Harga Rumah Subsidi Terbaru dan Kiat Membelinya, Cek Yuk!
4 menit membacaPemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait batasan harga jual rumah subsidi yang dibagi ke dalam beberapa wilayah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019, untuk wilayah Jabodetabek, Bali Nusa Tenggara, Maluku Utara dan wilayah Maluku, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya hingga Kabupaten Mahakam Ulu, harga rumah bersubsidi untuk tahun 2019 dipatok Rp158 juta dan untuk 2020 seharga Rp168 juta.
Ada juga batasan harga rumah bersubsidi yang jauh lebih tinggi yakni di Papua dan Papua Barat yang dipatok mencapai Rp212 juta untuk harga tahun 2019 dan Rp219 juta untuk harga tahun 2020. Namun demikian, di beberapa wilayah lain harganya malah lebih rendah hingga mencapai Rp140 juta untuk wilayah Jawa dan Sumatera untuk harga tahun 2019 dan Rp150,5 juta untuk harga tahun 2020. Harga untuk wilayah Jawa dan Sumatera ini dikecualikan untuk beberapa wilayah yang dijelaskan sebelumnya.
Adapun untuk harga di kawasan Kalimantan kecuali Murung Raya dan Mahakam Ulu, dipatok seharga Rp153 juta untuk tahun 2019 dan seharga Rp164,5 juta untuk tahun 2020. Sementara di wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau selain Anambas harga rumah subsidi dipatok Rp146 juta untuk tahun 2019 dan Rp156,5 juta untuk harga tahun 2020.
Melihat harga rumah subsidi di atas, tentunya ada kenaikan harga ketimbang pada tahun-tahun sebelumnya. Dipastikan, setiap tahunnya harga rumah bersubsidi akan terus naik. Dengan demikian, buat yang berencana membeli rumah, ada baiknya dilakukan dalam waktu dekat agar memperoleh harga yang cukup kompetitif.
Seperti kita ketahui, rumah bersubsidi biasanya banyak diburu oleh para pencari hunian terutama yang memiliki keterbatasan finansial. Tak jarang, orang yang membeli rumah bersubsidi kurang puas atas pilihan rumah yang dibelinya. Oleh karena itu, berikut ini kami akan mengulas beberapa kesalahan yang harus dihindari para calon pembeli rumah bersubsidi. Kuy cek!
Gak ngecek lokasi sekitar
Kalangan pengembang rumah subsidi biasanya menyasar pelosok dan pinggiran kota untuk memperoleh lahan yang lebih terjangkau. Jika harga sesuai dengan bujet, maka dipastikan harga yang ditetapkan pemerintah bisa disesuaikan dengan harga jual ke konsumen.
Namun, terkadang konsumen lupa atau kurang jeli mengecek lokasi sekitar yang ada di perumahan subsidi. Beberapa kasus yang biasa terjadi antara lain area sulit mendapatkan air, area yang mudah tertimpa banjir, area bekas kuburan, hingga area yang dinilai membahayakan atau rawan longsor.
Oleh karena itu, jika kamu ingin membeli rumah subsidi, ada baiknya kamu pastikan lokasi sekeliling apakah sudah dijamin aman dan nyaman atau belum. Jika belum maka kamu bisa meminta pengembang untuk membereskan persoalan-persoalan yang dikhawatirkan akan menimpa hal buruk di masa depan.
(Baca juga: 4 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Berencana Beli Rumah Subsidi Tahun Ini)
Malas ngecek bangunan rumah
Gak jarang para pengembang rumah subsidi benar-benar bertanggung jawab dengan membangun rumah sesuai spesifikasi yang dijanjikan dalam brosur. Pengerjaan yang asal-asalan selalu saja terjadi saat para konsumen telah menghuni rumah yang dibelinya. Maka gak heran setelah dihuni beberapa saat, konsumen memeroleh rumah bocor, cat kurang rapi hingga aliran air yang mampet dan sebagainya.
Baiknya, sebelum benar-benar dihuni, rumah yang kamu beli diperiksa secara detail mulai dari area depan, dalam, belakang, atas, bawah, kanan hingga kiri. Pastikan bangunan rumah yang kamu beli sesuai brosur atau yang ada dalam surat perjanjian. Jika ada yang belum, kamu berhak untuk menanyakannya kepada pengembang.
Gak peduli siapa pengembangnya
Konsumen rumah bersubsidi biasanya gak memikirkan siapa pengembang yang membangun perumahan. Asalkan harga murah, yowes rumah tak langsung beli ae. Ujung-ujungnya setelah rumah dibeli, segala ‘penyakit’ mulai berdatangan. Mulai kedengaran pengembang bermasalah, pengembang sering bikin kasus hingga pengembang punya utang besar dan selalu bermasalah dengan bank. Kalau sudah gini gak jadi deg-degan.
Oleh karena itu, sebelum membeli rumah, kamu sebaiknya kepoin rumah yang rencananya kamu beli. Biasanya banyak jejak digital di internet berupa proyek-proyek yang mereka bangun. Paling tidak, jika banyak nada miring di internet tentang pengembang tersebut, minimal kamu cek dan ricek atau mempertimbangkan kembali untuk membeli rumah di developer tersebut.
Cuek dengan detail rumah
Sebagian dari kamu mungkin akan gembira saat mampu membeli rumah dengan harga di bawah pasaran rumah komersial, meski dengan cara mencicil. Saking senengnya, kamu gak banyak mikir buat melangsungkan akad.
Namun, pas rumah siap dihuni, kamu baru sadar ternyata ada beberapa detail rumah yang kurang sreg. Misalnya, sumur pompa untuk dua orang dengan tetangga yang seharusnya dimiliki kamu seorang. Lainnya, misalnya soal kelistrikan yang seharusnya menggunakan token malah instalasi listrik konvensional atau bahkan sebaliknya.
Contoh keluhan tersebut hanya beberapa, biasanya banyak keluhan yang dirasakan ketika kamu beli rumah subsidi setelah rumah dihuni. Untuk itu, sebelum beli rumah, usahakan dulu untuk periksa atau cek secara detail rumah yang kamu beli.
(Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Tentang Rumah Subsidi)
Masih punya cicilan lain
Kesalahan lain yang biasa terjadi pada konsumen rumah subsidi adalah masih adanya utang atau cicilan yang belum dibayar. Misalnya, cicilan kartu kredit atau kendaraan. Jika kamu membeli rumah subsidi dengan cara mencicil, ini artinya kamu punya banyak cicilan dan tentu akan memberatkan kamu setiap bulannya.
So, sebelum membeli rumah, pastikan dulu bahwa kondisi finansial kamu benar-benar sehat. Setidaknya kamu sudah terbebas dari beragam cicilan yang membebani sebelum memutuskan untuk membeli rumah. Jangan sampai, cicilan membengkak malah ‘membunuhmu’.
Buat kamu yang berencana membeli hunian, kamu bisa akses CekAja untuk mengetahui beragam produk kredit yang menarik khusus untuk KPR. Kuy cek!