HATI-HATI PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN CEKAJA.COM. Nomor Resmi Kami Hanya di 021-8062 6900.
  • Kartu Kredit
    Kartu Kredit
    • Kartu Kredit

    Promo Kartu Kredit
    • Diskon 50% Beli Baskin Robbins dengan Kartu Kredit Bank Mega
    • Promo "Buy 1 Get 1 Free” di Cinemaxx Pakai Kartu Kredit BRI
    • Lihat selengkapnya...
    Artikel
    • 3 Hal Keliru dan 3 Hal Benar Dalam Membayar Tagihan Kartu Kredit
    • Begini Caranya Menjinakkan Tagihan Kartu Kreditmu
    • Cara Mudah Dapatkan Kartu Kredit yang Berikan Terbang Gratis
    • Pengajuan Kartu Kredit Tercepat
  • Kredit & Pinjaman
    Kredit & Pinjaman
    • Kredit Tanpa Agunan (KTA)
    • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
    • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
    • Kredit Dengan Agunan

    • Kalkulator KTA
    • Kalkulator KPR
    Artikel
    • Sebelum Pilih KTA Atau Kredit Dengan Agunan, Simak Dulu Perbedaannya
    • Beda Karyawan dan Wiraswasta Saat Ajukan KTA
    • 5 Langkah Jitu Selalu Sukses Ajukan KPR
    • Pengajuan Pinjaman Online
  • Asuransi
    Asuransi
    Asuransi Umum
    • Asuransi Kendaraan
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Perjalanan
    • Asuransi Kecelakaan Diri
    • Asuransi Elektronik
    • Asuransi Mikro
    Asuransi Jiwa dan Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Jiwa
    • Term Life
    • Unit Link
    • DPLK
    • BPJS
    Artikel
    • Punya BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Lain dari Kantor? Begini Cara Memaksimalkannya
    • 4 Alasan Kenapa Anda Harus Pindah Penyedia Asuransi Mobil
    • Masih Malas Memiliki Asuransi? Simak Dulu Video Ini
  • Investasi
    Investasi
    • Deposito Berjangka
    • Deposito Syariah
    • Reksadana
    • Logam Mulia
    • Unit Link
    Artikel
    • 4 Strategi Agar Deposito Jadi Investasi Menguntungkan
    • Mau Tahu Cara Hitung Bagi Hasil Deposito Syariah?
    • 8 Tips Memulai Investasi Bagi si Pemula
    CekAja.com - Manajemen Kekayaan DBS
  • UKM
    Usaha Kecil Menengah
    • Pinjaman Modal Usaha
    • Asuransi UKM

    • Kalkulator UKM
    • Kalkulator Modal
    Artikel
    • Tips Marketing Murah Meriah untuk Bisnis Skala UKM
    • 5 Perusahaan Sukses yang Memulai Bisnisnya dari Garasi
    • Tips Bikin Toko Offline dengan Modal Mini
  • Info & Blog
    Info & Tips Finansial
    • Produk Bank
    • Produk Asuransi

    • Money Master
    Baca Artikel
    • Berita & Tips
    • 101 Solusi Finansial
    • Promo
  • Tentang Kami
    Tentang Kami
    • Tentang CekAja.com
    • Press Release
    • Media
    • Fact Sheet
    • Press Kit
    Baca Artikel
    • Netflix vs TV Kabel, Siapa Lebih Murah?
    • Nikmati Akhir Pekan dengan Keunggulan TV Internet
    • Langkah Memilih Provider Internet Unggulan
Cekaja - #TokoFinansial No.1 di Indonesia Membuka akses finansial untuk
jutaan masyarakat Indonesia
0218062 6900
Hubungi Saya
Log In
Show menu
3 min. read

Google Didenda Komisi Eropa Rp72,2 Triliun, Cek Faktanya!

by Achmad Fauzi on 23 Juli, 2018
Bisnis online gagal - CekAja.com
  1. Blog
  2. Google Didenda Komisi Eropa Rp72,2 Triliun, Cek Faktanya!
Share this
  • Facebook
  • Twitter
  • Google+
  • LinkedIn

Perusahaan search engine raksasa asal Amerika Serikat Google baru-baru ini dijatuhi denda oleh Komisi Eropa. Denda ini dilayangkan Komisi Eropa, karena Google terbukti melakukan monopoli bisnis sistem operasi Android di negara-negara Uni Eropa.

Bisnis online gagal - CekAja.com

Seperti dilansir Reuters, atas pelanggaran hukum itu, Google harus membayar denda sebesar 4,3 miliar euro atau setara Rp72,2 triliun.

Ini bukan kali pertama Google mendapatkan denda. Pada kasus kecurangan dalam memprioritaskan kemunculan layanan toko online Google di mesin pencari, perusahaan search engine itu didenda 2,1 miliar poundsterling atau setara Rp39,9 triliun. Namun, dibalik pemberian denda kali ini, terdapat fakta-fakta yang harus Anda ketahui. Nah berikut fakta-faktanya.

