Fakta-fakta Soal Batalnya Kenaikan Harga BBM Premium
3 menit membacaHarga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tak jadi naik. Pemerintah menganulir rencana penaikan BBM yang dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 WIB. Simak fakta-fakta terkait batalnya kenaikan harga BBM Premium yang sempat membuat masyarakat heboh beberapa hari kemarin.

Harga BBM Premium sering naik turun
Harus diakui, sejak Jokowi Mengaku Gabung Avengers untuk Melawan Thanos, Apa Maksudnya? menjabat presiden sejak 2014, harga premium seringkali naik turun. Yang paling membuat heboh adalah saat Jokowi membuat kebijakan mencabut Premium sebagai BBM bersubsidi.
Pada November 2014, harga BBM Premium mencapai Rp8.500 per liter atau naik dibandingkan pada Oktober 2014 yang mencapai Rp6.500 per liter.
Kebijakan baru pada 2015, pemerintah menurunkan harga BBM Premium menjadi Rp6.700 per liter berlaku di Non Bali dan Madura dan Rp6.930 di Bali dan Madura. Sementara pada Maret 2015, harga Premium naik kembali menjadi Rp6.800 per lliter dan pada akhir Maret 2015 naik jadi Rp7.300 per liter.
Pada 5 Januari 2016, harga BBM Premium kembali turun menjadi Rp7.050 per liter untuk Jawa, Madura dan Bali. Sementara untuk di luar ketiga daerah itu ditetapkan seharga Rp6.950 per liter. Pada 1 April 2016 Premium kembali turun menjadi Rp6.550 per liter untuk Jawa, Madura dan Bali dan Rp6.450 untuk luar ketiga daerah itu.
Tadinya, pada 10 Oktober 2018, pemerintah melalui Kementerian ESDM bakal menaikan harga Premium menjadi Rp7.000 di Jawa, Madura dan Bali dan Rp6.900 di luar ketiga daerah tersebut. Namun batal atas arahan presiden.

Premium tak jadi naik Pertamina merugi
Batalnya kenaikan harga Premium tentu membuat lega kalangan masyarakat pengguna BBM tersebut. Namun, bagi Pertamina sebagai produsen dipastikan mengalami kerugian karena harus membayar selisih harga keekonomian yang dijual kepada masyarakat.
Harga keekonomian Premium pada Oktober 2018 seharusnya mencapai sekitar Rp9.991 per liter. Harga tersebut merupakan perhitungan dari harga pokok Premium, dikalikan nilai tukar rupiah, penyesuaian dengan harga minyak dunia, pajak dan lain-lain.
Sementaran harga yang berlaku saat ini di Jawa, Madura dan Bali mencapai Rp6.550 per liter. Itu artinya Pertamina harus tekor sekkitar Rp3.441 per liter.
(Baca juga: Ini Sisi Positif dan Negatif DP 0 Persen untuk Kendaraan)
Pemerintah dinilai plin-plan
Pengumuman rencana kenaikan dengan pengumuman pembatalan harga Premium pada Rabu (10/10/2018) hanya berselang sekitar satu jam. Menteri ESDM Ignatius Jonan pada kesempatan di Bali memberi pernyataan bahwa harga Premium akan naik menjadi Rp7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali dan Rp6.900 di luar daerah tersebut mulai pukul 18.00.
Namun, tak berselang lama, pihak Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM menganulir bahwa kenaikan harga Premium akan dikaji ulang sesuai arahan Presiden Jokowi. Tentu saja bagi masyarakat informasi ini dinilai sebuah langkah plin-plan dari pemerintah.
Bahkan, situasi ini sempat menjadi ‘santapan lezat’ pihak oposisi yang menyerang pemerintah yang menilai tidak memiliki kejelasan dalam melaksanakan sebuah pemerintahan.
(Baca juga: Daftar Tarif Pembuatan Pelat Nomor Kendaraan Pilihan)
Konsumsi Premium
Data Pertamina mencatat konsumsi masyarakat terhadap BBM jenis Premium terus menurun setiap tahunnya. Selama tiga tahun ke belakang, justru konsumsi Premium lebih tinggi dibanding tahun 2018.
Pada 2015 misalnya, jumlah penyaluran Premium mencapai 27,6 juta kiloliter, pada 2016 mencapai 21,6 juta kiloliter, pada 2017 sebesar 12,3 juta kiloliter dan sepanjang 2018 mencapai 10,5 juta kiloliter.
Khusus untuk di kawasan Jabodetabek, mungkin Anda sering agak kesulitan memperoleh Premium di SPBU. Hal itu dikarenakan BBM jenis ini memang agak terbatas dan masyarakat lebih memilih Pertamax atau Pertalite.
(Baca juga: Waktu Perjalanan KRL Bertambah, Pertimbangkan Kendaraan Pribadi)

Perbedaan Premium, Pertalite dan Pertamax
Tak bisa dipungkiri bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah, penggunaan Premium masih jadi primadona seiring harganya yang jauh lebih miring dibandingkan jenis BBM lain macam Pertalite atau Pertamax.
Namun, masyarakat juga harus mengetahui penggunaan BBM tak hanya dilihat dari harganya saja, melainkan dari sisi fungsi dan kandungan dari masing-masing BBM tersebut.
Untuk Premium, jenis BBM ini memiliki nilai research octane number atau RON 88 yaitu oktan paling rendah dibandingkan jenis BBM lainnya. Sementara untuk Pertalite memiliki nilai oktane RON 90 dan Pertamax serta Pertamax Plus masing-masing bernilai oktane 92 dan 95.
(Baca juga: Mau Beli Mobil Baru? Cek dan Pastikan Asuransi Kendaraannya!)
Semakin tinggi kadar oktan BBM maka semakin baik dampak terhadap performa mesin. Kotoran dan residu juga akan semakin baik jika nilai oktannya semakin tinggi.
Sementara itu, jika dilihat dari bentuk warna cairan, BBM jenis Premium memiliki warna kuning cerah, sedangkan Pertalite berwarna hijau terang dan Pertamax berwarna biru kehijauan.
Dari sisi harga, Premium masih bertahan di harga Rp6.550 per liter, Pertalite Rp7.800 per liter sementara harga BBM yang naik yakni Pertamax Rp10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp12.250 per liter, Pertamina DexRp 11.850 per liter, Dexlite Rp10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.
Nah, itulah beberapa hal peting terkait gonjang-ganjing kenaikan harga Premium yang beberapa hari terakhir menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kalau Anda pakai BBM jenis apa?