Ini 3 Alasan Bank Tolak KPR Milenial dan 5 Cara Menyiasatinya

Milenial, generasi yang saat ini mendominasi masyarakat Indonesia, disebut manajemen Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional masih akan kesulitan memiliki rumah sendiri. Pasalnya, pihak bank selaku penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) banyak menolak pengajuan pinjaman dari milenial tersebut.

Direktur Pemasaran Perumnas, Anna Kunti Pratiwi mencatat, sekitar 70 persen pemesanan rumah yang datang ke perusahaannya gagal di tahap pengajuan KPR. Usut punya usut, para pemesan tersebut berusia 35 tahun ke bawah dan masuk kategori usia milenial.

Hmm.. ada kaitannya sama gaya hidup milenial yang konsumtif nggak ya? Simak yuk, 3 alasan pihak bank menolak mencairkan KPR bagi milenial.

1. Gagal di BI Checking

BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektabilitas) seseorang. Ternyata banyak milenial gagal mendapatkan KPR karea tersandung masalah ini.

(Baca juga: Terkendala Bank Saat Nyicil Rumah? Kuy Coba KPR Tanpa BI Checking!)

Parahnya, kebanyakan milenial yang gagal di BI Checking karena masalah kebiasaan kredit konsumtif. Misalnya adalah kartu kredit untuk jalan-jalan atau barang elektronik, kredit kendaraan, dan masih banyak lagi.

2. Tidak punya slip gaji

Alasan lain milenial tidak bisa atau gagal dalam pengajuan KPR karena mereka tidak punya slip gaji. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang lebih suka bekerja formal, milenial suka pekerjaan informal alias freelance dengan pendapatan yang tidak rutin.

Padahal, perbankan sangat sulit untuk memberikan kredit apabila tidak ada pendapatan rutin yang tertuang dalam slip gaji. Pasalnya, tanpa pendapatan rutin, bank tidak bisa mengukur kemampuan bayar atas pinjaman yang diberikan.

Kondisi ini bisa memunculkan adanya kredit macet/bermasalah bagi perbankan, atau dikenal dengan non performing loan (NPL).

3. DP terlalu besar

Bukan hanya milenial, masalah down payment (DP) atau uang muka kerap menjadi masalah bagi sebagian besar masyarakat untuk bisa membeli rumah. Bagi milenial misalnya, kesulitan mereka menabung dan mengumpulkan DP adalah karena banyaknya pengeluaran konsumtif. Meski begitu, saat ini sudah mulai banyak perbankan yang meringankan DP terutama bagi milenial.

Meski begitu, bukan berarti milenial tidak punya harapan untuk bisa memiliki rumah. Kalau memang sudah niat untuk memiliki rumah cobalah beberapa hal ini sebagai langkah awal persiapan.

1. Kumpulkan informasi awal

Risetlah yang banyak, apalagi zaman sekarang untuk mendapatkan pengetahuan soal KPR hanya perlu mencarinya secara online. Cari tahu mengenai proses pengajuan, besaran bunga dan cicilan, atau penalti. Kumpulkan informasi dari beberapa bank sekaligus agar bisa memiliki referensi yang memadai sebelum memberanikan diri mengajukan KPR.

2. Bandingkan

Informasi yang cukup sangat tepat kalau kamu mulai melakukan perbandingan untuk mencari yang terbaik. Pada tahap ini, setidaknya sudah harus memiliki dua atau tiga pilihan bank yang mungkin akan menerima pengajuan KPR kamu. Dengan cara ini, apabila mendapat penolakan dari bank pertama, bisa mengajukan ke bank lain.

Kamu bisa memanfaatkan layanan perbandingan KPR dari CekAja.com, toko finansial pertama di Indonesia yang akan memudahkan kamu dalam menemukan produk KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan tentu saja kemampuan bayar kamu.

3. Pilih bank terbaik

Pilih bank terbaik dan datangi dengan percaya diri serta tentu saja dengan penampilan yang menarik. Penampilan yang rapi ini juga akan membantu kamu apalagi kalau pemahaman kamu soal KPR sudah memadai.

Tanyakan pada petugas secara detail mengenai berbagai hal yang dianggap penting. Misalnya, jumlah dana KPR yang bisa didapatkan, jumlah uang muka yang wajib disiapkan, besaran bunga, hingga tenor pinjaman. Jangan lupa untuk menanyakan biaya-biaya yang akan timbul jika KPR disetujui.

4. Lengkapi persyaratan KPR

Ada banyak persyaratan dokumen yang diminta oleh bank saat mengajukan KPR. Jenis dokumen ini terdiri atas dokumen pribadi, catatan penghasilan, dan bukti kepemilikan rumah yang akan ditransaksikan.

Secara lebih rinci, berikut ini adalah ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank.

  • Fotokopi KTP (suami istri)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat keterangan kerja dan slip gaji asli
  • Fotokopi rekening Koran 3 Bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21

Selain itu, kamu perlu menyiapkan Dokumen Jaminan Properti, yang meliputi: sertifikat, IMB, PBB dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang akan dibeli. Proses ini akan lebih cepat jika developer rumah yang akan dibeli sudah kerjasama dengan bank.

Biasanya bank sudah mengecek legalitas developer tersebut. Pengambilan kredit di bank yang sudah bekerja sama dengan developer juga relatif lebih mudah. Apalagi jika status rumah masih indent atau belum jadi, biasanya hanya bank yang sudah bermitra dengan developer yang mau memberikan KPR.

5. Proses akad

Proses akad berarti kamu akan segera memiliki rumah karena semua persyaratan kredit sudah disetuui oleh bank. Biasanya bank akan menunjuk notaris untuk mengurus semua persyaratan, namun calon pembeli rumah harus membayar biayanya.

Tarif notaris ini meliputi jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain. Kemudian, tanda tangan akad kredit.

(Baca juga: 3 Jenis KPR untuk Milenial! Dp Mulai 1 Persen)

Proses ini dilakukan di hadapan notaris di waktu yang sudah ditetapkan. Ada beberapa pihak yang harus hadir saat tanda tangan akad kredit, antara lain: pihak pembeli, penjual, perwakilan bank, dan notaris. Saat semua proses berjalan lancar, maka dokumen akad kredit akan ditandatangani dan pihak bank akan mentransfer dana ke pihak penjual.

Sedangkan notaris akan mengurus proses balik nama sertifikat nama, AJB ke pemilik rumah baru. Surat-surat itu juga nantinya akan diserahkan notaris ke bank bersamaan dengan surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan kredit dan biasanya memakan waktu tiga hingga enam bulan setelah akad kredit.

Pernah ditolak pengajuan KPR-mu oleh bank? Jangan patah semangat ya. Ikuti 5 tips di atas agar peluang kamu memiliki rumah sendiri semakin besar.

Dapatkan beragam tips dan informasi menarik lainnya seputar KPR dan properti yang bermanfaat untuk kamu lewat CekAja.com.