Pinjaman Dana Tunai Modal Bisnis UKM Syarat Mudah, Cicilan Murah, Bunga Rendah
RP

(Baca juga: Akan Ada Terminal Khusus Penerbangan Murah di Bandara Soetta)

Didenda gara-gara Android

Pengenaan denda kepada Google disebabkan oleh perangkat lunak yang dibuatnya yaitu Android. Terdapat tiga dakwaan yang dikenakan Komisi Eropa kepada perusahaan teknologi terbesar ini.

Pertama, Google melakukan penggabungan produk menjadi satu atau lebih dikenal bundling  antara mesin pencarian dan peramban miliknya, Chrome, di sistem operasi besutannya, Android.

Kedua, perusahaan asal Negeri Paman Sam ini menghalangi vendor smartphone untuk membuat perangkat yang bekerja dalam sistem operasi forking. Ketiga, Google menarik bayaran ke produsen smartphone besar dan operator jaringan tertentu, untuk secara eksklusif menggabungkan aplikasi Google Search di perangkat mereka.

(Baca juga: INTERVIEW: Mengenal Skor Kredit dan Manfaatnya Bagi Nasabah)

Atas dasar pelanggaran itu, Komisi Uni Eropa memerintahkan Google untuk berhenti menggunakan kekuatan Android untuk melibas semua lawannya. Selain itu, terdapat pemberian denda dengan nilai seperti di atas.

Pengenaan denda tersebut tidak membuat Google meradang. Pasalnya, perusahaan pembuat sistem operasi Android itu mengajukan banding atas dakwaan tersebut. Menurut Google, sistem operasi Android bisa membuat orang memiliki banyak pilihan saat menggunakannnya.

Denda setara pendapatan Google 2 minggu

Perlu Anda ketahui, ternyata nilai denda yang dilayangkan oleh Komisi Eropa sama dengan pendapatan perusahaan induk Google, Alphabet. Sehingga, dengan pengenaan denda ini tidak mempengaruhi arus kas Google sendiri.

(Baca juga: Cek! 5 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik)

Sekadar informasi, Google mempunyai cadangan kas yang nilainya fantastis. Diperkirakan cadangan kas Google senilai 102,9 miliar dolar AS atau setara Rp1.492,05 triliun.

Memicu perang dagang antara AS dan Eropa

Pengenaan denda kepada Google akan berakibat pada perang dagang antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Eropa. Pasalnya Google merupakan perusahaan asal Amerika Serikat, dan pastinya pemerintah AS akan membela habis-habisan perusahaan search engine itu.

Apalagi, Presiden Donald Trump mengkritik pengenaan denda tersebut lewat akun sosial media Twitter. Dalam cuitannya, Trump menuding bahwa Komisi Eropa telah memanfaatkan perusahaan hebat di negaranya dengan melayangkan denda. Selain itu, dalam cuitannya, Trump juga berjanji mengambil tindakan.

(Baca juga: Ekspor Tambang Ke Tiongkok Dongkrak Ekspor Tanah Air)

Mau Kartu Kredit Banyak Keuntungan? Dapat Diskon, Reward Belanja, Cicilan 0%, & Gratis Liburan

Tentang penulis

Achmad Fauzi

Achmad Fauzi Jurnalis yang hampir menjadi pemain bola internasional.


Share this page

Facebook 0 Twitter 0 Google 0 LinkedIn 0

Cari:

Tayangan terpopuler

  1. Fakta-fakta Bambang Hartono, Atlet Tertua dan Orang Terkaya Indonesia
    Fakta-fakta Bambang Hartono, Atlet Tertua dan Orang Terkaya Indonesia
    posted on 2018-08-29
  2. Mengenal Erick Thohir, Pengusaha di Balik Kesuksesan Asian Games 2018
    Mengenal Erick Thohir, Pengusaha di Balik Kesuksesan Asian Games 2018
    posted on 2018-09-04
  3. Belajar Kaya Raya dari Jack Ma, Si Manusia Rp500 Triliun
    Belajar Kaya Raya dari Jack Ma, Si Manusia Rp500 Triliun
    posted on 2018-09-03
  4. Ini Sosok "Crazy Rich Surabayan" yang Sebenarnya
    Ini Sosok "Crazy Rich Surabayan" yang Sebenarnya
    posted on 2018-09-20
  5. Keuntungan Jadi Pegawai BUMN, Apa Saja?
    Keuntungan Jadi Pegawai BUMN, Apa Saja?
    posted on 2018-08-28

Perkaya hidup Anda dengan info keuangan dan promo eksklusif

Daftar newsletter mingguan CekAja dan dapatkan:

We value privacy and never share your details.

Artikel terbaru

  • KPK Antisipasi Modus Korupsi Baru Lewat Fintech 22 Februari, 2019
  • Tips Anti Bangkrut Nonton Konser di Luar Negeri 22 Februari, 2019
  • 7 Bisnis Rumahan yang Ciamik Buat Anak Band 22 Februari, 2019
  • Intip Cara Baru Musisi Mendownload Duit di Era Digital 22 Februari, 2019
  • Mengenal Jazz, Musik yang Bikin Joey Alexander Mendunia 22 Februari, 2019

Bagikan dengan temanmu

Close dialog
Bisnis online gagal - CekAja.com
Google Didenda Komisi Eropa Rp72,2 Triliun, Cek Faktanya!

