Gaji Ke-13 Cair, Lumayan Untuk Tambahan Tabungan!

Kabar gembira untuk kamu pegawai negeri sipil (PNS). Kabarnya gaji ke-13 sudah cair hari ini, kamu bisa langsung cek rekening untuk memastikannya ya!

atur gaji - CekAja.com

Ya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja mendistribusikan gaji ke-13 untuk seluruh PNS di Indonesia. Besarannya sekitar 1 bulan gaji ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Jadi dananya lumayan bisa buat tambahan tabungan.

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk gaji ke-13 itu. PNS yang menerima juga termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan juga para pensiunan.

Sebelumnya dijadwalkan pembayaran gaji ke-13 ini memang dilakukan pada pertengahan tahun. Hal itu dimaksudkan agar dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

arena biasanya pada pertengahan tahun kebutuhan dana pendidikan anak meningkat seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru. Pemberian dana ini juga dimaksudkan untuk mendorong roda ekonomi berputar lebih kencang. Apalagi selama ini sektor ekonomi kita banyak digerakkan oleh sektor konsumtif.

Sehingga “guyuran dana itu bisa secara tidak langsung mendorong perekonomian. Sepanjang tahun ini Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp381,6 triliun hanya untuk belanja pegawai di Kementerian atau Lembaga.

(Baca juga:  Atur Gaji dengan Bijak Yuk, Demi Hidup yang Lebih Baik)

Aturan Gaji Ke-13

Pemberian Gaji ke-13 ini bukanlah tanpa dasar hukum. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016.

PP No 19 tahun 2016 itu berisi tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Nah Berdasarkan pasal 2 ayat 1 dari aturan tersebut, gaji ke-13 akan diberikan di Juni tahun ini. Aturan pemberian gaji ke-13 ini juga dituangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam PP 35 tahun 2019 tersebut dijelaskan, penerima gaji ke-13 meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan dengan besaran yang sesuai dengan penghasilan yang diterima setiap bulannya

Nah, jika Anda bekerja sebagai PNS atau Prajurit TNI, Angggota Polri, dan Pejabat Negara, maka pengumuman tersebut pastinya merupakan kabar gembira. Namun, jangan lupa untuk selalu bijak dalam mengelola keuangan agar Anda tidak menyesal kemudian.

Kelola Uang Yuk

Meskipun ada tambahan pendapatan bukan berarti kamu bisa menggunakannya semau kamu lo. Gunakan dengan bijak agar kamu tidak menyesal di kemudian hari. Nah berikut merupakan beberapa tips untuk dapat mengelola keuanganmu dengan baik. Simak yuk!

(Baca juga:  Gaji UMP Mau Punya Rumah? Simak Caranya!)

Buatlah anggaran tiap bulan

Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah membuat anggaran tiap bulan. Meski kedengarannya sepele, tapi masih banyak lho yang malas melakukannya. Padahal ini merupakan langkah jitu agar pengeluaran bisa terkendali.

Salah satu contohnya, kamu dapat gunakan metode 10-20-30-40. Penjabarannya yaitu 10 persen dari gaji digunakan untuk biaya kemanusiaan (seperti zakat dan infak).

Selanjutnya, 20 persen untuk tabungan, investasi, dan proteksi. Lalu, 30 persen digunakan untuk cicilan utang, dan 40 persen untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, transport, tempat tinggal, dan lainnya. Angka yang dipakai bisa berbeda-beda disesuaikan lagi dengan kemampuan dan kebutuhanmu ya!

Tentukan tujuan keuangan

Kamu juga harus menentukan tujuan keuangan. Coba pikirkan apa tujuanmu bekerja? Apa tujuan hidupmu yang sebenarnya? Atau untuk jangka pendek misalnya, apa tujuanmu menyisihkan gaji tiap bulan di tabungan? Sudah bisa menjawabnya?

Tujuan keuangan tiap orang berbeda-beda, dengan memiliki tujuan keuangan yang baik dan terkonsep dengan baik maka kamu akan mampu bertahan hidup di masa depan. Kamu jadi semangat bekerja dan fokus mencapai tujuan itu.

Kalau kamu sungguh-sungguh ingin meraih tujuan itu, kamu pun akan lebih bijak menggunakan dana yang dimiliki. Mau senang-senang sesaat atau bersabar meraih tujuan yang kebahagiaannya lebih hakiki?

Jangan lupakan proteksi diri

Kamu juga harus punya yang namanya proteksi diri. Proteksi ini tidak hanya berupa asuransi tetapi juga dana darurat. Berapapun gaji yang didapat, kamu wajib punya dana darurat maupun asuransi. Tanpa proteksi yang tepat, ada kemungkinan kita akan mengeluarkan biaya yang besar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tak terduga.

Pilih asuransi yang tepat dan sesuai kebutuhan, jangan sampai kamu terpengaruh orang lain atau teman sendiri untuk membeli produk asuransi yang ternyata tidak dibutuhkan. Premi bulanan asuransi terasa berat? Kamu bisa memanfaatkan asuransi yang dikeluarkan pemerintah yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perusahaan-perusahaan pada umumnya juga sudah mengikutsertakan karyawannya pada asuransi ini jadi kita tidak perlu membayar lagi kalaupun harus membayar juga sangat ringan.

Proteksi juga diperlukan ketika kamu bepergian. Kamu bisa menghemat banyak atas pengeluaran dana tak terduga dengan asuransi perjalanan. Semisal kamu mengalami keterlambatan perjalanan, ataupun kehilangan bagasi. Semua bisa dicover dengan asuransi perjalanan.