6 Fakta Uang Rp100 Ribu Bersambung beserta Cara Membelinya

Sudah pernah dengar atau melihat bentukan uang Rp100 ribu bersambung? Kalau penasaran, cek di sini fakta uang Rp100 ribu bersambung beserta cara membelinya.

6 Fakta Uang Rp100 Ribu Bersambung beserta Cara Membelinya

Uang pecahan Rp100 ribu bersambung yang terdapat gambar dua orang kenamaan di Indonesia terdahulu, yaitu Ir Soekarno dan Muhammad Hatta, kembali viral di media sosial.

Hal itu sempat diberitakan salah satu media besar Tanah Air, Kompas.com, pada pertengahan Februari lalu.

Dalam beritanya tertulis jelas bahwa, sebuah video yang diunggah pada platform sosial media Tiktok, dengan nama akun @japrifajri, mengupload video mengenai pecahan uang Rp100 ribu yang tidak terpotong dan dalam ukuran normal.

Adanya video tersebut, sempat membuat heboh warganet. Banyak yang bertanya-tanya mengenai keberadaan uang Rp100 ribu bersambung itu sekaligus cara membelinya.

Nah, kalau kamu tertarik untuk mengetahui tentang pecahan uang kertas Rp100 ribu bersambung, yuk cek faktanya di bawah ini beserta cara membelinya.

(Baca Juga: 5 Fakta Unag Rp75 Ribu Bisa Bernyanyi)

Beragam Fakta Uang Rp100 Ribu Bersambung

Fakta Uang Rp100 Ribu Bersambung beserta Cara Membelinya - Beragam Fakta Uang Rp100 Ribu Bersambung

1. Resmi diedarkan sejak 2005

Fakta uang Rp100 ribu bersambung yang pertama adalah bahwa uang kertas ini nyatanya telah resmi beredar lama, kira-kira sejak 2005 lalu.

Bahkan salah satu informasi juga menyebutkan bahwa, uang Rp100 ribu bersambung telah diterbitkan pada 28 Desember 2004, dengan cetakan dua bilyet dan empat bilyet.

Kemudian, beberapa edisi lainnya diedarkan pada tahun 2014, dan kemungkinan yang terakhir adalah pecahan uang Rp100 ribu bersambung dengan tahun edaran 2016.

2. Diterbitkan dalam bentuk 2 lembar, 4, hingga 45 lembar

Fakta uang Rp100 ribu bersambung yang satu ini mungkin belum banyak diketahui oleh masyarakat.

Ya, pecahan uang bergambar Ir Soekarno dan Muhammad Hatta itu, diterbitkan dalam beberapa bentuk, mulai dari 2 lembar, 4 lembar, bahkan 45 lembar.

Meski begitu, sayangnya pecahan uang Rp100 ribu yang tidak terpotong ini cuma diedarkan secara terbatas.

3. Dicetak dalam jumlah terbatas

Seperti yang sudah dijelaskan sedikit pada poin kedua mengenai fakta uang Rp100 ribu bersambung, uang tersebut memang tidak diedarkan secara umum, dan hanya dalam edisi terbatas saja.

Bahkan, masing-masing cetakannya pun hanya diedarkan sebanyak 5.000 lembar saja.

Artinya, kemungkinan besar bahwa uang Rp100 ribu bersambung tersebut secara spesifik memang hanya dibidik untuk kalangan tertentu saja.

4. Ditujukan bagi kalangan kolektor uang

Pembahasan berikut ini masih mengenai fakta uang Rp100 ribu bersambung dan erat kaitannya dengan poin ketiga di atas.

Nah, uang Rp100 bersambung seperti yang sebelumnya dijelaskan, hanya diedarkan dalam jumlah terbatas. Maka dari itu, penggunaannya sendiri kemungkinan besar hanya ditujukan bagi para kolektor uang.

Hal tersebut juga nyatanya telah termuat dalam amanat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Upaya dalam Mengembangkan Kegiatan Numismatika di Indonesia.

FYI, numismatika adalah suatu kegiatan mengoleksi uang kuno sebagai bagian dari kegemaran.

Aktivitas tersebut banyak dilakoni oleh masyarakat, dengan mengumpulkan berbagai pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) edisi terbatas yang dicetak oleh Bank Indonesia.

