Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka Pada 21 Oktober 2020, Ini Persyaratannya!
6 menit membacaRabu (21/10), Gunung Gede Pangrango kembali dibuka untuk umum. Setelah sempat tutup selama beberapa bulan, karena pemulihan ekosistem dan adanya pandemi Covid-19, kawasan wisata alam dan pendakian tersebut, akhirnya bisa difungsikan kembali.

Meski ada beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi, mengingat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai, namun setidaknya masyarakat kini sudah bisa kembali mendaki, serta berkunjung ke Gunung Gede Pangrango.
Nah untuk persyaratan yang harus dilengkapi sendiri ada sangat banyak, beberapa di antaranya akan diulas secara lengkap pada pembahasan kali ini. Simak bersama-sama, yuk!
Tutupnya Gunung Gede Pangrango
Sebelum Gunung Gede Pangrango kembali dibuka, lokasi wisata alam yang satu ini sempat ditutup untuk beberapa waktu pada 31 Desember 2019.
Ditutupnya Gunung Gede Pangrango tersebut, dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem, kegiatan operasi bersih serta langkah antisipasi dari cuaca ekstrem.
Namun, waktu penutupan Gunung Gede Pangrango pun diperpanjang sejak Maret 2020, mengingat pada saat itu pandemi virus Covid-19 sudah menyerang Indonesia hingga saat ini.
Tetapi setelah sekian lama penutupan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dari aktivitas pendakian, akhirnya wisata alam yang satu ini pun resmi dibuka kembali pada 21 Oktober 2020.
(Baca Juga: Rekomendasi Gunung untuk Pendaki Pemula)
Uji Coba Pembukaan Kembali Gunung Gede Pangrango
Sebelum Gunung Gede Pangrango kembali dibuka pada 21 Oktober 2020, kawasan wisata alam dan perkemahan satu ini sebenarnya sudah pernah dibuka pada 10 Juli 2020.
Hanya saja, saat itu tidak semua fasilitas dan wahana dibuka, termasuk jalur pendakian yang masih ditutup.
Hal tersebut dikarenakan, pihak Balai Besar TNGGP masih mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan, yang nantinya harus dilakukan oleh semua pendaki dan pengunjung perkemahan.
Setelah semua persiapan protokol kesehatan selesai, TNGGP pun dibuka dengan status uji coba selama empat hari, yang terhitung dari tanggal 20 – 23 Agustus 2020.
Selama status uji coba, calon pendaki harus mendapatkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) terlebih dahulu, untuk bisa melakukan pendakian.
Simaksi tersebut bisa didapatkan secara langsung, di Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Namun sayangnya, dalam masa uji coba ini sempat terjadi pembludakan pendaki dan pengunjung perkemahan. Sehingga, Gunung Gede Pangrango pun kembali ditutup dari 11 September – 18 Oktober 2020.
Pembukaan Kembali Gunung Gede Pangrango
Pembukaan kembali Gunung Gede Pangrango pada 21 Oktober 2020, secara tidak langsung menyatakan kalau aktivitas pendakian kembali dibuka untuk umum.
Meski pandemi Covid- 19 belum reda, namun wisata alam dan perkemahan yang terletak di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini sudah dibuka, dengan tujuan untuk menggerakkan perekonomian dari sektor pariwisata alam.
Tidak hanya itu, pembukaan kembali Gunung Gede Pangrango juga ditujukan untuk membantu memulihkan psikis masyarakat, setelah beberapa bulan terakhir terisolasi dari pandemi virus Covid-19.
Keputusan terkait pembukaan kembali Gunung Gede Pangrango pun, tertuang dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor: SE.1195/BBTNGGP/Tek.2/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020, tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung Gunung Gede.
Walaupun sudah dibuka untuk umum, namun pihak Balai Besar TNGGP tetap menerapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh setiap pendaki atau pengunjung perkemahan, mengingat pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum usai.
Adapun beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi tersebut, di antaranya yaitu:
- Menyerahkan surat hasil Rapid Test sebelum melakukan pendakian
- Wajib menggunakan masker
- Membawa hand sanitizer atau rutin mencuci tangan
- Memakai sarung tangan apabila memungkinkan
- Menjaga jarak antar pengunjung atau anggota pendakian lainnya
- Menjaga etika batuk dan bersin
- Sehat jasmani dan rohani
- Mengikuti aturan pengisian tenda yang hanya boleh sebanyak 50 persen, dari kapasitas tenda perkemahan
- Menjaga jarak antara tenda perkemahan
- Hindari penggunaan peralatan makan, minum dan lain sebagainya secara bersama
- Wajib menjaga kebersihan lingkungan wisata TNGGP.
Persyaratan Masuk Gunung Gede Pangrango
Setelah di pembahasan sebelumnya kamu sudah mengetahui beberapa hal terkait pembukaan kembali gunung gede, maka di pembahasan kali ini kamu akan mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa berkunjung ke Gunung Gede Pangrango.
