9 Hal yang Dilarang Saat Menggunakan Laptop Kantor

Sebagian pekerja difasilitasi dengan laptop kantor untuk memudahkan pekerjaan. Ada beberapa hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor yang wajib kamu ketahui nih. Simak informasinya berikut ini.

9 Hal yang Dilarang Saat Menggunakan Laptop Kantor

Laptop kini sudah menjadi kebutuhan sebagian besar orang untuk memudahkan pekerjaan sehari-hari.

Mulai dari mengerjakan tugas, membuat laporan, berkomunikasi dengan orang lain menggunakan panggilan video, dan masih banyak lagi lainnya.

Buat para pekerja kantoran, sebagian di antaranya difasilitasi oleh laptop kantor agar pekerjaan bisa dikerjakan di mana saja.

Seperti fasilitas kantor lainnya, sudah sepatutnya laptop kantor digunakan hanya untuk kebutuhan pekerjaan.

Dengan begitu, peforma laptop akan tetap terjaga, dan tidak ada percampuran antara kebutuhan dan data pribadi di dalamnya.

Sebab, laptop kantor akan dikembalikan ke pihak HRD maupun tim pendataan aset kantor jika masa kerja sudah habis.

Laptop kantor juga akan diservis oleh pihak kantor terlebih dulu jika ada kerusakan yang ditemukan.

Nah, tentu kamu enggak mau dong sampai data pribadi diketahui oleh pihak kantor yang berwenang mengecek dan melihat seluruh isi data di dalam laptop tersebut?

Maka dari itu, ketahui beberapa hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk itu.

Hal yang Dilarang Saat Menggunakan Laptop Kantor

Laptop adalah salah satu aset kantor yang penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan karyawan.

Karena nilai laptop kantor memiliki nilai yang tinggi (biasanya mulai dari Rp7 juta hingga puluhan juta rupiah), maka kamu juga dibebankan tanggungjawab untuk menjaganya dengan baik.

Jika terjadi kerusakan atau kehilangan laptop kantor, bukan tidak mungkin kamu yang akan dibebankan biaya ganti rugi yang besar.

Untuk menjaga peforma laptop, sekaligus menaati peraturan kantor, menjaga privasi dan data pribadi, kamu harus memahami hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor.

Berikut ini beberapa hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor yang wajib kamu ketahui.

1. Meng-install Aplikasi Game

Pertama, tentu saja kamu tidak boleh meng-install aplikasi apapun yang tidak berhubungan dengan pekerjaanmu.

Kebanyakan orang memanfaatkan spesifikasi laptop kantor yang bagus untuk dijadikan media bermain game yang muatan memorinya besar.

Hal ini tidak dibenarkan karena dapat menurunkan peforma laptop. Laptop kantor bisa menjadi lemot, dan kamu pun bisa kehilangan fokus dalam mengerjakan pekerjaan.

2. Membuka Situs yang Tidak Berkaitan dengan Pekerjaan

Hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor yang kedua adalah membuka situs sembarangan. Misalnya saja situs belanja online, situs streaming film, situs media sosial, dan lain sebagainya.

Catatan history laptop kantor bisa saja tiba-tiba diminta oleh pihak HRD atau pihak kantor lainnya.

Jika kamu kepergok membuka situs yang tidak berhubungan dengan pekerjaan, maka kamu akan mendapat penilaian buruk sebagai karyawan.

3. Bertransaksi di Situs Belanja

Saat sedang beristirahat kerja atau di waktu senggang lainnya, godaan membuka situs belanja terkadang datang menghampiri.

Jangan sampai kamu membuka situs belanja, apalagi melakukan transaksi belanja di laptop kantor. Ini masuk ke dalam hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor.

Kebutuhan belanja tentu bisa kamu lakukan di luar jam kerja. Bertransaksi di laptop kantor akan membuatmu dinilai tidak memprioritaskan pekerjaan dan tidak profesional.

Akan berbahaya juga jika data konsumen di akun situs belanja tersimpan di laptop kantor. Misalnya seperti nomor kartu kredit, nomor identitas, nomor telepon, dan lain-lain.

(Baca Juga: 6 Langkah Atasi Lupa Password Laptop dengan Mudah)

4. Menyimpan Data di Desktop

Saat menggunakan laptop pribadi, sebagian dari kamu mungkin terbiasa menyimpan data di desktop agar mudah dicari. Tapi, jangan sampai hal ini dilakukan di laptop kantor.

Penyimpanan data pribadi maupun data yang berhubungan dengan pekerjaan akan berisiko dilihat,dicontek, atau bahkan di-copy oleh orang lain yang bisa saja menyalahgunakannya.

