Ini Fakta Terbaru Perusahaan Multifinance di Indonesia, Cek Yuk!

Perusahaan multifinance adalah lembaga keuangan non-bank yang menyalurkan pembiayaan barang dan jasa ke konsumen. Nah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memaparkan beberapa fakta penting tentang perusahaan multifinance.

kredit mobil _ CekAja.com

Mengajukan kredit ke perusahaan multifinance atau sering juga disebut sebagai perusahaan pembiayaan merupakan solusi untuk Anda, selain mengajukan kredit ke bank. Anda bisa memanfaatkan tawaran kredit dari perusahaan multifinance misalnya untuk memiliki kendaraan impian.

Meskipun mengajukan kredit di perusahaan multifinance terbilang mudah, namun Anda tetap harus teliti sebelum mengajukan kredit. Karena, dari semua perusahaan tersebut tidak semuanya dinyatakan aman dan sehat. Simak fakta terbaru tentang perusahaan multifinance berikut ini.

22 Perusahaan Multifinance Dinyatakan Bermasalah

Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terdapat 191 perusahaan multifinance yang beroperasi. OJK mengungkapkan hanya 88 persen perusahaan multifinance yang mempunyai keuangan yang sehat dan aman.

Sisanya sebanyak 12 persen atau 22 perusahaan multifinance dinyatakan bermasalah. Namun, dari 22 perusahaan, hanya 13 perusahaan yang paling bermasalah. Sisanya, permasalahan perusahaan multifinance masih dianggap wajar oleh otoritas.

Permasalahan 13 perusahaan multifinance tersebut bermacam-macam mulai dari persoalan keuangan, kepemilikan saham, sampai penyampaian laporan menjadi penyebabnya.

Bahkan, OJK telah membekukan 5 perusahaan multifinance diantaranya PT Asia Multidana, PT Capitalinc Finance, PT Kembang 88 Finance, PT PANN Pembiayaan Maritim, dan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).

(Baca juga:  Mau Beli Barang Elektronik untuk Lebaran? Cek 6 Tip Ini!)

Masih adanya perusahaan multifinance yang bermasalah ini menjadi lampu kuning bagi Anda. Anda harus teliti sebelum mengajukan pembiayaan di perusahaan multifinance.

Anda harus cerdas dengan melihat reputasi perusahaan multifinance itu sebelum mengajukan pembiayaan. Anda bisa melihat reputasi perusahaan multifinance dengan mencari informasi termasuk di website resmi OJK.

Jangan mudah tergiur hanya karena bunga kredit yang murah yang ditawarkan suatu perusahaan, padahal Anda tidak tahu reputasi perusahaan multifinance tersebut.

Industri Lembaga Multifinance Tetap Tumbuh

Walaupun masih ada perusahaan yang bermasalah, OJK menilai industri multifinance tetap tumbuh. Hal itu terlihat dari aset perusahaan multifinance per Maret 2018 yang tumbuh 7,69 persen year-on-year menjadi Rp483,92 triliun.

Tidak hanya itu, piutang pembiayaan perusahaan multifinance juga meningkat 6,08 persen menjadi Rp419,2 triliun. Dengan raihan itu, maka industri perusahaan multifinance masih belum dianggap krisis.

Sehingga, Anda tak perlu takut untuk mengajukan pembiayaan di perusahaan multifinance. Namun, perlu diingat Anda harus teliti sebelum mengajukan pembiayaan.

(Baca juga:  6 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Belanja Online Selama Ramadan)

Jika Anda mencari tawaran kredit dari perusahaan multifinance terpercaya, CekAja.com bisa membantu Anda. CekAja.com menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan multifinance terpercaya yang menawarkan kredit menarik untuk Anda. Cek yuk!