Adapun beberapa persyaratan masuk Gunung Gede Pangrango yang harus dipenuhi, yaitu:
- Menerapkan kuota pendakian sebesar 25 persen dari kuota normal, atau sebanyak 300 orang per hari dari akumulasi semua pintu masuk, baik itu pintu masuk Cibodas, Gunung Putri dan Selabintana
- Melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di situs resmi gedepangrango.org, dengan cara mengisi form aplikasi pendaftaran secara lengkap
- Melakukan pembayaran paling lambat 2 jam sesaat setelah waktu pendaftaran
- Setiap calon pendaki disarankan memiliki surat hasil Rapid Test
- Apabila lupa atau tidak membawa surat sehat dari dokter, pendaki bisa melakukan pemeriksaan kesehatan yang disediakan pengelola TNGGP dengan biaya sekitar Rp25 ribu
- Pendaki dengan usia di bawah 5 tahun, menjadi tanggung jawab orang tua/wali dan tidak mendapatkan asuransi jiwa
- Pendaki dengan usia di bawah 17 tahun, wajib melampirkan Surat Izin dari orang tua/wali disertai dengan fotokopi identitas orang tua/wali yang masih berlaku
- Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) pendakian dibuat untuk kelompok pendaki, dengan minimal anggota sebanyak 3 orang dan maksimal 10 orang
- Penukaran Simaksi bisa dilakukan setiap Senin – Jumat, pukul 07.00 – 16.00 WIB dan Sabtu – Minggu, pukul 06.00 – 15.00 WIB
- Pengambilan Simaksi hanya bisa dilakukan pada hari pendakian di tiga pintu masuk, yaitu pintu masuk Cibodas di Kantor Balai Besar TNGGP, pintu masuk Gunung Putri di Kantor Resort Gunung Putri, dan pintu masuk Selabintana di Kantor Resort Selabintana
- Simaksi dapat diambil dengan menyerahkan beberapa persyaratan, seperti lembar pendaftaran pendakian Gunung Gede Pangrango, Surat Pernyataan Standar Pendakian dan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali untuk pendaki dengan usia di bawah 17 tahun
- Untuk meminimalisir risiko kecelakan, setiap kelompok pendaki diharuskan untuk memiliki anggota yang berpengalaman, atau setidaknya menggunakan jasa pemanduan
- Kawasan pendakian bisa dimasuki oleh calon pendaki setiap pukul 06.00 – 18.00 WIB
- Calon pendaki Warga Negara Asing (WNA) wajib melakukan pendaftaran langsung di Kantor BBTNGGP, serta wajib menggunakan jasa pemandu selama pendakian
- Calon pendaki Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menggunakan pemandu apabila sudah berusia lanjut, atau memiliki kebutuhan khusus
- Membawa serta menggunakan perlengkapan pendakian yang memenuhi persyaratan keselamatan dan kenyamanan
- Mengisi formulir barang bawaan yang menghasilkan sampah
- Melakukan evakuasi mandiri terhadap rekan pendakian yang sakit, sebelum mendapatkan bantuan dari petugas.
Biaya Tiket Pendakian Gunung Gede Pangrango
Selain mengetahui persyaratan berkunjung ke Gunung Gede Pangrango, kamu pun harus tahu biaya tiket pendakiannya.
Yang mana, biaya tiket pendakian ini ada tiga jenis dan terbagi menjadi dua kategori, yaitu weekday dan weekend, yang di antaranya terdiri dari:
Hari Kerja (Weekday)
- WNI, sebesar Rp29 ribu
- Pelajar WNI, sebesar Rp17.500,-
- WNA, sebesar Rp320 ribu
Hari Libur (Weekend)
- WNI, sebesar Rp34 ribu
- Pelajar WNI, sebesar Rp20.500,-
- WNA, sebesar Rp470 ribu
Sebagai informasi tambahan, biaya tiket untuk pelajar WNI merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh setiap anggota pendaki, dengan ketentuan satu kelompok harus terdiri dari 10 orang, yang dilengkapi dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa.
Layanan Operator Gunung Gede Pangrango
Melansir dari gedepangrango.org, Gunung Gede Pangrango menyediakan beberapa layanan operator Call Center pendakian yang dapat dihubungi, di antaranya yaitu:
- Nomor telepon: (0263) 2950977 (hanya aktif di hari kerja, yaitu pukul 08.00 – 16.00 WIB)
- Whatsapp: 0263519415 (hanya melayani chat)
- Fanspage Facebook: @bookingtnggp
- Instagram: @tn_pendakiangedepangrango
- Email: booking@gedepangrango.org
(Baca Juga: Gunung Tertinggi di Indonesia)
Beberapa informasi terkait Gunung Gede Pangrango kembali dibuka sudah kamu ketahui di pembahasan sebelumnya, mulai dari informasi dasar terkait Gunung Gede Pangrango, persyaratannya, biaya yang harus dibayarkan hingga layanan operator yang bisa dihubungi.
Bagaimana, setelah mengetahui Gunung Gede Pangrango kembali dibuka, apakah kamu langsung tertarik untuk merencanakan perjalanan wisata ke gunung tersebut?
Jika iya, kamu bisa langsung membuat perencanaan yang matang bersama teman atau keluarga, lalu melakukan pendaftaran online.
Namun, sebelum melakukan pendakian, ada baiknya kamu dan tim terlebih dahulu menjaga kesehatan, agar nantinya ketika melakukan pendakian tubuh dalam keadaan fit dan bugar.
Selain itu, agar tubuh mendapatkan proteksi kesehatan yang lebih, penggunaan asuransi kesehatan pun sangat disarankan.
Sebab, asuransi kesehatan akan menjamin semua biaya pengobatan dan perawatan selama kamu sakit, apabila ketika pendakian atau sepulang pendakian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti misalnya sakit yang mengharuskanmu ke dokter atau di rawat inap.
Dengan begitu, nantinya selama sakit kamu tidak perlu lagi pusing-pusing memikirkan besarnya biaya pengobatan yang harus dibayarkan, karena sudah ditanggung oleh asuransi kesehatan.
Maka dari itu, penggunaan asuransi kesehatan sangat penting. Dan buat kamu yang hingga saat ini belum memiliki asuransi kesehatan, bisa segera mengajukannya melalui CekAja.com.
Di sana, tersedia banyak produk asuransi kesehatan dari perusahaan ternama dan terpercaya, yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Tidak hanya itu, proses pengajuannya pun sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan asuransi kesehatan terbaikmu sekarang juga dan dapatkan perlindungan kesehatan yang optimal!