Gegara Corona, 4 Bahan Pokok Ini Dibatasi Pembeliannya

Di tengah gencarnya penyebaran virus Corona, pemerintah melalui Satgas Pangan Polri mulai membatasi pembelian bahan pokok dan penting kepada peritel guna memastikan ketersediaan di masyarakat.

harga bahan pokok_kartu kredit - CekAja.com

Tapi ada sebagian masyarakat juga yang khawatir bahwa ketersediaan bahan ini bakal semakin menipis. Tapi hal tersebut tak diharapkan terjadi di tengah kondisi seperti ini.

Satgas Pangan Polri meminta pembatasan penjualan 4 bahan makanan pokok. Keempat bahan pangan tersebut, yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan.

Satgas bahkan telah mengirimkan surat pengawasan ketersediaan bahan pokok ke sejumlah pihak terkait.

Seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia(Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas), (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) APPSI, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).

Permintaan pembatasan pembelian tersebut tertuang pada surat Nomor: B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang pengawasan ketersediaan Bapokting. Surat ini tertanggal 16 Maret 2020.

Tapi bahan pokok apa saja ya kira-kira yang masuk daftar komoditi yang dibatasi pembeliannya ini. Simak aja langsung di bawah ini.

(Baca Juga: 5 Tips Hemat Belanja Bahan Pokok)

1. Beras

Beras - Gegara Corona 4 Bahan Pokok Ini Dibatasi Pembeliannya

Salah satu bahan pokok penting (bapokting) yang dibatasi pembeliannya adalah beras. Menurut surat pengawasan tersebut, pembelian beras dibatasi maksimal 10 kg.

Tapi masyarakat pun tak perlu khawatir, Perum Bulog menjamin pasokan pangan cukup di tengah maraknya wabah virus Corona ini. Pasokan pangan yang dikuasai Bulog sebanyak 1,6 juta ton setara beras secara nasional.

Selain itu, kini masyarakat juga diberi kemudahan untuk membeli beras. Perum Bulog juga menyediakan penjualan secara online dengan nama PANGANANDOTCOM melalui platform Shopee yang memudahkan konsumen untuk belanja tanpa perlu keluar rumah.

PANGANANDOTCOM telah memiliki 7 titik gudang distribution centre yakni di Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar.

2. Gula

Gula - Gegara Corona 4 Bahan Pokok Ini Dibatasi Pembeliannya

Komoditi yang selanjutnya yakni, Gula. untuk pembelian Gula juga dibatasi, dengan maksimal pembelian 2 kg.

Harga gula dalam sebulan terakhir di pasar tradisional maupun pasar modern mengalami kenaikan.

Hal tersebut menunjukan adanya indikasi terganggunya rantai pasok akibat wabah COVID-19 mengingat Indonesia masih mengimpor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga gula baik di pasar tradisional maupun modern sudah berada di Rp 16.800/kg. Padahal sebulan sebelumnya harga gula masih berada di kisaran Rp 14.000 – Rp 15.000/Kg.

3. Minyak goreng

Minyak goreng - Gegara Corona 4 Bahan Pokok Ini Dibatasi Pembeliannya

Kontan pada Rabu (18/03/2020) melaporkan, bahwa Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) optimis industri minyak goreng sawit dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri, di tengah-tengah wabah virus corona (Covid-19).

GIMNI menilai masyarakat tidak perlu merasa khawatir kehabisan persediaan minyak goreng. Sesuai surat pengawasan, untuk minyak goreng hanya bisa dibeli hanya 4 liter.

GIMNI memperkirakan stok persediaan minyak goreng dari sawit masih akan tersisa di akhir, dan berada di level 625.000 ton.

Berdasarkan proyeksi GIMNI, produksi minyak goreng sawit akan mencapai 3.475.000 ton di semester I dan 2.918.000 ton di semester II.

(Baca Juga: 5 Cara Setop Belanja Mubazir Bahan Makanan)

4. Mi Instan

Mi Instan - Gegara Corona 4 Bahan Pokok Ini Dibatasi Pembeliannya

Bagi orang Indonesia, mi instan ini seperti makanan pengganti beras, dan malahan ada orang yang sering mengkonsumsinya setiap hari. Selain bisa disajikan secara cepat, harga pun menjadi alasan orang membeli mi instan.

Apalagi setelah pemerintah memberlakukan lockdown dan himbauan social distancing di beberapa wilayah Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Sebagian masyarakat pun dikhawatirkan panic buying, dengan berbelanja berlebihan.

Nah, sekarang ini masyarakat yang doyan mi instan, atau kamu yang sering beli stok mi instan, sekarang ini sudah tak bisa membeli mi instan melebihi dua dua, kamu hanya bisa beli mi instan maksimal 2 dus.

Itulah 4 komoditi yang kini sudah dibatasi pembeliannya. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk kestabilan pangan dan untuk menjaga agar tak ada spekulan yang mempermainkan harga pangan akibat dampak virus Corona.

Namun, apakah benar penerapan di lapangan sudah sesuai kebijakan pemerintah? Semoga kita bisa menyikapi kondisi ini dengan bijak!

Selain bijak berbelanja, kamu juga harus bijak dalam mengelola keuangan. Saat seperti ini kebutuhan uang tunai biasanya mengalami lonjakan. Ketimbang mengganggu arus kas kamu, manfaatkan fasilitas kredit digital dari Kredit Pintar.