Hati-hati! Jangan Gelar Nobar Piala Dunia Sembarangan Tanpa Izin

Ajang kompetisi sepak bola terbesar Piala Dunia telah dimulai di Qatar saat ini. Nah, perlu kamu ketahui, ternyata untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia tak bisa sembarangan karena ada aturan dan izinnya.

5 Promo Kartu Kredit Pelengkap Nonton Piala Dunia

Pesta sepak bola dunia empat tahunan ini digelar untuk ke-22 kalinya dalam sejarah, dan akan diselenggarakan pada 21 November-18 Desember 2022.

Penggemar sepak bola pasti sangat menunggu dan antusias untuk menonton kompetisi yang digelar di Qatar ini. Apalagi jika menonton Piala Dunia bersama teman-teman tentu akan menambah keseruan.

(Baca juga: Libur Lebaran Usai, Pemerintah Ingatkan PNS Jangan Bolos Kerja)

Namun, perlu kamu ketahui, untuk menggelar nobar Piala Dunia kini harus meminta izin kepada pemilik hak siar piala dunia di Indonesia.

Di Indonesia, hak siar kompetisi antar negara itu dipegang penuh grup Surya Citra Media (SCM) dan anak usahanya PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG).

Dengan demikian, kamu harus memiliki izin SCM dan IEG terlebih dahulu sebelum menggelar nobar. Jika belum mendapatkan izin, maka bersiaplah menghadapi sanksi dari pemegang hak siar Piala Dunia.

Sanksi mulai dari teguran hingga masuk ke meja hijau atau pengadilan. Maka dari itu, sebaiknya kamu mengajukan izin kepada pemegang hak siar, sebelum menggelar nobar kompetisi sepak bola yang digelar di Rusia ini.

Cara Dapat Izin Nobar Piala Dunia

Dengan penjelasan di atas, maka kamu harus memiliki izin dari pemegang hak siar sebelum menggelar nobar.

Jangan sampai, nobar yang kamu gelar dihentikan, karena belum mendapatkan izin dari pemegang hak siar. Nah, bagaimana cara mendapatkan izin dari SCM?

Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris telah mengingatkan masyarakat untuk mengajukan izin bagi yang mau nobar.

Semua acara nonton dengan mengumpulkan massa seperti di lapangan, kompleks perumahan, ataupun di warkop, wajib seizin SCM.

Untuk bisa menggelar nonton bareng Piala Dunia 2022 tentu harus memiliki izin dari pemegang hak siar.

Lantas bagaimana cara mengurus izin nonton bareng Piala Dunia 2022? Bagi yang ingin menggelar Nobar Piala Dunia 2022 secara legal atau resmi bisa menghubungi:

PT Indonesia Entertainmen Grup

SCTV Tower, Senayan City Lantai 11,

Jalan Asia Afrika Lot. 19 Jakarta

Contact Person: Louisa Mayreza / Lanti Nurcahyawati

Email: mayreza@ieg.co.id / lanti.nurcahyawati@ieg.co.id

Telepon: 021 27935555 ext. 7211

(Baca juga: Butuh Pinjaman Cepat untuk Menikah? Cek Di Sini!)

Manfaatkan Kartu Kredit

Saat nobar, kamu pasti memesan makanan dan minuman di hotel atau cafe. Dengan begitu, kamu harus membawa dana ekstra untuk membayar makanan dan minuman yang dipesan.

Supaya tidak ribet, kamu bisa memanfaatkan kartu kredit untuk transaksi. Nah, jika belum memiliki kartu kredit, maka tak perlu khawatir. Kamu bisa mengajukan kartu kredit secara cepat dan mudah di CekAja.com.

Ada banyak produk kartu kredit terbaik dengan penawaran-penawaran menarik yang bisa kamu manfaatkan. Ini beberapa rekomendasi kartu kredit terbaik ynag bisa kamu ajukan.

Nah itu dia beberapa kartu kredit yang bisa kamu pilih. Kalau belum menemukan kartu kredit yang cocok, cek dan bandingkan kartu kredit lainnya hanya di CekAja.com!