Apalagi, jika data tersebut berkaitan dengan ide otentik atau laporan pekerjaan yang sangat penting.

Tetaplah menyimpan data penting di dalam sebuah folder khusus. Bila perlu, gunakan password untuk mengunci folder tersebut.

5. Menyimpan Password Secara Otomatis

Sistem pada aplikasi browser di laptop biasanya menawarkan kamu untuk menyimpan password secara otomatis, untuk memudahkan proses masuk/login kembali.

Misalnya menyimpan password e-mail, akun media sosial (medsos), dan lainnya.

Nah, jangan sampai kamu mengiyakan penawaran dari fitur tersebut. Sebab, bisa saja terjadi penyalahgunaan akun atau data oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

6. Browsing Mencari Pekerjaan Baru

Ada lagi nih hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor, yaitu browsing di internet untuk mencari pekerjaan baru.

Sudah pasti hal ini kurang disukai pihak HRD, karena menunjukkan ketidakloyalan karyawan secara blak-blakan.

Boleh saja mencari pekerjaan baru, tapi ingat untuk mencarinya di luar waktu kerja dan menggunakan laptop atau smartphone pribadimu saja.

7. Mengerjakan Pekerjaan Sampingan

Demi mendapat cuan lebih, sebagian karyawan kini seolah sudah umum memiliki pekerjaan sampingan. Agar membangun sisi profesionalitas, kerjakanlah pekerjaan sampingan dengan laptop pribadi.

Hal ini penting dilakukan untuk menunjukkan prioritas utamamu sebagai karyawan dengan hanya mengerjakan pekerjaan kantor dengan laptop yang sudah difasilitasi.

8. Tidak Meng-Logout Akun Pribadi

Selain menyimpan password secara otomatis, hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor lainnya adalah membiarkan akun pribadi selalu terbuka.

Ini akan membahayakan data pribadimu yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Coba deh, cek sekarang berbagai situs yang biasa kamu buka akunnya.

Misalnya saja seperti e-mail, akun medsos, atau bahkan di situs WhatsApp Web. Segera logout untuk menjaga privasi data pribadimu, ya.

(Baca Juga: 8 Hal yang Membuat Baterai Laptop Bocor, Diperhatikan Lagi!)

9. Tidak Mematikan Kamera Laptop

Hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor yang terakhir adalah tidak mematikan kamera laptop. Sebab, bisa jadi kamera laptop terhubung dengan sistem yang bisa diakses oleh pihak kantor.

Jika kamu sedang bekerja dengan sistem WFH, kebutuhan meeting online dengan panggilan video di laptop pasti sering dilakukan.

Demi menjaga privasi, selalu biasakan untuk segera mematikan kamera laptop setelah digunakan. Jika tidak, maka bisa saja segala aktifitasmu terekam, dan diketahui oleh orang lain.

Tips Menjaga Peforma Laptop Kantor

Itulah daftar hal yang dilarang saat menggunakan laptop kantor. Untuk menjaga peforma laptop kantor tetap baik, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan. Di antaranya sebagai berikut:

  • Meng-install aplikasi antivirus, agar laptop terbebas dari kerusakan akibat serangan virus laptop.
  • Meng-install aplikasi software cleaner, untuk secara rutin membersihkan chace dan file tak terpakai lainnya.
  • Meng-install aplikasi yang penting saja, agar memori atau RAM laptop tetap memiliki ruang.
  • Rutin meng-update sistem operasi terbaru.
  • Menggunakan cooling pad, agar laptop kantor tak cepat panas dan lemot.

Mau Punya Laptop Sekeren Laptop Kantor? Manfaatkan Kartu Kredit Saja!

Terbiasa menggunakan laptop kantor dengan spesifikasi yang bagus terkadang bikin kita jadi iri dan ingin memiliki laptop berkualitas juga.

Harga laptop memang mahal, tapi bukan berarti kamu mustahil mendapatkannya. Gunakan saja kartu kredit untuk mendapat cicilan ringan.

Selain itu, kartu kredit juga memiliki promo menarik di banyak merchant rekanan yang bikin kamu makin untung saat berbelanja.

Kamu bisa mendapatkan rekomendasi produk kartu kredit terbaik sesuai dengan kebutuhanmu lewat CekAja.com. Sistem perbandingan produk akan membantumu memilih kartu kredit yang sesuai.

Jika kamu berminat mengajukannya, langsung saja ajukan pengajuan kepemilikan kartu kredit secara online.

Semua transaksi di CekAja.com dijamin aman karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini saatnya merasakan kebebasan belanja kebutuhan apapun dengan kartu kredit yang bisa diajukan via CekAja.com!