan angin segar bagi masyarakat yang menginginkan pembiayaan menurut syariat agama. Ada banyak perusahaan fintech yang masuk daftar P2P Lending syariah di Indonesia.

Tentu saja ini sudah berada dibawah naungan OJK dan legal. Apa saja perusahaan yang masuk daftar P2P Lending syariah yang aman buat kamu?

Simak terus tulisan ini sampai akhir.

(Baca Juga: Pilih KTA atau P2P Lending?)

Daftar P2P Lending Syariah

Seperti yang sudah banyak diketahui oleh banyak orang, mekanisme pinjaman di P2P Lending syariah tentu akan berbeda dengan P2P Lending konvensional. Biasanya pada P2P lending syariah memakai akad seperti murabaha, mudharabah, wakalah bil ujrah dan musyarakah.

P2P Lending syariah juga ditandai dengan adanya logo DSN-MUI. Tapi kamu juga harus waspada dengan P2P Lending syariah yang abal-abal. Jadi apa saja P2P yang masuk daftar P2P Lending syariah ini? mereka adalah:

1. Investree

Investree - Daftar P2P Lending Syariah Terbaik dan Aman

Investree masuk dalam daftar P2P Lending syariah yang pertama. Investree sendiri telah menjadi perintis adanya pinjaman model P2P di Indonesia yang diawasi dan berizin dari OJK.

Perusahaan P2P Lending ini juga mengeluarkan pinjaman dengan konsep konvensional juga. Agar memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin pinjaman sesuai hukum Islam maka Investree juga menawarkan pinjaman P2P Lending berbasis syariah.

Produk pinjaman ini lebih kepada pinjaman untuk modal usaha bukan untuk sesuatu yang konsumtif. Pembiayaan yang akan didanai biasanya hanya maksimal 80% dari invoice.

Jangka waktu yang diberikan adalah 6 bulan sedangkan akad yang dipakai adalah Al Qardh dan Wakalah Bil Ujrah.

2. Ammana

Ammana - Daftar P2P Lending Syariah Terbaik dan Aman

Perusahaan yang masuk daftar P2P Lending syariah selanjutnya adalah Ammana. Ini adalah P2P yang menghubungkan peminjam dengan pendana.

P2P Lending syariah Ammana fokus untuk pembiayaan UMKM atau permodalan usaha kecil. Di Ammana para pelaku UMKM harus ikut sebagai anggota mitra keuangan mikro milik Ammana.

Nantinya mitra ini yang akan menyeleksi para pelaku UMKM itu. Dalam mekanismenya pinjaman P2P Lending syariah ini menerapkan sistem bagi hasil.

Akad yang dipakai adalah Musyarakah dan Mudharabah serta minimal pembiayaan Rp 50.000,-

3. Alamisharia

Alamisharia - Daftar P2P Lending Syariah Terbaik dan Aman

Alamisharia adalah perusahaan P2P yang masuk daftar P2P Lending syariah kali ini. Perlu diketahui juga selain izin OJK, P2P Lending syraiah juga harus diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

Umumnya penerima pinjaman produk ini adalah para pelaku usaha kecil dan menengah yang harus melakukan registrasi dulu di website resminya. P2P Lending syariah Alamisharia membiayai pendanaan dengan minimal Rp 1.000.000 dan akad yang dipakai adalah Wakalah Bil Ujrah.

Sedangkan untuk tenornya mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan.

4. Danasyariah

Dana syariah - Daftar P2P Lending Syariah Terbaik dan Aman

Ada juga Danasyariah yang masuk daftar P2P Lending syariah yang aman buat kita. Perusahaan P2P bergerak di bidang property.

Jadi P2P Lending syariah ini akan membiayai proyek properti yang sudah memiliki pemesannya. Minimum pendanaan mulai dari Rp 1 juta dengan sistem bagi hasil 15-20% untuk setahun.

Dan jumlah dana bagi hasil ini akan ditransfer tiap bulan ke rekening investornya. Pemberi dana akan mendapatkan pengembalian dana pokok pendanaan sesuai dengan lama waktu proyek properti yang didanai.

Akad yang dipakai adalah Murabahah.

5. Qazwa

Qazwa - Daftar P2P Lending Syariah Terbaik dan Aman

Selanjutnya perusahaan yang masuk daftar P2P Lending syariah adalah Qazwa. P2P Lending syariah ini sudah diawasi dan mendapatkan izin dari OJK maupun Dewan Syariah Nasional MUI.

Qazwa adalah kerjasama antara pemberi dana dengan penerima dana dalam hal modal usaha. Penerima dana memiliki kewajiban untuk mengelola dana yang diberikan sebagai modal usaha yang sudah disepakati dan tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Qazwa memiliki minimum pendanaan sebesar Rp 100.000 dan memakai akad Mudharabah dan Murabahah. Perusahaan yang masuk daftar P2P Lending syariah ini dikenal dengan mekanismenya yang jelas dan transparan.

(Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Mengenai Dana Tunai Kartu Kredit)

6. Ethis

Ethis - Daftar P2P Lending Syariah Terbaik dan Aman

Ada juga perusahaan Ethis yang masuk daftar P2P Lending syariah yang fokus membiayai infrastruktur dan real estate. Untuk target dari P2P Ethis sendiri adalah pembiayaan untuk proyek properti yang nantinya akan berdampak besar dalam masyarakat.

Akad yang dipakai adalah Musyarakah dan Wakalah Bil Ujrah. Nilai dana yang diberikan oleh Ethis ini berbeda-beda sesuai dengan nilai proyek serta tenor untuk pelunasan.

Nilai margin keuntungan juga akan ditambahkan untuk pemberi dana. 

Nah itulah daftar P2P Lending syariah yang aman buat kamu pilih. P2P Lending syariah ini aman karena selain sudah terdaftar di OJK juga sudah berizin dan diawasi oleh Dewan Pengawas Nasional MUI. 

Dari sekian perusahaan P2P syariah bisa dilihat bahwa ada banyak inovasi keuangan yang ditawarkan dalam bentuk pendanaan proyek misalnya. Tapi dalam memilih tetap harus pertimbangkan resikonya ya.

Dan pastikan memilih P2P Lending melalui CekAja.com yang kemanannya dijamin oleh OJK. Selain itu prosesnya juga mudah dan cepat.

Tunggu apalagi? Yuk ajukan pinjaman atau mulai investasi melalui P2P Lending syariah terbaik di CekAja.com.