Perusahaan search engine raksasa asal Amerika Serikat Google baru-baru ini dijatuhi denda oleh Komisi Eropa. Denda ini dilaya...

  • Facebook
  • Twitter
  • Google+
  • LinkedIn

You might also like

Rahasia Sukses Atta, Si Raja Youtube Asia Tenggara
Bisnis

Rahasia Sukses Atta, Si Raja Youtube Asia Tenggara

Contek Trik Bisnis dari 4 Pendiri Startup Sukses
Bisnis

Contek Trik Bisnis dari 4 Pendiri Startup Sukses

7 Bisnis Rumahan yang Ciamik Buat Anak Band
Bisnis

7 Bisnis Rumahan yang Ciamik Buat Anak Band

Perbandingan Produk
  • Kartu Kredit
  • Pinjaman KTA
  • Kredit Pemilikan Rumah
  • Asuransi
  • Deposito
  • UKM
  • TV & Internet
Kalkulator
  • Kalkulator KTA
  • Kalkulator KPR
  • Kalkulator UKM
  • Kalkulator MODAL
Informasi Produk
  • Mitra Produk Perbankan
  • Mitra Produk Asuransi
Pusat Pengetahuan
  • Produk Perbankan
  • Produk Asuransi
  • Promo
  • Tanya Ahli
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
Tentang CekAja.com
  • Tentang Kami
  • Press Release
  • Media
  • Fact Sheet
  • Press Kit
Bank dan lembaga keuangan lainnya yang ditampilkan dalam website ini diatur dan diawasi oleh
  • Logo OJK
  • Logo Bank Indonesia
  • Logo Fintech Indonesia
Cekaja - Indonesia's Leading Financial Comparison Portal
0218062 6900
Senin – Jumat 08.00-17.00
Wisma Barito Pacific, Menara B, Lantai 9, Jalan S. Parman, Kav. 62-63
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Linkedin
©2019 C88 Financial Technologies Pte. Ltd. CekAja.com memiliki lisensi dan merek dagang terdaftar dari C88 Financial Technologies (Group) Pte. Ltd., yang diwakili di Indonesia oleh PT Puncak Finansial Utama. Produk Asuransi di CekAja.com dikelola oleh PT Mitra Ibisnis Terapan, pialang asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hubungi CekAja.com di Wisma Barito Pacific, Menara B, Lantai 5, Jalan S. Parman, Kav. 62-63, Jakarta, Indonesia. Disclaimer: Segala penawaran dan aplikasi produk yang dilakukan mewakili data produk yang tersedia pada saat ini tidak mengikat dengan mitra, sebelum pengesahan kontrak dilakukan. Apabila terjadi perbedaan perhitungan, maka perhitungan yang digunakan tetap mengacu pada perhitungan Bank terpilih. Informasi yang terdapat pada situs CekAja.com selalu diperbarui dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Close panel
  • My Account
  • Menu

Kartu Kredit

  • Kartu Kredit

Kredit & Pinjaman

  • Kredit Tanpa Agunan (KTA)
  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
  • Kredit Dengan Agunan
  • Kalkulator KTA
  • Kalkulator KPR

Asuransi

  • Asuransi Kendaraan
  • Asuransi Properti
  • Asuransi Perjalanan
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Elektronik
  • Asuransi Mikro
  • Asuransi Kesehatan
  • Asuransi Jiwa
  • Term Life
  • Unit Link
  • DPLK
  • BPJS

Investasi

  • Deposito Berjangka
  • Deposito Syariah
  • Reksadana
  • Logam Mulia
  • Unit Link

UKM

  • Pinjaman UKM
  • Asuransi UKM
  • Kalkulator UKM
  • Kalkulator Modal

Info & Blog

  • Produk Bank
  • Produk Asuransi
  • Money Master
  • Berita & Tips
  • 101 Solusi Finansial
  • Promo

Tentang Kami

  • Tentang Kami
  • Press Release
  • Media
  • Fact Sheet
  • Press Kit

Buat Jadwal Telepon

TUTUP

Silakan masukkan detail kontak Anda dan customer service CekAja akan menghubungi Anda sesuai dengan waktu yang Anda inginkan.

Persetujuan Kerahasiaan Data

Terima kasih atas pengajuan aplikasi Anda you

CekAja akan mengirimkan konfirmasi pengajuan ke email Anda dan customer service kami akan menelepon secepat mungkin. Persetujuan atau penolakan produk ini akan menjadi hak bank/asuransi. Pastikan nomor telepon yang Anda cantumkan aktif. Jika memerlukan bantuan segera, hubungi kami di 021 8062 6900.

TUTUP
Update
Back to top

Access your Account

Close dialog

Social Media Login

OR

Account Login

Forgot your password? Don't have and account yet? Get started