Bukan cuma dalam bentuk koin, salah satu URK yang sempat menarik minat masyarakat, terutama yang hobi mengoleksi uang jadul adalah pecahan Rp100 ribu bersambung, yang kembali viral tersebut.

5. Harga belinya mahal

Fakta uang Rp100 ribu bersambung yang berikutnya adalah mengenai harga belinya sendiri.

Mengingat penggunaan uang tersebut lebih ditujukan bagi kolektor, maka harga belinya memang terbilang cukup mahal.

Untuk edisi edaran tahun 2014, uang Rp100 ribu bersambung berisi 2 lembar rata-rata dijual seharga Rp 530.000 termasuk pajak.

Sementara untuk jenis isian 4 lembar, harganya bisa mencapai Rp 1.060.000 include pajak.

Lain lagi dengan harga pecahan uang Rp100 ribu bersambung yang diedarkan pada 2016.

Pada jenis isian 2 lembar, uang ini dijual seharga Rp 585.000 dan untuk isian 4 lembar Rp 1.115.000.

(Baca Juga: 5 Lokasi Penukaran Uang Rp75 Ribu selain BI)

6. Berlaku untuk satu kali pembelian

Poin yang terakhir mengenai fakta uang Rp100 ribuan bersambung adalah ketentuan pembeliannya.

Pada edisi URK tahun edaran 2016, masyarakat ternyata hanya bisa melakukan transaksi pembelian sebanyak satu kali untuk tiap pemilik KTP.

Mengingat uang tersebut diterbitkan dalam jumlah yang terbatas, maka pihak Bank Indonesia hanya akan melayani pesanan yang lebih awal, atau dalam kata lain ‘first come, first served’ dengan sistem antrian dan selama stoknya masih tersedia.

Cara Membeli Uang Rp100 Ribu Bersambung

Fakta Uang Rp100 Ribu Bersambung beserta Cara Membelinya - Cara Membeli Uang Rp100 Ribu Bersambung

Tadi sudah dibahas mengenai cara membeli uang Rp100 ribu bersambung, berikutnya mari kita cari tahu mengenai cara membelinya.

Melansir dari laman Kompas.com, berikut ini cara membeli uang Rp100 ribu bersambung, khususnya edisi edaran tahun 2016.

  • Mendatangi langsung loket kas Kantor Bank Indonesia di mana saja di seluruh Indonesia
  • Wajib membawa KTP asli dan masih berlaku
  • Pembelian tidak dapat diwakilkan dan hanya berlaku 1 kali untuk tiap pemilik KTP
  • Pembeli hanya dapat memilih 1 set Uang Rupiah Khusus (URK) tahun emisi 2016, karena jumlahnya yang terbatas

Mau Dapat Cuan Banyak? Yuk Bisnis Uang Kuno, Begini Caranya!

Nah, itu dia beberapa fakta uang Rp100 ribu bersambung beserta cara membelinya. Selain untuk koleksi pribadi, uang jadul juga bisa kamu jadikan ladang usaha yang menjanjikan.

Malahan, uang jadul ini dapat kamu perjualbelikan dengan harga tinggi, karena biasanya untuk dikoleksi kembali oleh pengkolektor maupun mahar calon pengantin.

Kamu juga dapat sekalian membuka jasa dekor mahar dari uang kuno, yang pastinya akan mendatangkan keuntungan dalam jumlah besar.

Untuk kebutuhan modalnya sendiri, kamu dapat memanfaatkan layanan perbandingan sekaligus ajukan pinjaman KTA dari CekAja.com.

CekAja bakal merekomendasikan beberapa produk pinjaman yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan dan profil keuanganmu.

Proses pengajuan pinjamannya juga sangat mudah bahkan semua prosesnya dilakukan secara online, sehingga kamu enggak perlu repot lagi mendatangi kantor bank terkait KTA.

Selain pinjaman KTA, CekAja juga menghadirkan beberapa produk pinjaman lainnya seperti P2P Lending. Gimana, menarik kan?

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, langsung cek produk pinjaman di CekAja.com, dan dapatkan yang sesuai dengan kebutuhan kamu.